Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan |
| Tanggal Terbit | 07 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3520.005 |
IKLH sebagai indikator awal dapat digunakan sebagai alat untuk mengukur perkembangan kualitas lingkungan di Indonesia. IKLH menggambarkan dampak pertumbuhan ekonomi yang dicapai suatu kabupaten/kota. Jika pertumbuhan ekonomi dicapai dengan memperhatikan masalah lingkungan, maka dapat digambarkan dengan nilai indeks yang tinggi. Jika pertumbuhan ekonomi tinggi tetapi kualitas lingkungan menurun, dapat digambarkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak berkorelasi dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat. IKLH sebagai indikator lingkungan hidup masih memerlukan penyempurnaan supaya lebih bisa menggambarkan dampak pembangunan apakah sesuai dengan prinsip – prinsip pembangunan berkelanjutan. Penyempurnaan bukan saja pada aspek metodologi namun juga pada aspek kriteria dan ukuran yang lebih komprehensif dan konsisten dengan prinsip pembangunan berkelanjutan atau prinsip – prinsip ekonomi hijau. Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan perhitungan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup yang berkelanjutan dan berseri setiap tahunnya. Berdasarkan hal itu, maka Kabupaten Magetan melakukan penyusunan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang dilakukan setiap tahun, untuk mengukur tingkat keberhasilan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Saat ini, perhitungan IKLH menggunakan rumus pembobotan sederhana dengan komponen pembobotan untuk kualitas air, udara, lahan, dan air laut masing – masing diberi bobot 34%, 42,8%, 13,3%, dan 9,9% untuk merepresentasikan kinerja kualitas lingkungan di tingkat provinsi. Untuk perhitungan IKLH sejak tahun 2021, semua data dientry melalui web (https://ppkl.menlhk.go.id/iklh). Demikian juga hasil perhitungan IKLH Kabupaten Magetan, data juga dientry melalui web tersebut.
Tujuan penyusunan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) adalah untuk memperoleh gambaran kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Magetan melalui indikator komponen lingkungan hidup yang meliputi Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Kualitas Lahan (IKL)
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
17 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
06 Mei 2026
|
31 Oktober 2026
|
| C. | Pengolahan |
06 Mei 2026
|
31 Oktober 2026
|
| D. | Analisis |
01 November 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Januari 2027
|
31 Maret 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Pemantauan Kualitas Air | Pemantauan Kualitas Air | triwulan |
| 2 | Pemetaan Kualitas Tutupan Lahan | Pemantauan Kualitas Tutupan Lahan | semesteran |
| 3 | Pemantauan Kualitas Udara | Pemantauan Kualitas Udara | semesteran |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengamatan
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Lainnya : Hasil uji laboratorium
- Supervisi
- Lainnya : kualitas air, udara dan pemetaan tutupan lahan
- Kabupaten Atau Kota