Beranda / Rekomendasi Terbit / Realisasi Investasi Kabupaten Malaka Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Realisasi Investasi Kabupaten Malaka Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Malaka
Tanggal Terbit 05 Januari 2026
Judul Kegiatan :
Realisasi Investasi Kabupaten Malaka
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Malaka
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Kamanasa No... Betun, Nusa Tenggara Timur 85762
Telepon:
081237486767, 081238940808
Faksmile:
-
Email:
dpmptspmalaka18@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Wihelmus Lutan,S.Sos
Jabatan:
Koordinator Penanaman Modal
Alamat:
Jl. Ahmad Yani, Betun - Malaka
Telepon:
082145156136
Faksmile:
-
Email:
lutanwilem@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Investasi Daerah, Setiap kabupaten/kota di Indonesia diwajibkan untuk menyampaikan Laporan Realisasi Penanaman Modal secaraberkala, baik per triwulan maupun per semester. Hal ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai perkembangan investasi di daerah, serta mendukung proses pengambilan keputusan yang berbasis data dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi. Laporan tersebut mencakup jumlah investasi yang terealisasi dari berbagai sektor, baik yang bersumberdariPenanaman Modal Asing (PMA) maupunPenanaman Modal DalamNegeri (PMDN). DalamLaporanKegiatanPenanaman Modal (LKPM) melalui sistem Aplikasi Berbasis Online Single Submission (OSS). Aplikasi ini dirancang untuk memfasilitasi proses pelaporan yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi, sehingga data yang diperoleh mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Sistem ini juga memungkinkan pemerintah daerah, dalam halini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Malaka, untuk memantau dan mengelola perkembangan investasi dengan lebihbaik. Kegiatan Kompilasi Data Administrasi Realisasi Investasi Kabupaten Malaka merupakan salah satu bentuk implementasi dari peraturan tersebut. Melalui kegiatan ini, Data Investasi yang dikumpulkan dan disusun secara sistematisakan menjadi dasar penting dalam evaluasi sertaperencanaanstrategis pembanguan daerah. Pengelolaan data yang akurat juga diharapkan mampu mendukung penciptaan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Malaka, dengan memberikaninformasi yang jelas dan dapat diakses oleh parapemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat, daerah, dan pelakuusaha. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya memenuhi kewajiban pelaporan sesuai dengan regulasi, tetapi juga memberikan manfaat strategis dalam mendorong peningkatan realisasi investasi, memperbaiki tatakelola investasi, sertamengoptimalkan potensi ekonomi daerah untuk kesejahteraan masyarakat.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan dari kegiatan Kompilasi Data Administrasi Realisasi Investasi Kabupaten Malaka yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Malaka adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai capaian penanaman modal olehsetiap investor atau pelakuusaha di wilayahtersebut. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah dapat memantau perkembangan dan progres dari setiap kegiatan investasi yang telah dilakukan oleh para pelaku usaha selainitu, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan KegiatanPenanaman Modal (LKPM) secaraberkalamelaluiSistem Online Single Submission (OSS). Dengan adanya pemantauan yang lebihterstrukturdan sistematis, diharapkan pelaku usaha dapat lebih disiplindalam melaporkan perkembangan kegiataninvestasinyasesuaidenganregulasi yang berlaku. Hal iniakanmembantumenciptakantransparansidanakuntabilitas yang lebihbaikdalampengelolaan data Penanaman Modal di Kabupaten Malaka. Di sisilain, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya tarik investasi di KabupatenMalakadenganmenyediakan data yang akurat dandapat diandalkan. Informasi yang diperoleh dari kompilasi data inidiharapkan dapat mendukungupayapromosiinvestasi, mendorong peningkatan jumlah investasi yang masuk, serta memperbaiki iklim investasi secara keseluruhan. Dengan demikian, kegiatan ini berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui Peningkatan Realisasi Investasidan Optimalisasi Potensi Daerah.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
10 September 2025
10 Desember 2025
B. Pelaksanaan Lapangan
16 Maret 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
30 Maret 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
10 April 2026
08 Januari 2027
E. Penyajian
10 April 2026
08 Januari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
PMA (Penanaman Modal Asing) Investasi yang dilakukan oleh investor asing, baik individu maupun perusahaan, kedalam sector ekonomi indonesia. PMA biasanya melibatkan perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia untuk mendirikan usaha atau mengembangkan usaha yang sudah ada. Triwulan Terakhir
PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) Investasi yang dilakukan oleh investor dalam negeri, yaitu Warga Negara Indonesia atau perusahaan yang berbasis di Indonesia. Ini mencakup semua bentuk investasi domestik yang bertujuan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi di dalam negeri. Triwulan Terakhir
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Triwulanan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Panel
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Pengamatan
  • Lainnya : OSS
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 2 orang
Pengumpul data/enumerator
: 5 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : OSS
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Ya
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya