Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Produk Administrasi Bantuan Keuangan Bagi Partai Politik Pemenang Pemilu Di Kabupaten Gianyar Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik |
| Tanggal Terbit | 08 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.5104.034 |
Partai politik memiliki posisi strategis sebagai pilar demokrasi yang berfungsi untuk menyerap aspirasi sekaligus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Gianyar. Dalam rangka mengoptimalkan fungsi tersebut, Pemerintah Daerah menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik yang memenuhi kriteria, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kualitas pendidikan politik dan memperluas jangkauan edukasi demokrasi guna mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan kontestasi pemilihan umum. Oleh karena itu, kegiatan Kompilasi Produk Administrasi Bantuan Keuangan ini dilaksanakan untuk menjamin tertib administrasi, transparansi, serta akuntabilitas dalam proses penyaluran dana bantuan, sehingga dukungan pemerintah tersebut dapat memberikan dampak positif yang nyata terhadap penguatan peran serta masyarakat dalam menyukseskan pelaksanaan demokrasi di tingkat daerah.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menunjang peningkatan kualitas pendidikan politik bagi masyarakat di Kabupaten Gianyar guna menciptakan masyarakat yang cerdas dan partisipatif, serta mendukung kelancaran kegiatan operasional sekretariat partai politik agar mampu menjalankan fungsi kelembagaannya secara optimal. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan keuangan dilakukan dengan tata kelola administrasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Maret 2026
|
31 Mei 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juni 2026
|
30 September 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Agustus 2026
|
30 September 2026
|
| D. | Analisis |
01 September 2026
|
30 November 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Desember 2026
|
30 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Indeks Partisipasi pemilih pada pemilu di Kabupaten Gianyar | Indeks yang mengukur tingkat keterlibatan dan kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak pilih pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) atau pemilihan kepala daerah di wilayah Kabupaten Gianyar, yang dihitung dari rasio jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih dibandingkan dengan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan. | Tahun Pelaksanaan Pemilu/Pilkada |
| 2 | Persentase Partisipasi Politik Masyarakat | Proporsi jumlah masyarakat yang terlibat aktif dalam kegiatan politik, pendidikan politik, sosialisasi, diskusi publik, atau forum demokrasi yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah/lembaga terkait dibandingkan dengan target jumlah sasaran masyarakat di Kabupaten Gianyar dalam kurun waktu satu tahun. | Tahun Anggaran |
| 3 | Persentase Anggaran Untuk Partai Dari APBN/APBD | Persentase realisasi penyaluran dana bantuan keuangan (Banpol) kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Gianyar dibandingkan dengan total alokasi anggaran bantuan keuangan partai politik yang ditetapkan dalam APBD pada satu tahun anggaran. | Tahun Anggaran |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : Pelaporan dari perwakilan masing-masing Partai
- Supervisi
- Individu
- Kabupaten Atau Kota