Beranda / Rekomendasi Terbit / Profil Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Profil Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang
Tanggal Terbit 26 Februari 2026
Judul Kegiatan :
Profil Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Mawar No. 1 Lubuk Pakam
Telepon:
(061) 7954185
Faksmile:
(061) 7954185
Email:
dinasperhubungan.deliserdang@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Iskandar Sahyuti Siregar
Jabatan:
Sekretaris Dinas Perhubungan
Alamat:
Jl. Mawar No. 1 Lubuk Pakam 20514
Telepon:
(061) 7954185
Faksmile:
(061) 7954185
Email:
dinasperhubungan.deliserdang@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

              Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang merupakan perangkat daerah teknis. Dinas Perhubungan memiliki peran strategis dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perhubungan (lalu lintas, angkutan, sarana prasana, pengendalian dan keselamatan) untuk mewujudkan keselamatan, kelancaran, dan ketertiban lalu lintas. Seiring dengan perkembangan wilayah, jumlah kenderaan dan dinamika kebutuhan transportasi maka diperlukan data yang terstruktur dan terbaharui mengenai kondisi sarana prasarana perhubungan.

3.2. Tujuan Kegiatan:

            Tujuan Penyusunan Profil Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang adalah sebagai dokumen rujukan, alat transparansi dan bahan evaluasi kebijakan teknis, serta perwujudan akuntabilitas kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang. Profil ini memuat gambaran umum, visi misi, tugas fungsi, struktur organisasi dan inventarisasi data sarana prasarana perhubungan Kabupaten Deli Serdang.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Oktober 2025
31 Desember 2025
B. Pelaksanaan Lapangan
26 Februari 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
26 Februari 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
04 Januari 2027
26 Februari 2027
E. Penyajian
01 Maret 2027
31 Maret 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Angkutan Trayek Tetap dan teratur Angkutan Trayek Tetap dan Teratur adalah pelayanan angkutan yang dilakukan dalam jaringan trayek secara tetap dan teratur, dengan jadwal tetap atau tidak terjadwal. Tahunan
Angkutan Tidak Dalam Trayek Angkutan Tidak Dalam Trayek adalah pelayanan angkutan yang dilakukan dengan tidak terikat jaringan trayek tertentu dengan jadwal pengangkutan yang tidak teratur. Tahunan
Angkutan Pedesaan Angkutan Pedesaan adalah Angkutan dari satu tempat ke tempat lain dalam satu daerah kabupaten yang tidak bersinggungan dengan Trayek Angkutan Perkotaan (PM No. 15, 2019) Tahunan
Fasilitas Perlengkapan Fasilitas perlengkapan jalan adalah perlengkapan jalan yang dipasang untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tertib berlalu lintas yang terdiri dari Rambu Lalu Lintas, Marka Jalan, APILL (Traffic Light dan Waning Light). Tahunan
Pengujian kendaraan bermotor atau uji kir Pengujian kendaraan bermotor atau disebut juga uji kir adalah serangkaian kegiatan menguji dan/atau memeriksa bagian-bagian kendaraan bermotor dan kendaraan khusus dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan. Tahunan
Angkutan Umum atau Kenderaan Bermotor Umum Angkutan Umum atau Kenderaan bermotor adalah setiap kendaraan yang digunakan untuk angkutan barang dan/atau orang dengan dipungut bayaran. Begitu pula dengan fungsi Angkutan Umum sebagai pemenuhan permintaan akan pelayanan jasa transportasi akan sangat berguna apabila memiliki unjuk kerja yang baik. Tahunan
Terminal Penumpang Terminal Penumpang adalah pangkalan kendaraan umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikkan dan menurunkan orang dan /atau barang, serta perpindahan moda angkutan (PM No 24 2021). Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Mail
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Tidak
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak