Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Usaha Mikro Kabupaten Madiun Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Usaha Mikro Kabupaten Madiun Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun
Tanggal Terbit 13 Maret 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3519.012
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Usaha Mikro Kabupaten Madiun
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. MT Haryono, Kec. Mejayan, Kab. Madiun
Telepon:
Faksmile:
Email:
dinkop.kab.madiun@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Dyah Kuswardani, SE, MMA
Jabatan:
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro
Alamat:
Madiun
Telepon:
Faksmile:
Email:
dinkop.kab.madiun@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Usaha mikro memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian daerah melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di Kabupaten Madiun, keberadaan usaha mikro tersebar di berbagai sektor dan menjadi potensi penting dalam pembangunan ekonomi lokal.

Dalam rangka mendukung perumusan kebijakan serta pelaksanaan program pembinaan dan pemberdayaan usaha mikro, diperlukan data yang akurat, valid dan mutakhir. Data usaha mikro yang terintegrasi menjadi dasar perencanaan, penyaluran program fasilitasi, serta evaluasi kebijakan agar dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran.

Sehubungan dengan hal tersebut, kegiatan pendataan usaha mikro perlu dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan guna memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kondisi dan kebutuhan pelaku usaha mikro, sehingga dapat mendukung peningkatan daya saing dan pertumbuhan ekonomi daerah.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  • Menghimpun data usaha mikro yang akurat, valid dan mutakhir sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.
  • Menyediakan basis data terintegrasi guna mendukung perumusan kebijakan dan program pemberdayaan usaha mikro.
  • Meningkatkan efektivitas pelaksanaan fasilitasi, pembinaan, dan pendampingan bagi pelaku usaha mikro agar tepat sasaran.
  • Mendukung proses monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan usaha mikro di daerah.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Januari 2026
28 Februari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
12 Maret 2026
02 November 2026
C. Pengolahan
03 November 2026
30 November 2026
D. Analisis
01 Desember 2026
07 Desember 2026
E. Penyajian
14 Desember 2026
17 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Kategori Usaha Pengelompokan jenis aktivitas ekonomi atau bisnis berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Satu tahun yang lalu
2 Jenis Usaha Merujuk pada apa yang dilakukan oleh bisnis tersebut untuk menghasilkan keuntungan Satu tahun yang lalu
3 Jumlah Tenaga Kerja Total seluruh orang yang terlibat secara aktif dalam operasional sebuah unit usaha dan menerima imbalan (gaji/upah/bagi hasil) Satu tahun yang lalu
4 Pendapatan Bersih Jumlah uang yang tersisa setelah semua biaya, pajak, dan pengeluaran operasional dikurangi dari total pendapatan usaha Satu tahun yang lalu
5 Pendapatan Kotor Total seluruh uang yang diterima oleh sebuah usaha dari hasil penjualan barang atau jasa dalam periode tertentu, sebelum dikurangi biaya apa pun Satu tahun yang lalu
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 2 orang
Pengumpul data/enumerator
: 4 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kecamatan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak