Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Kelompok Sadar Wisata Dan Desa Wisata Kabupaten Malang Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang |
| Tanggal Terbit | 28 Maret 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3507.046 |
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Peraturan Menteri Nomor PM.04/UM.001/MKP/2008 Tentang Sadar Wisata.
Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) adalah kelompok atau komunitas yang terdiri dari masyarakat setempat yang secara sadar berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan pariwisata di daerah mereka. Pokdarwis berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan daya tarik wisata dengan menerapkan prinsip-prinsip Sapta Pesona.
1. Meningkatkan posisi dan peran masyarakat sebagai subjek atau pelaku penting dalam pembangunan kepariwisataan, serta dapat bersinergi dan bermitra dengan pemangku kepentingan terkait dalam meningkatkan kualitas perkembangan kepariwisataan di daerah.
2. Membangun dan menumbuhkan sikap dan dukungan positif masyarakat sebagai tuan rumah melalui perwujudan nilai-nilai Sapta Pesona bagi tumbuh dan berkembangnya kepariwisataan di daerah dan manfaatnya bagi pembangunan daerah maupun kesejahteraan masyarakat.
3. Memperkenalkan, melestarikan dan memanfaatkan potensi daya tarik wisata yang ada di masing-masing destinasi.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Februari 2026
|
28 Februari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
16 Maret 2026
|
30 November 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Desember 2026
|
15 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
16 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
04 Januari 2027
|
31 Januari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Kelompok Sadar Wisata Kabupaten Malang | Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) adalah kelompok atau komunitas yang terdiri dari masyarakat setempat yang secara sadar berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan pariwisata di daerah mereka. Pokdarwis berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan daya tarik wisata dengan menerapkan prinsip-prinsip Sapta Pesona | Tahunan |
| 2 | Desa Wisata di Kabupaten Malang | Desa Wisata adalah desa yang memiliki potensi wisata yang dikembangkan secara terstruktur untuk menarik wisatawan, dengan mengedepankan keunikan budaya, alam, serta kehidupan masyarakat setempat. Desa ini biasanya menawarkan pengalaman autentik bagi wisatawan, seperti kehidupan pedesaan, kesenian tradisional, kuliner khas, hingga ekowisata. | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Supervisi
- Lainnya : Desa Wisata
- Kabupaten Atau Kota