Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Industri Jawa Barat Berdasarkan SIINAS Tahun 2027

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Industri Jawa Barat Berdasarkan SIINAS Tahun 2027
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat
Tanggal Terbit 11 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3200.013
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Industri Jawa Barat Berdasarkan SIINAS
Tahun:
2027
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Asia Afrika No.146 Bandung
Telepon:
(022) 4230897/ 4230898
Faksmile:
(022) 2036143
Email:
disperindag@jabarprov.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Meidy Mahardani, S.T., M.Sc.
Jabatan:
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana dan Pemberdayaan Industri
Alamat:
Jl. Asia Afrika No.146
Telepon:
0224230897
Faksmile:
0224200331
Email:
disperindag@jabarprov.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
  1. Undang-undang No. 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pembangunan Sarana Dan Prasarana Industri
  3. Permenperin No. 38 Tahun 2018 Akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)
  4. Permenperin No. 2 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyampaian Data Industri, Data Kawasan Industri, Data Lain, Informasi Lain melalui SIINas
  5. Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan Satu Data Jawa Barat
3.2. Tujuan Kegiatan:

Tersedianya data industri di Jawa Barat berdasarkan SIINas

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Desember 2026
31 Desember 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Januari 2027
31 Desember 2027
C. Pengolahan
01 Februari 2027
31 Maret 2027
D. Analisis
01 Maret 2027
31 Maret 2027
E. Penyajian
01 Mei 2028
31 Mei 2028
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Provinsi Provinsi Lokasi Unit Usaha Industri Berada Pada Saat Pendataan
2 Kabupaten/Kota Nama wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati/wali kota dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum. Pada Saat Pendataan
3 Jumlah Industri Banyaknya unit (kesatuan) usaha yang melakukan kegiatan ekonomi, bertujuan menghasilkan barang atau jasa, terletak pada suatu bangunan atau lokasi tertentu, dan mempunyai catatan administrasi tersendiri mengenai produksi dan struktur biaya serta ada seorang atau lebih yang bertanggung jawab atas usaha tersebut. Periode waktu 1 tahun
4 KBLI - 2 (dua) digit Klasifikasi Baku Lapangan Usaha merupakan sistem kode standar yang mengklasifikasikan semua aktivitas atau kegiatan ekonomi di Indonesia (baik barang maupun jasa) untuk menyeragamkan data statistik. Pada Saat Pendataan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
  • Lainnya : Penarikan data dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
  • Lainnya : Verifikasi dan validasi data
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : unit usaha industri
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
  • Kabupaten Atau Kota
  • Lainnya : KBLI 2 digit
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak