Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Peserta Didik Dengan Kemampuan Numerisasi Mencapai Kompetensi Minimum Paket A, Paket B, Paket C, SD Dan SMP Di Kabupaten Nganjuk Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Pendidikan |
| Tanggal Terbit | 24 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3518.066 |
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Peserta Didik dengan Kemampuan Numerisasi Mencapai Kompetensi Minimum Paket A, Paket B, Paket C, SD dan SMP di Kabupaten Nganjuk
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pendidikan
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jl. Dermojoyo No.19 Payaman, Nganjuk
Telepon:
0358321667
Faksmile:
0358326477
Email:
dindikkabnganjuk@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
RESTIYAN EFFENDI, S.ST., M.A.P.
Jabatan:
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk
Alamat:
Jalan Dermojoyo Nomor 19 Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk
Telepon:
081252265059
Faksmile:
0
Email:
dispendik@nganjukkab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Dalam rangka mewujudkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan di Kabupaten Nganjuk, diperlukan penghitungan persentase terkait dengan peserta didik dengan kemampuan numerisasi mencapai kompetensi minimum paket A, paket B, paket C, SD dan SMP.
3.2. Tujuan Kegiatan:
Meningkatkan Kualitas dan Aksesibilitas pendidikan di Kabupaten Nganjuk.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
31 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
30 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Januari 2027
|
20 Januari 2027
|
| D. | Analisis |
21 Januari 2027
|
28 Februari 2027
|
| E. | Penyajian |
01 Maret 2027
|
30 April 2027
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Peserta Didik dengan Kemampuan Numerisasi Mencapai Kompetensi Minimum Paket A | individu yang setara dengan tingkat Sekolah Dasar (SD) dalam program pendidikan kesetaraan. Mereka memiliki kemampuan dasar untuk memahami, menggunakan, serta menganalisis angka, simbol, dan data matematika sederhana dalam konteks kehidupan sehari-hari, yang dievaluasi melalui uji kesetaraan. | Tahunan |
| 2 | Peserta Didik dengan Kemampuan Numerisasi Mencapai Kompetensi Minimum Paket B | warga belajar kelas VIII (setara SMP) yang diukur kompetensinya melalui Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) atau Tes Kemampuan Akademik (TKA). Mereka berfokus pada kemampuan menganalisis informasi, grafik, tabel, serta memecahkan masalah praktis menggunakan konsep matematika dasar. | Tahunan |
| 3 | Peserta Didik dengan Kemampuan Numerisasi Mencapai Kompetensi Minimum Paket C | warga belajar pendidikan nonformal setara SMA/MA yang mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) untuk mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika. Kemampuan ini mencakup penggunaan bilangan dan hitungan untuk memecahkan masalah sehari-hari dalam berbagai konteks. | Tahunan |
| 4 | Peserta Didik dengan Kemampuan Numerisasi Mencapai Kompetensi Minimum SD | individu yang mampu memahami, menggunakan, menginterpretasikan, dan mengomunikasikan berbagai angka serta simbol matematika dasar. Kemampuan ini krusial untuk memecahkan masalah praktis dalam konteks kehidupan sehari-hari, seperti menganalisis informasi dalam grafik atau tabel | Tahunan |
| 5 | Peserta Didik dengan Kemampuan Numerisasi Mencapai Kompetensi Minimum SMP | Peserta didik dengan kemampuan numerasi SMP merupakan siswa yang memiliki kompetensi dasar dalam memahami, menggunakan, menginterpretasikan, dan menganalisis angka, simbol, serta data kuantitatif. Kemampuan ini krusial untuk memecahkan masalah sehari-hari dan menafsirkan informasi (grafik, tabel, bagan) sesuai standar Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). | Tahunan |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Lainnya : Asesmen Kompetensi Minimum
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Lainnya : Pemeriksaan kembali data
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Tidak
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Lainnya : Satuan Pendidikan SD, SMP dan Pendidikan Kesetaraan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Ya
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak