Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Kegiatan Sosialisasi Dan Pembinaan Oleh Bakesbangpol Di Kabupaten Malang Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Malang |
| Tanggal Terbit | 18 April 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3507.062 |
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan oleh Bakesbangpol di Kabupaten Malang
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Malang
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jl. Panji No 158 Kepanjen
Telepon:
0341 - 392031
Faksmile:
0341 - 392031
Email:
bakesbangpolkabupatenmalang@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
NIWATHA LIK ULAMA, S.STP., MM
Jabatan:
Sekretaris Badan
Alamat:
Jl. Panji No. 158, Kepanjen
Telepon:
0341-392031
Faksmile:
kabmalangbakesbangpol@gmail.com
Email:
kabmalangbakesbangpol@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Sesuai Perbup Malang No. 33 Tahun 2022, bahwa Bakesbangpol mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan tugas di bidang kesatuan bangsa dan politik. Bidang pada Bakesbangpol adalah :
- Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa
- Bidang Politik Dalam Negeri
- Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan
Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik
Bidang diatas melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan sesuai dengan masing-masing tugas dan fungsi bidang sebagaimana tercantum pada Perbup Malang No. 33 Tahun 2022
3.2. Tujuan Kegiatan:
Untuk mengetahui jumlah kegiatan sosialisasi dan pembinaan sesuai dengan masing-masing tugas dan fungsi bidang sebagaimana tercantum pada Perbup Malang No. 33 Tahun 2022
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Januari 2026
|
31 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
17 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
17 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
17 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Januari 2027
|
31 Januari 2027
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Sosialisasi | sosialisasi adalah proses menanamkan nilai, kebiasaan, dan aturan kepada individu dalam masyarakat | Tahunan |
| 2 | Pembinaan | Pembinaan adalah kegiatan untuk memberikan pedoman bagi masyarakat/kelompok dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian dengan maksud agar masyarakat/kelompok dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna serta dapat berkembang dengan baik. | Tahunan |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Wawancara
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Pengamatan
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah
Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 3 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Tidak
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Lainnya : Masyarakat yang mendapatkan pembinaan atau sosialisasi
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Tidak
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak