Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Pencancahan Lengkap Kondisi Jalan Kota Salatiga Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Pendataan Lengkap |
| Instansi | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang |
| Tanggal Terbit | 23 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3373.002 |
Jalan merupakan prasarana infrastruktur dasar yang dibutuhkan manusia untuk dapat melakukan pergerakan dari suatu lokasi ke lokasi lainnya dalam rangka pemenuhan kebutuhan. Ketersediaan jalan menjadi hal yang dianggap mendesak manakala kegiatan ekonomi masyarakat mengalami pertumbuhan yang cukup.
Penyelenggaraan jalan terbagi atas tiga kewenangan yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota. Dalam hal ini penyelenggaraan jalan diartikan sebagai kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan dan pengawasan jalan. Penyelenggara jalan wajib mengusahakan agar jalan dapat digunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat, terutama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga perlu didukung oleh kondisi jalan yang baik.
Mengingat pentingnya peran jalan dalam sistem jaringan transpotasi, maka sangat diperlukan penyusunan updating kondisi jalan sebagai bagian dari program penanganan, pengembangan dan pembinaan jalan. Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Salatiga adalah institusi pemerintah yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan jalan dan jembatan di Kota Salatiga.
Pada saat ini jalan di Kota Salatiga perlu untuk disusun dalam sebuah data base agar bisa segera diambil langkah – langkah kebijakan apabila keadaannya diketahui sudah kritis sehingga tidak sampai membahayakan pengguna jalan/ jembatan.
Tersedianya data kondisi jalan yang dapat menjadi acuan dan dasar penetapan penanganan jalan secara cepat dan tepat sehingga dapat mendukung peningkatan pelayanan sistem jaringan jalan yang ada.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
27 Oktober 2026
|
30 Oktober 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
03 November 2026
|
01 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
02 Desember 2026
|
13 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
14 Desember 2026
|
18 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
23 Desember 2026
|
25 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Panjang Jalan dalam Kondisi Baik | Kondisi jalan tidak memiliki kerusakan pada permukaannya | Jan-Des |
| 2 | Panjang Jalan dalam Kondisi Rusak Ringan | Kondisi jalan memiliki gelombang tetapi tidak memiliki kerusakan permukaan | Jan-Des |
| 3 | Panjang Jalan dalam Kondisi Rusak Sedang | Kondisi jalan adanya kerusakan pada permukaan dan penambalah tidak lebih daei 20% luasan yang ditinjau | Jan-Des |
| 4 | Panjang Jalan dalam Kondisi Rusak Berat | Kondisi jalan terkelupas cukup besar 20-60% dari ruas jalan yang ditinjau, disertai kerusakan pada lapis pondasi seperti amblas, sungkur, dan seterusnya. | Jan-Des |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengamatan
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Task Force
- Lainnya : Kondisi Jalan
- Kabupaten Atau Kota
- Kecamatan