Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Rehabilitasi Sosial Dasar Anak, Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Tuna Sosial Khususnya Gelandangan Dan Pengemis Yang Telantar Di Luar Panti Di Kabupaten Nganjuk Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
| Tanggal Terbit | 21 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3518.081 |
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Rehabilitasi Sosial Dasar Anak, Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Tuna Sosial Khususnya Gelandangan dan Pengemis yang Telantar di Luar Panti di Kabupaten Nganjuk
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jl. Supriyadi No. 07, Mangundikaran, Nganjuk
Telepon:
0358 3550772
Faksmile:
0358 3550772
Email:
dinsospppa@nganjukkab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
ANDRIYANA MAHARANI, S.KM
Jabatan:
Plt. KEPALA BIDANG
Alamat:
Jl. Supriyadi No. 07, Mangundikaran, Nganjuk
Telepon:
0358 3550772
Faksmile:
0
Email:
dinsospppa@nganjukkab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Rehabilitasi sosial dasar adalah upaya pemulihan, perlindungan, dan pelayanan yang ditujukan untuk mengembalikan keberfungsian sosial individu atau kelompok rentan agar mampu hidup wajar di masyarakat. Program ini difokuskan pada pemenuhan kebutuhan subsisten seperti penyediaan permakanan, sandang, dan perawatan fisik sehari-hari. Layanan rehabilitasi sosial dasar umumnya menyasar kelompok prioritas berikut:
- Penyandang disabilitas.
- Anak-anak telantar atau anak jalanan.
- Lanjut usia (lansia) telantar atau rentan.
- Gelandangan, pengemis, dan korban penyalahgunaan NAPZA.
- ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).
3.2. Tujuan Kegiatan:
mengembalikan kemampuan seseorang yang mengalami masalah kesejahteraan sosial (seperti penyandang disabilitas, lansia rentan, atau anak telantar) agar dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
31 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juni 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Januari 2027
|
31 Januari 2027
|
| D. | Analisis |
01 Februari 2027
|
28 Februari 2027
|
| E. | Penyajian |
01 Maret 2027
|
30 April 2027
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah PPKS yang menerima layanan dan bantuan kebutuhan dasar | jumlah perseorangan, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang mengalami hambatan atau gangguan sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara wajar | Tahunan |
| 2 | Jumlah PPKS penerima pelayanan Rehabilitasi sosial | jumlah ppks yang menerima Layanan untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan agar mereka dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar. | Tahunan |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Lainnya : Microsoft Excel
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Lainnya : Pemeriksaan kembali data
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Tidak
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Lainnya : Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Tidak
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak