Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Kediri Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia |
| Tanggal Terbit | 04 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3506.011 |
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berbasis data, ketersediaan data kepegawaian yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi kebutuhan yang sangat penting. Data kepegawaian tidak hanya berfungsi sebagai dasar administrasi, tetapi juga sebagai landasan dalam perencanaan, pengambilan kebijakan, evaluasi kinerja, serta pengembangan sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.
Seiring dengan dinamika kebijakan nasional di bidang kepegawaian, termasuk pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kebutuhan akan data yang komprehensif dan terstandar semakin meningkat. Namun demikian, kondisi saat ini menunjukkan bahwa data kepegawaian masih tersebar di berbagai perangkat daerah, belum sepenuhnya terintegrasi, serta memiliki perbedaan format dan tingkat kelengkapan. Hal ini berpotensi menimbulkan inkonsistensi data yang dapat menghambat proses perencanaan dan pengambilan keputusan.
Selain itu, perkembangan sistem informasi dan tuntutan keterbukaan informasi publik juga mendorong perlunya penyajian data kepegawaian yang lebih sistematis, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, diperlukan suatu kegiatan kompilasi data kepegawaian yang terstruktur dan berkelanjutan guna menghasilkan basis data yang valid dan reliabel.
Kegiatan Kompilasi Data Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Kediri Tahun 2026 ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam menghimpun, memverifikasi, dan menyajikan data kepegawaian secara menyeluruh, sehingga dapat mendukung penyusunan kebijakan yang tepat sasaran serta meningkatkan kualitas manajemen kepegawaian di Kabupaten Kediri.
- Menyediakan data kepegawaian yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan.
- Mendukung integrasi data kepegawaian dengan sistem informasi manajemen kepegawaian (SIMPEG) yang lebih luas.
- Menyediakan informasi statistik kepegawaian yang dapat digunakan untuk evaluasi dan pengembangan sumber daya manusia aparatur
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
22 April 2026
|
30 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
05 Mei 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Januari 2027
|
08 Januari 2027
|
| D. | Analisis |
09 Januari 2027
|
23 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
24 Januari 2027
|
31 Januari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jenis Pegawai | ASN adalah tingkatan dari Aparatur Sipil Negara, yang merupakan profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). ASN bekerja di instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. | Bulan |
| 2 | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Bulan |
| 3 | Tingkat Pendidikan | Tahapan pendidikan yang dicapai seseorang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang dikutinya dengan mendapatkan tandatamat sekolah (ijazah) | Bulan |
| 4 | Jenis Jabatan | Sekelompok jabatan pada instansi pemerintah. | Bulan |
| 5 | Golongan Ruang | Tingkat atau jenjang kedudukan seorang PNS dalam rangkaian sistem kepegawaian yang digunakan sebagai dasar penggajian | Bulan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Lainnya : Pemutakhiran Data Mandiri melalui Aplikasi SIMPEG
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Lainnya : Pemadanan data
- Lainnya : ASN Pemkab Kediri
- Kabupaten Atau Kota