Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Penerimaan Data Pajak Daerah Per Jenis Pajak Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Serang Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Penerimaan Data Pajak Daerah Per Jenis Pajak Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Serang Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Badan Pendapatan Daerah Kota Serang
Tanggal Terbit 25 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3673.022
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Penerimaan Data Pajak Daerah per Jenis Pajak pada Badan Pendapatan Daerah Kota Serang
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Pendapatan Daerah Kota Serang
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Kota Serang
Telepon:
Faksmile:
Email:
keupep.bapendakotaserang@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Ratu Anne Nuraini, SE, M.Si
Jabatan:
Sekretaris Bapenda Kota Serang
Alamat:
Jln Jenderal Sudirman, Perumahan Highland Park Kota Serang Baru, Banjar Agung, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42122
Telepon:
08118050102
Faksmile:
08118050102
Email:
keupep.bapendakotaserang@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pajak daerah merupakan salah satu komponen utama dalam pembentukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Optimalisasi penerimaan pajak daerah memerlukan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan terstruktur sesuai dengan jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah.
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan transparansi, akuntabilitas, dan pengambilan keputusan berbasis data, diperlukan suatu kegiatan statistik yang mampu menyajikan informasi penerimaan pajak daerah secara sistematis dan komprehensif. Kompilasi data penerimaan pajak daerah per jenis pajak menjadi penting untuk mengetahui kontribusi masing-masing jenis pajak, menganalisis tren pertumbuhan, serta mengevaluasi efektivitas kebijakan pemungutan pajak.

3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Menyediakan data penerimaan pajak daerah yang akurat, mutakhir, dan terstruktur berdasarkan masing-masing jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah.
  2. Mendukung perencanaan dan penganggaran daerah, khususnya dalam penyusunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih terukur dan realistis.
  3. Menjadi dasar evaluasi kinerja pemungutan pajak daerah, termasuk analisis kontribusi dan pertumbuhan setiap jenis pajak.
  4. Meningkatkan kualitas pengambilan kebijakan berbasis data, terutama dalam rangka optimalisasi potensi pajak daerah.
  5. Mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah, melalui penyediaan informasi statistik yang dapat dipertanggungjawabkan.
  6. Mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia, dengan memastikan keseragaman standar data, metadata, dan interoperabilitas antar perangkat daerah.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
23 Februari 2026
26 Februari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
08 Mei 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
04 Januari 2027
15 Januari 2027
D. Analisis
18 Januari 2027
29 Januari 2027
E. Penyajian
01 Februari 2027
05 Februari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah Wajib Pajak jumlah wajib pajak merujuk pada keseluruhan subjek pajak yang telah terdaftar pada Badan Pendapatan Daerah dan memiliki kewajiban untuk membayar pajak sesuai dengan jenis pajak daerah yang dikenakan Bulanan
2 Jumlah Jenis Pajak Daerah Kategori pajak daerah yang di pungut (pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame dan lainnya) Bulanan
3 Jumlah Target Penerimaan Pajak Nilai target penerimaan yang di tetapkan dalam APBD pada periode tertentu. Bulanan
4 Jumlah Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Jumlah penerimaan pajak yang benar-benar diterima pada periode tertentu Bulanan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Semesteran
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 3 orang
Pengumpul data/enumerator
: 9 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Rumah Tangga
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya