Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Peta Ketahanan Dan Kerentanan Pangan/ Food Security And Vulnerability Atlas (FSVA) Kab Padang Pariaman Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Padang Pariaman |
| Tanggal Terbit | 20 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.1306.001 |
Undang-undang No 18 Tahun 2012 tentang pangan pasal 114 dan peraturan pemeribtah No 17 tahun 2015 tentang ketahanan pangan dan gizi pasal75 mengamanatkan pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban membangun, menyusun, dan mengembangkan Sistem informasi pangan dan gizi yang integritasi , yang dapat digunakan untuk perencanaan, pemantauan dan evaluasi, stabilisasi pasokan dan harga pangan serta sebagai sistem peringatan dini terhadap masalah pangan dan kerawanan pangan dan gizi. Informasi tentang ketahanan dan kerentanan pangan penting untuk memberikan rekomendasi kepada para pembuat keputusan dalam pembuatan program dan kebajikan, baik di tingkat pusat maupun tingkat lokal, untuk lebih memprioritaskan intervensi dan program berdasarkan kebutuhan dan potensi dampak kerawanan pangan yang tinggi. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan segala salah satu instrumen untuk mengelola krisis pangan dalam rangka upaya perlindungan/penghindaran dari krisis pangan dan gizi, baik jangka pendek, menegah maupun panjang. Dalam rangka menyediakan informasi ketahanan pangan yang akurat dan komperensif, disusunlah peta ketahanan dan kerentanan pangan/food security and Vulnerability Atlas FSVA sebagai instrumen untuk monitoring untuk ketahan pangan wilayah. Di tingkat Nasional FSVA disusun sejak tahun 202 bekerjasama dengan world Food Programme (WFP). Kerjasama tersebut telah menghasilkan Peta Kerawanan Pangan (Food insecurity Atlas – FIA) pada tahun 2005. Pada tahun 2009, 2015, 2018 di susun Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas – FVSA). Sebagai tindak lanjut penyusunan FSVA Nasional disusun pula FSVA Provinsi dengan analisis sampai tingkat kecamatan dan FSVA kabupaten/kota dengan analisis sampai tingkat desa/kelurahan. Dengan demikian permasalahn pangan dapat dideteksi secara cepat sampai level paling bawah. FSVA kabupaten/kota telah di susun sejak tahun 2012 dan dimutakhirkan pada tahun 2016. Untuk mengakomodir perkembangan situasi ketahan pangan dan pemekaran wilayah desa/kelurahan, maka dilakukan pemutakhiran FSVA Kabupaten/kota pada tahun 2024. Seperti halnya FSVA Nasional dan Provinsi, FSVA kabupaten/kota menyediakan sarana bagi para pengambilan keputusan untuk secara cepat dalam mengidentifikasi daerah yang lebih rentan, dimana invetasi dari berbagai sektor seperti pelayanan jasa, pembangunan manusia dan infrastruktur yang berkaitan dengan ketahanan pangan dapat memberikan dampak yang lebih baik terhadap penghidupan, ketahanan pangan dan gizi masyarakat pada tingkat desa/kelurahan. Pengembangan FSVA tingkat desa/kelurahan merupakan hal yang sangat penting, dimana kondisi ekologi dan kepulauan yang membentang dari timur ke barat, kondisi iklim yang dinamis dan keragaman sumber penghidupan mayarakat menunjukkan adanya perbedaan situasi ketahanan pangan dan gizi di masing-masing wilayah. FSVA kabupaten/kota akan menjadi alat yang sangat penting dalam perencanaan dan pengambilan keputusan untuk mengurangi kesenjangan ketahanan pangan. |
Menyediakan informasi ketahanan pangan yang akurat dan komprehensif
Monitoring ketahanan pangan wilayah
Sebagai bahan perencanaan dan monitoring bagi pemerintah daerah
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
14 April 2026
|
30 Juni 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
06 Agustus 2026
|
31 Agustus 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 September 2026
|
24 Oktober 2026
|
| D. | Analisis |
27 Oktober 2026
|
10 November 2026
|
| E. | Penyajian |
11 November 2026
|
30 November 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Luas Lahan Pertanian | Luas lahan pertanian yang digunakan untuk mengusahakan tanaman pangan dan memelihara ternak | Tahunan |
| 2 | Jumlah Penduduk | Banyak orang berdomisili di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia selama satu tahun atau lebih dan/atau mereka yang berdomisili kurang dari satu tahun tetapi berniat menetap | Tahunan |
| 3 | Jumlah Tenaga kesehatan | Banyaknya tenaga kesehatan yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan | Tahunan |
| 4 | Jumlah Kematian Balita | Banyak kematian yang terjadi pada penduduk berumur di bawah 5 tahun di suatu wilayah | Tahunan |
| 5 | Jumlah Kematian Ibu | Banyaknya kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab – sebab lain seperti kecelakaan, terjatuh, dll. | Tahunan |
| 6 | Jumlah Rumah Tangga | Banyaknya kelompok orang yang tinggal bersama dalam satu pengelolaan makan/minum dan pemenuhan kebutuhan sehari -hari. | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Supervisi
- Lainnya : Kecamatan
- Kabupaten Atau Kota