Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Indeks Pembangunan Masyarakat (IPMAS) Kabupaten Tulungagung Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung |
| Tanggal Terbit | 22 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3504.003 |
Pembangunan masyarakat pada hakekatnya merupakan suatu proses perubahan menuju kehidupan yang lebih baik lagi bagi masyarakat, dengan mengkondisikan serta menaruh kepercayaan kepada masyarakat itu sendiri untuk membangun dirinya sesuai dengan kemampuan yang ada padanya. Menurut Konkon Subrata (1991:4), pembangunan masyarakat adalah suatu proses yang ditumbuhkan untuk menciptakan kondisi bagi kemajuan ekonomi sosial masyarakat seluruhnya kepada inisiatif masyarakat. Program pembangunan yang dilakukan kepada masyarakat diharapkan dapat menciptakan perubahan konstruktif menuju kondisi kehidupan yang lebih baik (Soetomo, 2013).
Indeks Pembangunan Masyarakat (IPMas) merupakan Indikator yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk mengukur pembangunan sosial masyarakat. Guna meningkatkan kapasitas manusia dan masyarakat secara menyeluruh dan lebih menitik beratkan pada kegiatan di masyarakat yang dilakukan atas dasar partisipasi masyarakat sendiri maupun yang diupayakan oleh pemerintah Daerah. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulungagung tahun 2025 - 2029, salah satu tujuan terwujudnya masyarakat yang unggul, berbudaya dan guyub. Keberhasilan program ditentukan dari strategi dan sumberdaya pembangunan masyarakat yang bertindak sebagai pelaksaannya. Berdasarkan hal tersebut maka diperlukan indeks yang mengukur perkembangan kapasitas masyarakat. Hal tersebut dikarenakan kapasitas masyarakat berfungsi untuk melihat perkembangan kualitas masyarakat dalam kehidupan sosial.
Indeks Pembangunan Masyarakat merupakan wujud keberhasilan dari program pengembangan sumber daya manusia dalam berinteraksi dilingkungan masyarakat pada suatu daerah. Indeks Pembangunan Masyarakat dapat dilihat dari kohesi sosial, inklusi sosial, dan pengembangan kapasitas masyarakat sipil. Kohesi Sosial menggambarkan kekuatan kolektif anggota atau kelompok di dalam masyarakat untuk saling menerima, berbagi, dan berkontribusi yang dilandasi solidaritas di dalam organisasi sosial sehingga meneguhkan daya rekat masyarakat. Inklusi Sosial menggambarkan Pilihan dan kesempatan yang terbuka bagi setiap orang (individu) dan kelompok untuk terlibat, mengambil peran, dan menjadi bagian yang menyatu dalam suatu proses sosial di dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk mendapatkan hak-hak sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Pengembangan Kapasitas Masyarakat Sipil menggambarkan Kemampuan masyarakat mengelola sumber daya publik, berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan, bernegosiasi, persuasi dan proses memengaruhi, mengelola perselisihan dan konflik, dan memperkuat institusi publik yang akuntabel, untuk menopang dan menjaga kelangsungan hidup masyarakat yang demokratis.
Tujuan Survei Indeks Pembangunan Masyarakat (IPMAS) Kabupaten Tulungagung mengukur dan mengetahui mengenai hasil hitung indeks Pembangunan Masyarakat Kabupaten Tulungagung, serta untuk mengetahui hasil hitung Indeks Pembangunan Masyarakat yang merupakan komposit kohesi sosial, inklusi sosial, dan pengembangan kapasitas masyarakat sipil.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
24 Juni 2026
|
30 Juni 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
06 Juli 2026
|
24 Juli 2026
|
| C. | Pengolahan |
27 Juli 2026
|
14 Agustus 2026
|
| D. | Analisis |
18 Agustus 2026
|
11 September 2026
|
| E. | Penyajian |
14 September 2026
|
25 September 2026
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Kerjasama sosial | Partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosial yang memuat indikator persentase penduduk usia 18 tahun ke atas menurut keikutsertaan dalam kegiatan yang berkaitan dengan kematian (memandikan, mengubur, melayat jenazah) | Tahunan |
| Jejaring Sosial | Masyarakat yang menjadi anggota organisasi/kelompok/perkumpulan dan aktif di dalamnya; keikutsertaan dalam kegiatan keagamaan (pengajian, perayaan keagamaan, ceramah agama, dsb.) serta keikutsertaan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan (keterampilan, olahraga, arisan, kesenian, dan lainnya) | Tahunan |
| Aksi Kolektif | Keikutsertaan masyarakat dalam kegiatan bersama untuk kepentingan warga (gotong royong-kerja bakti bakti sosial), dan pernah mengikuti kegiatan pertemuan (rapat) di lingkungan sekitar (RT/RW/Dusun/Desa) serta kemudahan mendapatkan pertolongan dari orang lain (selain kerabat) di lingkungan sekitar tempat tinggal ketika sedang mengalami masalah keuangan | Tahunan |
| Kepercayaan Sosial | Rumah Tangga yang memberikan kepercayaan menitipkan rumah kepada tetangga; menitipkan anak kepada tetangga; kepercayaan terhadap tokoh masyarakat dalam membantu mengatasi masalah warga; serta kepercayaan terhadap polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat | Tahunan |
| Penerimaan Perbedaan Sosial Budaya | Tanggapan terhadap kegiatan keagamaan lain di sekitar lingkungan tempat tinggal; dan terhadap kegiatan oleh suku lain di lingkungan tempat tinggal | Tahunan |
| Inklusi Minoritas | Tanggapan masyarakat kegiatan perayaan dari suku/ etnis lain serta terhadap pimpinan daerah dari suku/etnis lain | Tahunan |
| Kesetaraan gender | Partisipasi Kasar tingkat SMA/SMK/MA/Sederajat Perempuan terhadap Laki-laki serta Partisipasi Angkatan Kerja Penduduk Perempuan | Tahunan |
| Dukungan Sosial Kepada Minoritas | Akses yang sama untuk fasilitas umum yaitu Penduduk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yaitu balita tidak terlantar dan lansia tidak terlantar | Tahunan |
| Kesadaran Hukum | Kepemilikan identitas dasar; Partisipasi dalam pemilu/pilkada; Partisipasi dalam proses penyusunan kebijakan (memberikan saran/ pendapat dalam kegiatan rapat; pengambilan keputusan di Lingkungan sekitar tempat tinggal selama 1 tahun terakhir melalui musyawarah); serta Perilaku tertib masyarakat (persepsi positif terhadap penegakan aturan, ketertiban umum, dan disiplin anggota masyarakat di sekitarnya. | Tahunan |
| Organisasi Sipil | Partisipasi masyarakat menjadi anggota organisasi sosial-politik, yang memuat indikator persentase penduduk yang menjadi anggota organisasi sosial-politik untuk belajar kepemimpinan dan menambah pengetahuan | Tahunan |
| Mitigasi Risiko | Desa/kelurahan yang memiliki fasilitas/upaya antisipasi/mitigasi bencana alam; rumah tangga yang memiliki anggota rumah tangga yang pernah mengikuti pelatihan/simulasi terhadap penyelamatan bencana alam. | Tahunan |
| Penyelesaian Sengketa secara beradab | Keterlibatan aparat keamanan/ pemerintah sebagai penengah dalam kekerasan massa serta desa/kelurahan menurut keterlibatan tokoh masyarakat/agama sebagai penengah dalam perkelahian massa | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Individu
- Kabupaten Atau Kota