Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Kawasan Permukiman Di Kabupaten Blora Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Kawasan Permukiman Di Kabupaten Blora Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan
Tanggal Terbit 24 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3316.010
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Kawasan Permukiman di Kabupaten Blora
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl.Reksodiputro No 06 Blora
Telepon:
0296 532495
Faksmile:
0296 532495
Email:
dinrumkimhubblora06@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
SOEKARTONO, SE, MM
Jabatan:
Sekretaris
Alamat:
Jl. Reksodiputro No. 6 Blora
Telepon:
081392792033
Faksmile:
-
Email:
dinrumkimhubblora06@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Kawasan permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik perkotaan maupun perdesaan, yang berfungsi sebagai lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan. Ini mencakup lebih dari satu satuan perumahan yang dilengkapi prasarana, sarana, dan utilitas umum

3.2. Tujuan Kegiatan:

Untuk mendapatkan data Kawasan Permukiman (Jumlah Rumah Layak Huni, Rumah Tidak Layak Huni, Luas Kawasan Kumus di Kawasan Perkotaan, Presentasi Luas Kawasan Kumuh yang tertangani)

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
15 Januari 2026
15 April 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
30 April 2026
30 Desember 2026
C. Pengolahan
30 Desember 2026
30 Desember 2026
D. Analisis
30 Desember 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
31 Desember 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah Rumah Layak Huni Rumah layak huni adalah rumah yang memenuhi standar tertentu dalam hal kualitas, kenyamanan, keamanan, kesehatan, dan keberlanjutan. Rumah layak huni dapat menunjang kenyamanan, kesehatan, keselamatan, dan keamanan penghuninya 1 (satu) Tahun
2 Jumlah Rumah Tidak Layak Huni Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan luas bangunan, dan kesehatan penghuni 1 (satu) Tahun
3 Luas Kawasan Permukiman Kumuh Luas kawasan permukiman kumuh adalah ukuran total area geografis (biasanya dalam hektar) yang dihuni masyarakat dengan kondisi tidak layak huni. Ciri utamanya adalah kepadatan bangunan tinggi, struktur bangunan tidak teratur, serta minimnya sarana prasarana dasar seperti air bersih, sanitasi, dan jalan 1 (satu) Tahun
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Hanya Sekali
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Pengamatan
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 10 orang
Pengumpul data/enumerator
: 8 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Rumah Tangga
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya