Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan
Tanggal Terbit 07 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3520.005
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Indeks Kualitas Lingkungan Hidup
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Teuku Umar No. 48 Magetan
Telepon:
(0351) 895180
Faksmile:
-
Email:
dlh@magetan.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Cahyafikri Raihan, S.Si, M.Ling
Jabatan:
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
Alamat:
Jl Teuku Umar 48 Magetan
Telepon:
0351895180
Faksmile:
Email:
dlh@magetan.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

IKLH sebagai indikator awal dapat digunakan sebagai alat untuk mengukur perkembangan kualitas lingkungan di Indonesia. IKLH menggambarkan dampak pertumbuhan ekonomi yang dicapai suatu kabupaten/kota. Jika pertumbuhan ekonomi dicapai dengan memperhatikan masalah lingkungan, maka dapat digambarkan dengan nilai indeks yang tinggi. Jika pertumbuhan ekonomi tinggi tetapi kualitas lingkungan menurun, dapat digambarkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak berkorelasi dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat. IKLH sebagai indikator lingkungan hidup masih memerlukan penyempurnaan supaya lebih bisa menggambarkan dampak pembangunan apakah sesuai dengan prinsip – prinsip pembangunan berkelanjutan. Penyempurnaan bukan saja pada aspek metodologi namun juga pada aspek kriteria dan ukuran yang lebih komprehensif dan konsisten dengan prinsip pembangunan berkelanjutan atau prinsip – prinsip ekonomi hijau. Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan perhitungan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup yang berkelanjutan dan berseri setiap tahunnya. Berdasarkan hal itu, maka Kabupaten Magetan melakukan penyusunan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang dilakukan setiap tahun, untuk mengukur tingkat keberhasilan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Saat ini, perhitungan IKLH menggunakan rumus pembobotan sederhana dengan komponen pembobotan untuk kualitas air, udara, lahan, dan air laut masing – masing diberi bobot 34%, 42,8%, 13,3%, dan 9,9% untuk merepresentasikan kinerja kualitas lingkungan di tingkat provinsi. Untuk perhitungan IKLH sejak tahun 2021, semua data dientry melalui web (https://ppkl.menlhk.go.id/iklh). Demikian juga hasil perhitungan IKLH Kabupaten Magetan, data juga dientry melalui web tersebut.
 

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan penyusunan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) adalah untuk memperoleh gambaran kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Magetan melalui indikator komponen lingkungan hidup yang meliputi Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Kualitas Lahan (IKL)
 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
17 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
06 Mei 2026
31 Oktober 2026
C. Pengolahan
06 Mei 2026
31 Oktober 2026
D. Analisis
01 November 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
01 Januari 2027
31 Maret 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Pemantauan Kualitas Air Pemantauan Kualitas Air triwulan
2 Pemetaan Kualitas Tutupan Lahan Pemantauan Kualitas Tutupan Lahan semesteran
3 Pemantauan Kualitas Udara Pemantauan Kualitas Udara semesteran
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengamatan
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
  • Lainnya : Hasil uji laboratorium
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : kualitas air, udara dan pemetaan tutupan lahan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya