Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Air Minum Di Kabupaten Pasuruan Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Air Minum Di Kabupaten Pasuruan Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
Tanggal Terbit 29 Juni 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3514.055
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Air Minum di Kabupaten Pasuruan
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jln Raya Raci Km.09 Bangil
Telepon:
082229977504
Faksmile:
Email:
sdacktaru.kabpas@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Hario Hartoko, ST, MM
Jabatan:
Kepala Bidang Cipta Karya
Alamat:
JL. Raya Raci KM. 09 Pasuruan - Bangil
Telepon:
0343741550
Faksmile:
Email:
cikarkabpas@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pelayanan Pemerintah Kabupaten Pasuruan kepada masyarakat, khususnya melalui Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang. Bentuk pelayanan yang dimaksud mencakup penyediaan infrastruktur dasar berupa sarana dan prasarana air minum, baik melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan maupun bukan jaringan perpipaan yang terlindungi. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Pasuruan. Dengan terpenuhinya kebutuhan infrastruktur dasar, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan pemerataan pembangunan dapat terwujud secara berkelanjutan.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan dari kegiatan pendataan ini adalah untuk mengetahui Jumlah Rumah Tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melalui SPAM jaringan Perpipaan dan bukan Jaringan Perpipaan Terlindungi.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Januari 2026
30 Mei 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
30 Juli 2026
28 November 2026
C. Pengolahan
04 Agustus 2026
30 November 2026
D. Analisis
15 September 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
01 Desember 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah rumah tangga yang terlayani air minum Rumah tangga yang mendapatkan akses air minum layak Pada saat pendataan
2 Jumlah KK keseluruhan Jumlah KK keseluruhan yang ada pada suatu wilayah Pada saat pendataan
3 Kartu Keluarga dokumen resmi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang berisi data tentang susunan, hubungan, dan identitas anggota keluarga. KK berfungsi sebagai identitas keluarga dan berisi informasi penting seperti nama anggota keluarga, Pada saat pendataan
4 Kecamatan bagian wilayah dari daerah kabupaten atau kota yang dipimpin oleh seorang camat Pada saat pendataan
5 Desa/Kelurahan unit terkecil dalam pembagian wilayah administratif di Indonesia, berada di bawah kecamatan dan dipimpin oleh seorang kepala desa/lurah Pada saat pendataan
6 Akses Sarana Air Bersih kemampuan rumah tangga untuk memperoleh air bersih yang aman, layak, dan berkelanjutan, Pada saat pendataan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 5 orang
Pengumpul data/enumerator
: 10 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Rumah Tangga
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Kecamatan
  • Lainnya : Desa/Kelurahan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak