Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Kepuasan Masyarakat Pada Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Kepuasan Masyarakat Pada Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya
Tanggal Terbit 14 April 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3278.014
Judul Kegiatan :
Survei Kepuasan Masyarakat Pada Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Cibeuti No 80 Tasikmalaya
Telepon:
Faksmile:
Email:
kawalu.kec@tasikmalayakota.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Iing Sugriman, S.STP., M.Si
Jabatan:
Camat Kawalu
Alamat:
Jl. Raya Cibeuti No. 80
Telepon:
Faksmile:
Email:
kawalu.kec@tasikmalayakota.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dalam rangka memaksimalkan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik tersebut, diperlukan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, seluruh institusi pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk melakukan Survei Kepuasan Masyarakat sebagai tolak ukur keberhasilan penyelanggaraan pelayanan. Kedua produk hukum tersebut secara tersurat menegaskan bahwa kepuasan masyarakat merupakan ukuran untuk menilai kualitas layanan publik.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Maksud dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menilai tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik Kecamatan Kawalu pada Periode Tahun 2026 dan sebagai pedoman untuk perbaikan kinerja layanan periode berikutnya.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 April 2026
30 April 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
03 Mei 2026
30 September 2026
C. Pengolahan
01 Oktober 2026
15 Oktober 2026
D. Analisis
15 Oktober 2026
22 Oktober 2026
E. Penyajian
22 Oktober 2026
31 Oktober 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Persyaratan Pelayanan Persayaratan Untuk Pelayanan yang diterima Tahun 2026
2 Proseddur Pelayanan Prosedur Pelayanan yang diterima Tahun 2026
3 Kesesuaian Produk Pelayanan Kesesuaian Produk Layanan yang diterima Tahun 2026
4 Kemampuan Petugas Pelayanan Kemampuan petugas saat memberikan pelayanan Tahun 2026
5 Kesopanan dan Keramahan Petugas Kesopanan dan Keramahan Petugas saay memberikan pelayanan Tahun 2026
6 Fasilitas Pelayanan Fasilitas Pelayanan yang diterima saat melakukan pelayanan Tahun 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Triwulanan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Probabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Simple Random Sampling
5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:
List Frame
5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:
Jumlah Stakeholder/Masyarakat yang terdaftar di register layanan Kecamatan Kawalu. Proporsi Sample mengikuti Table Morgan dan Krejcie seperti lampiran Permenpan Nomor 14 Tahun 2017
5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:
5%
5.7. Unit Sampel:
Jumlah Stakeholder/Masyarakat yang terdaftar di register layanan Kecamatan Kawalu yang telah mengikuti proporsi sample.
5.8. Unit Observasi:
Jumlah Stakeholder/Masyarakat yang terdaftar di register layanan Kecamatan Kawalu yang telah mengikuti proporsi sample.
5.9. Jumlah Responden:
300
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 2 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif Dan Analisis Inferensia
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Kecamatan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya