Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Triwulan III Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Triwulan III Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Barat
Tanggal Terbit 16 Juli 2026
Identitas Rekomendasi V-26.1812.006
Judul Kegiatan :
Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Triwulan III
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Barat
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Panaragan Jaya
Telepon:
-
Faksmile:
-
Email:
kemenagtbb01@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
H. Yulizar Andri S.T., M.Ag.
Jabatan:
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Barat
Alamat:
-
Telepon:
-
Faksmile:
-
Email:
kemenagtubaba03@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Kebijakan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayan Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tingkat unit kerja/satuan kerja bertujuan untuk menemukan model-model praktik yang baik dari unit kerja/satuan kerja yang mendapatkan predikat Menuju WBK/WBBM untuk dapat dijadikan contoh bagi unit kerja/satuan kerja lainnya. Pembangunan ZI berfokus pada dua sasaran utama, yaitu WBK untuk terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta WBBM untuk kualitas pelayanan publik yang prima. Sebagaimana telah diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 mengenai Teknis Pengusulan Unit Kerja/Satuan Kerja Menuju WBK/WBBM dan Pelaksanaan Survei Mandiri Zona Intergritas Tahun 2025. 

Survei mandiri dilakukan oleh unit/satuan kerja yang melakukan pembangunan ZI untuk memperoleh tanggapan atau umpan balik dari pengguna layanan. Untuk mendapatkan komponen nilai hasil “Pelayanan Publik yang Prima” maka dapat dilakukan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) yang meliputi aspek prosedur, persyaratan, biaya, waktu, penyelesaian, respon, performa, sarana dan pengaduan.  

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan pelaksanaan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) ini adalah untuk evaluasi dan perbaikan pelayanan publik yang prima di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung secara berkala sehingga hal tersebut dapat dijadikan sebagai bahan penetapan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas publik. 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
04 Juni 2026
04 Juli 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
06 Juli 2026
30 September 2026
C. Pengolahan
01 September 2026
30 September 2026
D. Analisis
01 September 2026
30 September 2026
E. Penyajian
01 Oktober 2026
31 Oktober 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Ketersediaan informasi pelayanan Penilaian yang diberikan oleh responden terkait ketersediaan informasi pelayanan melalui media elektronik maupun non elektronik Pada saat memperoleh layanan
2 Persyaratan Pelayanan Penilaian yang diberikan oleh responden terkait kesesuaian persyaratan yang diinformasikan dengan persyaratan yang ditetapkan Pada saat memperoleh layanan
3 Prosedur atau alur pelayanan Penilaian yang diberikan oleh responden terkait kemudahan prosedur atau alur pelayanan Pada saat memperoleh layanan
4 Waktu penyelesaian pelayanan Penilaian yang diberikan oleh responden terkait kesesuaian jengka waktu penyelesaian pelayanan yang diterima dengan yang ditetapkan Pada saat memperoleh layanan
5 Tarif atau biaya pelayanan Penilaian yang diberikan oleh responden terkait kesesuaian tarif atau biaya yang dibayarkan dengan yang ditetapkan Pada saat memperoleh layanan
6 Sarana prasarana pendukung pelayanan Penilaian yang diberikan oleh responden terkait kenyamanan sarana prasarana pendukung pelayanan Pada saat memperoleh layanan
7 Respon petugas pelayanan Penilaian yang diberikan oleh responden terkait respon petugas terkait keperluan pelayanan Pada saat memperoleh layanan
8 Layanan konsultasi dan pengaduan Penilaian yang diberikan oleh responden terkait kemudahan layanan konsultasi dan pengaduan yang disediakan unit layanan Pada saat memperoleh layanan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Triwulanan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Nonprobabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Accidental Sampling
5.7. Unit Sampel:
Masyarakat yang telah menerima atau menggunakan layanan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Barat
5.8. Unit Observasi:
Masyarakat yang telah menerima atau menggunakan layanan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulang Bawang Barat
5.9. Jumlah Responden:
50
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak