Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Produksi Perikanan Tangkap Kabupaten Tabalong Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Produksi Perikanan Tangkap Kabupaten Tabalong Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan dan Hortikultura
Tanggal Terbit 09 Juni 2026
Identitas Rekomendasi V-26.6309.002
Judul Kegiatan :
Survei Produksi Perikanan Tangkap Kabupaten Tabalong
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan dan Hortikultura
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. A. Yani, Maburai, Kec. Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan 7157
Telepon:
Faksmile:
Email:
teguhfi@yahoo.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
MUHAMMAD AGUS NORRAHMAN, S PI, MS
Jabatan:
Kepala Bidang Perikanan
Alamat:
Jl. A. Yani, Maburai, Kec. Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan 71571
Telepon:
(0526) 2022364
Faksmile:
(0526) 2022364
Email:
dkp@tabalongkab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Sektor perikanan tangkap memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian daerah, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tabalong, utamanya wilayah selatan. Sebagai salah satu sumber daya alam yang dapat diperbarui, pengelolaan perikanan tangkap yang berkelanjutan sangat diperlukan agar tetap memberikan manfaat jangka panjang bagi nelayan dan pemangku kepentingan lainnya.

Survei produksi perikanan tangkap dilakukan untuk memperoleh data yang akurat dan terkini mengenai jumlah, jenis, serta nilai hasil tangkapan ikan di suatu wilayah. Data ini digunakan sebagai dasar dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengambilan kebijakan di sektor perikanan

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan dari pelaksanaan survei perikanan tangkap ini yaitu untuk memperoleh data statistik perikanan tangkap secara tahunan yang akurat, sahih, dan konsisten serta untuk mengetahui karakteristik perikanan tangkap (jenis alat tangkap, jenis kapal penangkap ikan, dan sebagainya) di Kabupaten Tabalong

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Juni 2026
30 Juni 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juli 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
01 Juli 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
01 Juli 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
01 Januari 2027
31 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Rumah Tangga Perikanan Tangkap Rumah tangga yang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual. Setiap anggota Rumah Tangga yang melakukan usaha penangkapan ikan dicatat sebagai satu RTP yang melakukan pengelolaan usaha kegiatan usaha dalam satu Rumah Tangga dihitung sebagai satu unit RTP dipahami sebagai unit pengelolaan usaha dalam rumah tangga ekonomi perikanan tangkap (menanggung risiko usaha). Saat Periode Pencacahan
2 Jenis Penangkapan Ikan Jenis dari suatu kegiatan untuk memperoleh Ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat dan cara yang mengedepankan asas keberlanjutan dan kelestarian, termasuk kegiatan yang menggunakan atau tanpa menggunakan kapal/perahu untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan/atau mengawetkannya. Saat Periode Pencacahan
3 Trip jumlah perjalanan untuk melakukan penangkapan ikan Saat Periode Pencacahan
4 Berat Produksi Penangkapan Ikan Banyaknya seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap dari sumber perikanan alami, baik yang diusahakan oleh usaha perikanan berbadan hukum, usaha perikanan perorangan, maupun usaha perikanan lainnya. Saat Periode Pencacahan
5 Nilai Produksi Perikanan Tangkap Nilai seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap dari sumber perikanan alami, baik yang diusahakan oleh usaha perikanan berbadan hukum, perorangan maupun usaha perikanan lainnya dalam satuan rupiah. Saat Periode Pencacahan
6 Alat Tangkap Utama Sarana dan perlengkapan atau benda-benda lainnya yang paling banyak/sering dipergunakan untuk menangkap ikan. Adapun jenis alat tangkap yang sering digunakan di Kabupaten Tabalong adalah Anco, Jaring Insang Tetap, Bubu, Tampirai, Pancing Berjoran, Jala Tebar, dan Seser/Haup Saat Periode Pencacahan
7 Komoditas Utama Perikanan Tangkap di Perairan Darat Hasil komoditas yang diutamakan dari usaha perikanan tangkap di perairan darat yang dapat diperdagangkan, disimpan, dan/atau dipertukarkan. Saat Periode Pencacahan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Panel
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Probabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Simple Random Sampling
5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:
List Frame
5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:
-
5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:
-
5.7. Unit Sampel:
Seluruh rumah tangga perikanan yang tedaftar pada KUSUKA dan melakukan penangkapan ikan wilayah Tabalong
5.8. Unit Observasi:
Seluruh rumah tangga perikanan yang tedaftar pada KUSUKA dan melakukan penangkapan ikan wilayah Tabalong
5.9. Jumlah Responden:
45
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 5 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Rumah Tangga
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak