Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Dan Penyusunan Data Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur |
| Tanggal Terbit | 09 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3500.129 |
Upah Minimum Provinsi (UMP) merupakan instrumen kebijakan strategis yang berfungsi sebagai jaring pengaman upah bagi pekerja serta menjaga keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan usaha. Penetapan UMP harus didukung oleh data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan secara statistik.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur sebagai perangkat daerah yang membidangi ketenagakerjaan perlu menyelenggarakan kegiatan statistik sektoral berupa kompilasi dan penyusunan Data Upah Minimum Provinsi (UMP) secara terencana dan sistematis. Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan data agregat UMP yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengupahan serta prinsip Satu Data Indonesia.
Melalui kegiatan ini diharapkan tersedianya data UMP yang berkualitas sebagai dasar perumusan dan penetapan kebijakan pengupahan di tingkat provinsi.
- Menyediakan data Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akurat, konsisten, dan terkini
- Mendukung proses penetapan kebijakan pengupahan di tingkat Provinsi Jawa Timur
- Menghasilkan statistik sektoral bidang ketenagakerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan
- Menjadi referensi resmi bagi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
31 Agustus 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 September 2026
|
30 September 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Oktober 2026
|
31 Oktober 2026
|
| D. | Analisis |
01 November 2026
|
20 November 2026
|
| E. | Penyajian |
21 November 2026
|
30 November 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | periode_update | Periode datadiambil | Satutahunterakhir |
| 2 | upah_minimum_jawa_timur | Besaran Upah Minimum Provinsi (rupiah per bulan) | Satutahunterakhir |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Kompilasi data administrasi dan regulasi pengupahan (dokumen resmi, hasil pembahasan Dewan Pengupahan, dan keputusan Gubernur)
- Supervisi
- Lainnya : Pemeriksaan administrasi dan validasi dokumen sumber data pengupahan serta verifikasi internal terhadap regulasi dan hasil pembahasan Dewan Pengupahan.
- Lainnya : Provinsi (wilayah administrasi)
- Provinsi