Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Statistik Sektoral Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara |
| Tanggal Terbit | 27 Agustus 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.7400.020 |
Dalam UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah kerja. Tujuan dari dibentuknya hukum ketenagakerjaan adalah untuk memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi, mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional dan daerah, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja tenaga kerja serta keluarganya. Permasalahan yang dialami oleh pencari kerja dan tenaga kerja adalah terkait lowongan pekerjaan dan penempatan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan kebutuhan, keahlian ataupun jurusan pencari kerja dan tenaga kerja, sehingga mereka tidak maksimal dalam melakukan pekerjaannya. Oleh karena itu, data sektoral terkait pencari kerja, lowongan, dan penempatan tenaga kerja merupakan gaian yang sangat penting agar pelatihan dan penempatan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan, keahlian, dan jurusan pencari kerja.
1. Mendukung ketersediaan data dan informasi terkait pencari kerja di Sulawesi Tenggara
2. Mempermudah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara serta Dinas di Kabupaten/Kota menyusun program pelatihan tenaga kerja yang tepat sesuai dengan kebutuhan pencari kerja.
3. Mempermudah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara dalam melakukan monitoring dan evaluasi terkait jumlah pencari kerja di Sulawesi Tenggara.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Agustus 2026
|
31 Agustus 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
14 September 2026
|
30 September 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Oktober 2026
|
09 Oktober 2026
|
| D. | Analisis |
12 Oktober 2026
|
30 Oktober 2026
|
| E. | Penyajian |
02 November 2026
|
13 November 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Pencari kerja | Pencari kerja adalah angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tapi ingin pindah atau alih pekerjaan, baik di dalam maupun luar negeri dengan mendaftarkan diri (kartu AK-1) kepada pelaksana penempatan tenaga kerja. | Tahunan |
| 2 | Jenis Kelamin | Jenis kelamin adalah perbedaan bentuk, sifat, dan fungsi biologis antara laki-laki dan perempuan yang menentukan perbedaaan peran mereka dalam menyelenggarakan upaya meneruskan garis keturunan. | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya : Pemeriksaan
- Individu
- Kabupaten Atau Kota