Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palu |
| Tanggal Terbit | 02 September 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.7271.026 |
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palu
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palu
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jl Baruga No. 2 Kelurahan Tanamodindi Kecamatan Mantikulore
Telepon:
(0451) 426089
Faksmile:
(0451) 426089
Email:
bpkad@palukota.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
Maskur Salim P, ST. M.Si
Jabatan:
Kepala Bidang Akuntansi
Alamat:
Jl Baruga Nomor 2
Telepon:
(0451) 426089
Faksmile:
Email:
bpkad.kotapalu@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Bertanggungjawab Untuk Menyediakan Kompilasi Data Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun 2025. Data Ini Dijadikan Sebagai Gambaran Terkait Sejauh Mana Realisasi Anggaran Terserap Sesuai Perencanaan. Data Ini Juga Menggambarkan Secara Terinci Dari Pendapatan Daerah Yang Ada Untuk Dibelanjakan dan Dipertanggungjawabkan Oleh Pemerintah Daerah Kota Palu.
3.2. Tujuan Kegiatan:
1. Tersedianya Kompilasi Data Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Palu Yang Dibutuhkan Sebagai Gambaran Dari Penyerapan Anggaran Daerah.
2. Tersedianya Data Secara Terinci Yang Terdiri Dari Pendapatan Daerah , Belanja Daerah, Dan Pembiayaan Daerah Kota Palu.
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
28 April 2026
|
31 Agustus 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
05 Oktober 2026
|
06 November 2026
|
| C. | Pengolahan |
09 November 2026
|
18 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
21 Desember 2026
|
25 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
28 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Pendapatan Asli Daerah (PAD) | Pendapatan Asli Daerah adalah hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih yang diperoleh dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah | 1 Tahun |
| 2 | Pendapatan Transfer | "Pendapatan transfer merupakan dana yang bersumber dari pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah lainnya" pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah lainnya" | 1 Tahun |
| 3 | Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah | Lain-lain PAD yang sah merupakan penerimaan daerah selain pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta dirinci berdasarkan objek, rincian objek dan sub rincian objek | 1 Tahun |
| 4 | Belanja Operasional | Belanja operasi merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari Pemerintah Daerah yang memberi manfaat jangka pendek | 1 Tahun |
| 5 | Belanja Modal | Belanja modal digunakan untuk menganggarkan pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pengadaan aset tetap dan aset lainnya | 1 Tahun |
| 6 | Belanja Tidak Terduga | BTT adalah pengeluaran untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Keadaan darurat meliputi bencana alam, bencana nonalam, bencana sosial dan/atau kejadian luar biasa, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan, dan/atau kerusakan sarana/prasarana yang dapat mengganggu kegiatan pelayanan publik | 1 Tahun |
| 7 | Belanja Transfer | Belanja Transfer merupakan pengeluaran uang dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Daerah lainnya dan/atau dari Pemerintah Daerah kepada pemerintah desa | 1 Tahun |
| 8 | Pembiayaan Daerah | Pembiayaan Daerah merupakan setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya | 1 Tahun |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah
Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 3 orang
Pengumpul data/enumerator
: 10 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Lainnya : Validasi Menggunakan Sistem
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Tidak
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Lainnya : Pemerintah Kota Palu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Ya
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak