Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kota Salatiga Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Salatiga |
| Tanggal Terbit | 22 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3373.019 |
Data merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pembangunan. Sektor industri dan ketenagakerjaan memiliki peranan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat. Oleh karena itu, ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sangat dibutuhkan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan.
Selama ini, informasi terkait industri dan tenaga kerja masih tersebar di berbagai sumber, dengan format dan metode pencatatan yang berbeda. Hal ini menyebabkan kurang optimalnya pemanfaatan data dalam mendukung penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan pada bidang perindustrian dan ketenagakerjaan. Untuk mengatasi kendala tersebut, diperlukan suatu upaya kompilasi data yang sistematis, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan penyusunan kompilasi data tentang industri dan tenaga kerja bertujuan untuk menghimpun, mengolah, serta menyajikan data secara komprehensif agar mudah diakses, dianalisis, dan dijadikan acuan dalam perencanaan pembangunan daerah. Dengan tersedianya kompilasi data ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-pemangku kepentingan, meningkatkan kualitas perumusan kebijakan, serta mendorong terciptanya iklim usaha dan ketenagakerjaan yang lebih produktif, kompetitif, dan berkelanjutan.
Penyusunan kompilasi data tentang industri dan tenaga kerja ini dilaksanakan dengan tujuan:
- Menghimpun data terkait kondisi industri dan ketenagakerjaan dari berbagai sumber yang relevan agar tersaji dalam satu dokumen terpadu.
- Menyajikan data secara sistematis dan terstruktur sehingga mudah dipahami, diakses, dan digunakan oleh berbagai pihak.
- Mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program di bidang perindustrian dan ketenagakerjaan berbasis data yang akurat dan mutakhir.
- Meningkatkan koordinasi dan sinergi antar-pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat, melalui ketersediaan informasi yang jelas dan terintegrasi.
- Menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran dalam rangka pengembangan sektor industri, peningkatan kualitas tenaga kerja, serta penciptaan lapangan kerja yang produktif dan berkelanjutan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
12 November 2025
|
30 April 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
04 Mei 2026
|
08 Januari 2027
|
| C. | Pengolahan |
02 Juni 2026
|
15 Januari 2027
|
| D. | Analisis |
17 Juli 2026
|
25 Maret 2027
|
| E. | Penyajian |
20 Juli 2026
|
31 Maret 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Pendaftar | Banyaknya angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan dengan jenis kelamin laki-laki dan perempuan | Januari – Desember |
| 2 | Jumlah Penempatan | Banyaknya suatu usaha menyalurkan kemampuan karyawan sebaik-baiknya pada posisi atau jabatan yang paling sesuai dengan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dimiliki serta sesuai dengan kebutuhan perusahaan dengan jenis kelamin laki-laki dan perempuan | Januari – Desember |
| 3 | Jumlah Permintaan | Banyaknya lapangan pekerjaan yang tersedia bagi para pencari kerja khususnya pengangguran dan disertai syarat-syarat tertentu dengan jenis kelamin laki-laki dan perempuan | Januari – Desember |
| 4 | Lapangan Usaha | Penggolongan bidang kegiatan suatu usaha/pekerjaan atau tempat seseorang bekerja. | Januari – Desember |
| 5 | Pendidikan Terakhir | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | Januari – Desember |
| 6 | Nama PJTKI | PJTKI adalah badan usaha yang berbadan hukum, khususnya berbentuk Perseroan Terbatas (PT), yang telah mendapatkan izin resmi dari pemerintah untuk menjalankan usaha jasa penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri | Januari – Desember |
| 7 | Negara Tujuan | negara tempat Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dan menerima upah. | Januari – Desember |
| 8 | Kebangsaan Tenaga Kerja Asing | Warga Negara Asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia. | Januari – Desember |
| 9 | Macam usaha kesejahteraan pekerja oleh pengusaha | segala upaya yang dilakukan oleh perusahaan untuk meningkatkan kondisi fisik, mental, dan sosial karyawan, di luar gaji dan upah pokok, guna menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan mendukung produktivitas serta kesejahteraan karyawan secara menyeluruh | Januari – Desember |
| 10 | Kode Wilayah | Lingkungan daerah menurut letak geografis yang mengacu pada sistem pengkodean wilayah kerja statistik. | Januari – Desember |
| 11 | Nama Kecamatan/Kelurahan | bagian wilayah dari daerah kabupaten/kota yang dipimpin oleh camat/Distrik | Januari – Desember |
| 12 | Jumlah Usaha (IKM) | Banyaknya Jumlah usaha industri mengacu pada banyaknya badan usaha yang melakukan kegiatan pengolahan bahan baku menjadi barang jadi atau setengah jadi, dengan tujuan menghasilkan nilai tambah dan keuntungan. Usaha industri ini bisa mencakup berbagai skala, mulai dari usaha kecil dengan beberapa tenaga kerja hingga industri besar dengan skala operasional yang luas | Januari – Desember |
| 13 | Jumlah Tenaga Kerja (IKM) | Banyaknya Jumlah tenaga kerja industri mengacu pada total karyawan atau pekerja yang terlibat dalam kegiatan produksi dan pengolahan di sektor industri, baik itu industri besar, sedang, kecil, maupun mikro | Januari – Desember |
| 14 | Investasi (IKM) | Nilai investasi adalah total biaya atau pengeluaran yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menjalankan aktivitas bisnisnya. | Januari – Desember |
| 15 | Jenis Sentra Industri | Sentra industri adalah kawasan atau lokasi yang difokuskan untuk kegiatan produksi industri kecil dan menengah, di mana terdapat pengelompokan usaha yang menghasilkan produk sejenis, menggunakan bahan baku serupa, dan/atau melakukan proses produksi yang sama | Januari – Desember |
| 16 | Lapangan Usaha Industri | Penggolongan bidang kegiatan suatu usaha/pekerjaan atau tempat seseorang bekerja. | Januari – Desember |
| 17 | Jenis Komoditi Industri | Komoditas industri adalah barang atau produk yang diproduksi oleh sektor industri dan diperdagangkan di pasar. | Januari – Desember |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Lainnya : Pemeriksaan dan Evaluasi Data bagi Organisasi Perangkat Daerah
- Individu
- Usaha Dan Perusahaan
- Kabupaten Atau Kota