Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Gangguan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Yang Dapat Diselesaikan Di Kabupaten Nganjuk Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Gangguan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Yang Dapat Diselesaikan Di Kabupaten Nganjuk Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Satuan Polisi Pamong Praja
Tanggal Terbit 12 Juni 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3518.104
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang dapat diselesaikan di Kabupaten Nganjuk
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
JL KARTINI NO.71 MANGUNDIKARAN NGANJUK
Telepon:
03583516135
Faksmile:
Email:
satpolppnganjuk1950@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Devid Nurachman,SH,M.Si
Jabatan:
Kepala Bidang Operasional dan Perlindungan Masyarakat
Alamat:
Jl.Kartini No:71 Mangundikaran Nganjuk
Telepon:
Faksmile:
Email:
satpolppnganjuk1950@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Masih adanya gangguan ketentraman dan ketertiban umum sehingga diperlukan peningkatan terhadap penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum

3.2. Tujuan Kegiatan:

Mengetahui presentase penanganan gangguan trantibum yang dapat diselesaikan

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
31 Mei 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
10 Juni 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
10 Juni 2026
08 Januari 2027
D. Analisis
09 Januari 2027
22 Januari 2027
E. Penyajian
22 Januari 2027
31 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 jumlah gangguan trantibum jumlah laporan gangguan trantibum tahunan
2 jumlah penanganan gangguan trantibum jumlah penanganan gangguan trantibum yang dapat diselesaikan tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Lainnya : penanganan gangguan trantibum
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 10 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : gangguan trantibum
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak