Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Kawasan Permukiman Di Kabupaten Blora Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan |
| Tanggal Terbit | 24 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3316.010 |
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Kawasan Permukiman di Kabupaten Blora
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jl.Reksodiputro No 06 Blora
Telepon:
0296 532495
Faksmile:
0296 532495
Email:
dinrumkimhubblora06@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
SOEKARTONO, SE, MM
Jabatan:
Sekretaris
Alamat:
Jl. Reksodiputro No. 6 Blora
Telepon:
081392792033
Faksmile:
-
Email:
dinrumkimhubblora06@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Kawasan permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik perkotaan maupun perdesaan, yang berfungsi sebagai lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan. Ini mencakup lebih dari satu satuan perumahan yang dilengkapi prasarana, sarana, dan utilitas umum
3.2. Tujuan Kegiatan:
Untuk mendapatkan data Kawasan Permukiman (Jumlah Rumah Layak Huni, Rumah Tidak Layak Huni, Luas Kawasan Kumus di Kawasan Perkotaan, Presentasi Luas Kawasan Kumuh yang tertangani)
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
15 Januari 2026
|
15 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
30 April 2026
|
30 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
30 Desember 2026
|
30 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
30 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
31 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Rumah Layak Huni | Rumah layak huni adalah rumah yang memenuhi standar tertentu dalam hal kualitas, kenyamanan, keamanan, kesehatan, dan keberlanjutan. Rumah layak huni dapat menunjang kenyamanan, kesehatan, keselamatan, dan keamanan penghuninya | 1 (satu) Tahun |
| 2 | Jumlah Rumah Tidak Layak Huni | Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan luas bangunan, dan kesehatan penghuni | 1 (satu) Tahun |
| 3 | Luas Kawasan Permukiman Kumuh | Luas kawasan permukiman kumuh adalah ukuran total area geografis (biasanya dalam hektar) yang dihuni masyarakat dengan kondisi tidak layak huni. Ciri utamanya adalah kepadatan bangunan tinggi, struktur bangunan tidak teratur, serta minimnya sarana prasarana dasar seperti air bersih, sanitasi, dan jalan | 1 (satu) Tahun |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Hanya Sekali
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Wawancara
- Pengamatan
- Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah
Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 10 orang
Pengumpul data/enumerator
: 8 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Tidak
Penyandian (Coding)
:
Tidak
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Rumah Tangga
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Tidak
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Ya