Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Industri Jawa Barat Berdasarkan SIINAS Tahun 2027 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat |
| Tanggal Terbit | 11 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3200.013 |
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Industri Jawa Barat Berdasarkan SIINAS
Tahun:
2027
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jl. Asia Afrika No.146 Bandung
Telepon:
(022) 4230897/ 4230898
Faksmile:
(022) 2036143
Email:
disperindag@jabarprov.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
Meidy Mahardani, S.T., M.Sc.
Jabatan:
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana dan Pemberdayaan Industri
Alamat:
Jl. Asia Afrika No.146
Telepon:
0224230897
Faksmile:
0224200331
Email:
disperindag@jabarprov.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
- Undang-undang No. 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pembangunan Sarana Dan Prasarana Industri
- Permenperin No. 38 Tahun 2018 Akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)
- Permenperin No. 2 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyampaian Data Industri, Data Kawasan Industri, Data Lain, Informasi Lain melalui SIINas
- Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan Satu Data Jawa Barat
3.2. Tujuan Kegiatan:
Tersedianya data industri di Jawa Barat berdasarkan SIINas
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Januari 2027
|
31 Desember 2027
|
| C. | Pengolahan |
01 Februari 2027
|
31 Maret 2027
|
| D. | Analisis |
01 Maret 2027
|
31 Maret 2027
|
| E. | Penyajian |
01 Mei 2028
|
31 Mei 2028
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Provinsi | Provinsi Lokasi Unit Usaha Industri Berada | Pada Saat Pendataan |
| 2 | Kabupaten/Kota | Nama wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati/wali kota dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum. | Pada Saat Pendataan |
| 3 | Jumlah Industri | Banyaknya unit (kesatuan) usaha yang melakukan kegiatan ekonomi, bertujuan menghasilkan barang atau jasa, terletak pada suatu bangunan atau lokasi tertentu, dan mempunyai catatan administrasi tersendiri mengenai produksi dan struktur biaya serta ada seorang atau lebih yang bertanggung jawab atas usaha tersebut. | Periode waktu 1 tahun |
| 4 | KBLI - 2 (dua) digit | Klasifikasi Baku Lapangan Usaha merupakan sistem kode standar yang mengklasifikasikan semua aktivitas atau kegiatan ekonomi di Indonesia (baik barang maupun jasa) untuk menyeragamkan data statistik. | Pada Saat Pendataan |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Lainnya : Penarikan data dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Supervisi
- Lainnya : Verifikasi dan validasi data
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Tidak
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Lainnya : unit usaha industri
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Provinsi
- Kabupaten Atau Kota
- Lainnya : KBLI 2 digit
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Tidak
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak