Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Produk Administrasi Kependudukan Kabupaten Balangan Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Produk Administrasi Kependudukan Kabupaten Balangan Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan
Tanggal Terbit 17 Maret 2026
Judul Kegiatan :
Kompilasi Produk Administrasi Kependudukan Kabupaten Balangan
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Ahmad Yani Km 3,5 Kel. Batu Piring Kecamatan Paringin Selatan, Balangan
Telepon:
Faksmile:
Email:
disdukcapilbalangan@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Mustofa Kusuma, S.Kom, M.Sos
Jabatan:
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data
Alamat:
Jl. A. Yani km 3,5 Kel. Batu Piring Kec. Paringin Selatan
Telepon:
081334225571
Faksmile:
-
Email:
mustofakusuma@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Data kependudukan merupakan hal mendasar dan sangat penting dalam pelaksanaan dan pengambilan kebijakan. Data kependudukan dapat dimanfaatkan antara lain untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, dan penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

Memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berkewajiban melakukan penyusunan dan penyajian data agregat kependudukan. Data agregat adalah kumpulan data tentang peristiwa kependudukan, peristiwa penting, jenis kelamin, kelompok usia, agama, pendidikan, dan pekerjaan.

Selain itu, penyusunan dan penyajian data agregat kependudukan merupakan salah satu wujud keterbukaan informasi publik terutama dalam hal informasi kependudukan. 

3.2. Tujuan Kegiatan:

Penyusunan data agregat kependudukan ini dimaksudkan untuk menyediakan data sebagai bahan referensi dalam perencanaan pembangunan, pengambilan keputusan/kebijakan, dan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan/ pembangunan khususnya di Kabupaten Balagan.

Tujuan penyusunan data agregat kependudukan ini antara lain:

  1. Meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan;

  2. Tersedianya data agregat kependudukan lingkup Kabupaten dan Kecamatan;

  3. Terdokumentasinya hasil pelayanan administrasi kependudukan dalam bentuk agregat.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
26 Desember 2025
27 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
10 Maret 2026
13 Maret 2026
C. Pengolahan
16 Maret 2026
03 April 2026
D. Analisis
06 April 2026
24 April 2026
E. Penyajian
27 April 2026
29 Mei 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia. NIK terdiri dari 16 (enam belas) digit. sampai dengan semester II Tahun 2025
Penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia sampai dengan semester II Tahun 2025
Kepala Keluarga Orang yang bertempat tinggal dengan orang lain, baik mempunyai hubungan darah maupun tidak, yang bertanggung jawab terhadap keluarga sampai dengan semester II Tahun 2025
Pendidikan Tingkat/jenjang pendidikan formal yang sudah diselesaikan oleh seseorang, yang ditandai dengan adanya ijazah sampai dengan semester II Tahun 2025
Golongan darah Sebuah sistem klasifikasi untuk menggolongkan darah berdasarkan keberadaan antigen atau antibodi tertentu pada permukaan sel darah merah sampai dengan semester II Tahun 2025
Pekerjaan Aktivitas utama yang dilakukan oleh manusia. Dalam arti sempit, istilah pekerjaan adalah sesuatu yang dilakukan oleh manusia untuk tujuan tertentu yang dilakukan dengan cara yang baik dan benar sampai dengan semester II Tahun 2025
Disabilitas Kondisi keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama sehingga mengalami hambatan dan kesulitas dalam berinteraksi sampai dengan semester II Tahun 2025
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Semesteran
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Kompilasi produk administrasi
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 6 orang
Pengumpul data/enumerator
: 20 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Verifikasi oleh verifikator
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Kecamatan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya