Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Pelayanan Penyelamatan Dan Evakuasi Korban Kebakaran Tahun 2027 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang |
| Tanggal Terbit | 21 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3327.029 |
Berdasarkan Permendagri No.59 tahun 2021 tentang standar pelayanan minimal, pemerintah kabupaten pemalang berusaha untuk dapat memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat dalam hal terkait pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran dan non kebakaran untuk laporan tahunan di Kabupaten Pemalang. Pentingnya ketersediaan informasi yang akurat dan terstruktur terkait pelayanan tanggap darurat. Data ini berperan penting dalam mendukung pengambilan keputusan dan kebijakan yang tepat untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas respons tim penyelamat dalam menangani berbagai insiden, baik kebakaran maupun non-kebakaran. Dengan adanya kompilasi data yang memadai, pemerintah daerah memiliki gambaran yang jelas mengenai frekuensi kejadian, pola, serta risiko yang mungkin terjadi, sehingga dapat menyiapkan langkah-langkah pencegahan dan alokasi sumber daya yang lebih optimal. Selain itu, pengumpulan data ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dalam hal keselamatan dan perlindungan masyarakat. Data yang terkumpul akan menjadi acuan untuk pelatihan dan pengembangan kapasitas personel pemadam kebakaran dan satuan polisi pamong praja agar lebih tanggap, responsif, dan profesional dalam menangani situasi darurat.
Tujuan pengumpulan data Kompilasi Rata-rata Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Kebakaran oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang adalah untuk menyediakan basis informasi yang kuat dan akurat dalam mendukung pelaksanaan pelayanan tanggap darurat. Data ini membantu dalam memetakan frekuensi, lokasi, serta jenis kejadian yang sering terjadi di wilayah tersebut, sehingga memudahkan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pencegahan dan penanggulangan yang lebih efektif. Dengan data yang terstruktur, instansi terkait dapat melakukan analisis tren dan pola insiden yang terjadi, memungkinkan adanya prediksi risiko serta langkah-langkah pencegahan yang lebih tepat dan terukur. Selain itu, data kompilasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme pelayanan penyelamatan serta evakuasi yang dilakukan oleh tim penanggulangan bencana setempat. Melalui informasi yang terkumpul, pemerintah dapat mengidentifikasi kebutuhan dalam pelatihan personel dan peningkatan fasilitas atau alat penyelamatan yang diperlukan, khususnya di daerah yang rawan bencana. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap respons dan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi kondisi darurat, sehingga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat dapat lebih terjamin. Serta Menyediakan data terkait pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran dan non kebakaran untuk laporan tahunan di Kabupaten Pemalang.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
13 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Januari 2027
|
31 Desember 2027
|
| C. | Pengolahan |
27 Desember 2027
|
31 Desember 2027
|
| D. | Analisis |
27 Desember 2027
|
31 Desember 2027
|
| E. | Penyajian |
03 Januari 2028
|
07 Januari 2028
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Hari/Tanggal | Hari merujuk pada satuan waktu mingguan (Senin hingga Minggu) yang dicantumkan dalam dokumen resmi untuk menandai kapan terjadinya kebakaran/non kebakaran. Tanggal yang memuat informasi hari, bulan, dan tahun (ddmmyyyy). a. Dalam hal informasi tanggal dan/atau bulan tidak diperlukan, kode tanggal/bulan diisi dengan kode 01; b. Dalam hal informasi yang dibutuhkan hanya bulan, kode tanggal diisikan 01 dan kode tahun diisikan tahun referensi yang digunakan.; c. Dalam hal informan tidak tahu/lupa, pengisian kode disesuaikan dengan kebutuhan dalam analisis survei. | Saat pengumpulan data |
| 2 | Waktu | kapan suatu peristiwa kebakaran/non kebakaran terjadi. waktu sering dicatat dalam format 24 jam untuk jam dan dalam urutan tanggal-bulan-tahun untuk tanggal, agar lebih mudah diinterpretasikan dan seragam. Misalnya, jam dapat dicatat sebagai "14:00 WIB" untuk memastikan kejelasan mengenai zona waktu | Saat pengumpulan data |
| 3 | Lokasi | tempat atau area spesifik di mana suatu insiden kebakaran atau non-kebakaran | Saat pengumpulan data |
| 4 | Nama pemilik | Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP). | Saat pengumpulan data |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Lainnya : Kompilasi Laporan yang masuk
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya : Kompilasi Laporan yang masuk
- Individu
- Kabupaten Atau Kota