Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Verifikasi Teknis Industri Berdasarkan Kabupaten/Kota Di Jawa Barat Tahun 2027 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat |
| Tanggal Terbit | 20 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3200.022 |
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Verifikasi Teknis Industri Berdasarkan Kabupaten/Kota Di Jawa Barat
Tahun:
2027
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jl. Asia Afrika No.146 Bandung
Telepon:
(022) 4230897/ 4230898
Faksmile:
(022) 2036143
Email:
disperindag@jabarprov.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
H. ARIF MUCHAMAD FAZAR, S.T., M.M.
Jabatan:
Kepala Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri
Alamat:
Jl. Asia Afrika No 146
Telepon:
0224230897
Faksmile:
0224200331
Email:
disperindag@jabarprov.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
- Undang - Undang No 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian
- Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian PP No. 46 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penerbitan Izin Usaha Industri dan Izin Perluasan Dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektornik
- Peraturan Menteri Perindustrian No. 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyampaian Data Industri, Data Kawasan Industri, dan Informasi Lainnya melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
- Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Satu Data Jawa Barat
3.2. Tujuan Kegiatan:
Tersedianya Data Verifikasi Teknis Industri Berdasarkan Kabupaten/Kota di Jawa Barat
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Januari 2027
|
31 Desember 2027
|
| C. | Pengolahan |
01 Februari 2027
|
31 Desember 2027
|
| D. | Analisis |
01 Januari 2028
|
31 Januari 2028
|
| E. | Penyajian |
01 Februari 2028
|
31 Maret 2028
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Nama Provinsi | Nama Provinsi Lokal Unit Usaha Industri | Pada Saat Pendataan |
| 2 | Kabupaten/Kota | Nama Kabupaten/Kota Lokasi Usaha Industri | Pada Saat Pendataan |
| 3 | Jumlah Verifikasi Teknis | Jumlah Industri yang telah dilakukan Verifikasi Teknis berdasarkan kewenangan | Tahunan |
| 4 | Tahun | Tahun data di rilis | Tahunan |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Wawancara
- Pengamatan
- Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya : Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan Sistem Online Single Submission Risk Base Approach (OSS RBA)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah
Petugas Pengumpulan Data:
Diploma
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 4 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Tidak
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Lainnya : Industri
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Provinsi
- Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Tidak
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak