Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Rehabilitasi Sosial Dasar Anak, Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Tuna Sosial Khususnya Gelandangan Dan Pengemis Yang Telantar Di Luar Panti Di Kabupaten Nganjuk Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Rehabilitasi Sosial Dasar Anak, Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Tuna Sosial Khususnya Gelandangan Dan Pengemis Yang Telantar Di Luar Panti Di Kabupaten Nganjuk Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tanggal Terbit 21 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3518.081
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Rehabilitasi Sosial Dasar Anak, Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Tuna Sosial Khususnya Gelandangan dan Pengemis yang Telantar di Luar Panti di Kabupaten Nganjuk
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Supriyadi No. 07, Mangundikaran, Nganjuk
Telepon:
0358 3550772
Faksmile:
0358 3550772
Email:
dinsospppa@nganjukkab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
ANDRIYANA MAHARANI, S.KM
Jabatan:
Plt. KEPALA BIDANG
Alamat:
Jl. Supriyadi No. 07, Mangundikaran, Nganjuk
Telepon:
0358 3550772
Faksmile:
0
Email:
dinsospppa@nganjukkab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Rehabilitasi sosial dasar adalah upaya pemulihan, perlindungan, dan pelayanan yang ditujukan untuk mengembalikan keberfungsian sosial individu atau kelompok rentan agar mampu hidup wajar di masyarakat. Program ini difokuskan pada pemenuhan kebutuhan subsisten seperti penyediaan permakanan, sandang, dan perawatan fisik sehari-hari. Layanan rehabilitasi sosial dasar umumnya menyasar kelompok prioritas berikut:

  • Penyandang disabilitas.
  • Anak-anak telantar atau anak jalanan.
  • Lanjut usia (lansia) telantar atau rentan.
  • Gelandangan, pengemis, dan korban penyalahgunaan NAPZA.
  • ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). 
3.2. Tujuan Kegiatan:

mengembalikan kemampuan seseorang yang mengalami masalah kesejahteraan sosial (seperti penyandang disabilitas, lansia rentan, atau anak telantar) agar dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar. 
 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
31 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juni 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
01 Januari 2027
31 Januari 2027
D. Analisis
01 Februari 2027
28 Februari 2027
E. Penyajian
01 Maret 2027
30 April 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah PPKS yang menerima layanan dan bantuan kebutuhan dasar jumlah perseorangan, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang mengalami hambatan atau gangguan sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara wajar Tahunan
2 Jumlah PPKS penerima pelayanan Rehabilitasi sosial jumlah ppks yang menerima Layanan untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan agar mereka dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar. Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Microsoft Excel
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Pemeriksaan kembali data
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak