Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Jumlah Penempatan Tenaga Kerja Kabupaten Blora Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Blora |
| Tanggal Terbit | 24 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3316.005 |
Perkembangan teknologi informasi telah mendorong transformasi layanan ketenagakerjaan menuju sistem digital yang lebih efektif dan transparan. Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan tersebut adalah melalui pemanfaatan sistem Informasi Pasar Kerja (IPK) Online yang terintegrasi dalam platform SISNAKER (Sistem Informasi Ketenagakerjaan). Sistem ini berfungsi sebagai media yang mempertemukan pencari kerja dengan pemberi kerja secara cepat, akurat, dan berbasis data real-time. Dalam pelaksanaannya, IPK Online tidak hanya berperan sebagai sarana pelayanan penempatan tenaga kerja, tetapi juga sebagai sumber data penting dalam perencanaan dan evaluasi kebijakan ketenagakerjaan. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan penghitungan jumlah penempatan tenaga kerja yang dilakukan melalui sistem ini guna memperoleh gambaran yang jelas mengenai tingkat keberhasilan penempatan tenaga kerja, efektivitas layanan, serta dinamika pasar kerja.Kegiatan penghitungan ini menjadi penting untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, hasil penghitungan dapat digunakan sebagai dasar dalam penyusunan laporan kinerja, pengambilan kebijakan, serta peningkatan kualitas layanan penempatan tenaga kerja di masa mendatang.Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat diketahui sejauh mana kontribusi IPK Online dalam mengurangi angka pengangguran serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola ketenagakerjaan yang lebih baik, transparan, dan berbasis teknologi.
Kegiatan penghitungan jumlah penempatan tenaga kerja melalui Informasi Pasar Kerja (IPK) Online (SISNAKER) bertujuan untuk:
- Mengetahui jumlah tenaga kerja yang berhasil ditempatkan melalui layanan IPK Online secara akurat dan terukur.
- Menghasilkan data penempatan tenaga kerja yang valid dan dapat digunakan sebagai dasar penyusunan laporan kinerja di bidang penempatan tenaga kerja.
- Mengevaluasi efektivitas pelaksanaan layanan penempatan tenaga kerja melalui sistem SISNAKER.
- Mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan di bidang ketenagakerjaan berbasis data yang akurat dan terkini.
- Meningkatkan kualitas pelayanan penempatan tenaga kerja kepada pencari kerja dan pemberi kerja.
- Mengetahui kontribusi IPK Online dalam mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Januari 2026
|
02 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
24 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
31 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
31 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
31 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Pencari Kerja | setiap orang yang sedang mencari pekerjaan dan telah mendaftarkan diri pada lembaga atau sistem pelayanan ketenagakerjaan untuk memperoleh pekerjaan sesuai dengan minat, bakat, dan kompetensinya | 02 Januari-31 Desember 2026 |
| 2 | Lowongan Kerja | kesempatan kerja yang tersedia pada suatu perusahaan atau instansi yang membutuhkan tenaga kerja untuk mengisi posisi atau jabatan tertentu sesuai dengan kualifikasi yang telah ditetapkan. | 02 Januari-31 Desember 2026 |
| 3 | Pencari Kerja Laki-laki | setiap orang berjenis kelamin laki-laki yang sedang mencari pekerjaan dan telah mendaftarkan diri pada lembaga atau sistem pelayanan ketenagakerjaan untuk memperoleh pekerjaan sesuai dengan kualifikasi yang dimiliki. | 02 Januari-31 Desember 2026 |
| 4 | Pencari Kerja Perempuan | setiap orang berjenis kelamin perempuan yang sedang mencari pekerjaan dan telah mendaftarkan diri pada lembaga atau sistem pelayanan ketenagakerjaan untuk memperoleh pekerjaan sesuai dengan kualifikasi yang dimiliki | 02 Januari-31 Desember 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Supervisi
- Individu
- Kabupaten Atau Kota