Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Agregat Realisasi APBDesa Kabupaten Kediri Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa |
| Tanggal Terbit | 29 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3506.008 |
Dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan desa yang efektif dan berbasis data, diperlukan informasi yang akurat terkait pengelolaan dan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Berdasarkan data administrasi Pemerintah Kabupaten Kediri, terdapat 343 desa yang setiap tahunnya menerima alokasi Dana Desa dengan nilai rata-rata mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah per desa. Secara agregat, total Dana Desa yang disalurkan di Kabupaten Kediri mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun, sehingga pengelolaannya memiliki dampak signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Namun demikian, secara kualitatif masih ditemukan beberapa tantangan dalam pengelolaan dan pelaporan APBDesa, antara lain perbedaan kapasitas aparatur desa dalam pencatatan keuangan, keterlambatan pelaporan, serta belum seragamnya format dan kualitas data yang disampaikan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidakkonsistenan data serta menyulitkan dalam proses monitoring dan evaluasi secara menyeluruh.
Data agregat APBDesa menjadi sangat penting untuk mengetahui sejauh mana penyerapan Dana Desa pada setiap desa, serta sebagai bahan evaluasi dalam pengambilan kebijakan di tingkat kabupaten. Dengan tersedianya data yang terstandar dan terintegrasi, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi desa dengan tingkat penyerapan rendah maupun tinggi, serta merumuskan intervensi kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kediri memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan dan mengompilasi data tersebut dari seluruh desa di wilayah Kabupaten Kediri. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan kompilasi data administrasi yang sistematis dan terstandar agar menghasilkan data yang valid, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini merupakan bagian dari penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui besaran penyerapan Dana Desa pada setiap desa di Kabupaten Kediri melalui penyediaan data agregat APBDesa yang akurat, valid, dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
27 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
28 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
29 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
02 Januari 2027
|
20 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
21 Januari 2027
|
31 Januari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Kode Desa | Kode unik desa sesuai kode wilayah administrasi BPS | Tahun Berjalan |
| 2 | Nama desa | Nama desa sesuai kode wilayah administrasi | Tahun Berjalan |
| 3 | Nama Kecamatan | Nama kecamatan sesuai wilayah administrasi | Tahun Berjalan |
| 4 | Pagu Dana Desa | Jumlah Dana Desa yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) pada tahun berjalan, dinyatakan dalam rupiah | Tahun Berjalan |
| 5 | Realisasi Dana Desa | Jumlah Dana Desa yang telah direalisasikan atau digunakan berdasarkan laporan pelaksanaan APBDesa pada tahun berjalan, dinyatakan dalam rupiah | Tahun Berjalan |
| 6 | Persentase Penyerapan Dana Desa | Perbandingan antara realisasi dan pagu Dana Desa pada tahun berjalan yang dinyatakan dalam persen (%) | Tahun Berjalan |
| 7 | Sisa Dana Desa | Selisih antara pagu dan realisasi Dana Desa pada tahun berjalan, dinyatakan dalam rupiah | Tahun Berjalan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)
- Supervisi
- Lainnya : Desa
- Kabupaten Atau Kota