Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Produk Administrasi Bantuan Keuangan Bagi Partai Politik Pemenang Pemilu Di Kabupaten Gianyar Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Produk Administrasi Bantuan Keuangan Bagi Partai Politik Pemenang Pemilu Di Kabupaten Gianyar Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Tanggal Terbit 08 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.5104.034
Judul Kegiatan :
Kompilasi Produk Administrasi Bantuan Keuangan Bagi Partai Politik Pemenang Pemilu di kabupaten Gianyar
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Manik No 16A. Kabupaten Gianyar
Telepon:
0361 943403
Faksmile:
-
Email:
kesbangpolitik22@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
I Komang Alit Adnyana, S.STP
Jabatan:
Kepala Badan
Alamat:
Puspem Gianyar, Gedung A Lantai 3, Jalan Kebo Iwa, Gianyar
Telepon:
-
Faksmile:
-
Email:
kesbangpolitik22@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Partai politik memiliki posisi strategis sebagai pilar demokrasi yang berfungsi untuk menyerap aspirasi sekaligus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Gianyar. Dalam rangka mengoptimalkan fungsi tersebut, Pemerintah Daerah menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik yang memenuhi kriteria, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kualitas pendidikan politik dan memperluas jangkauan edukasi demokrasi guna mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan kontestasi pemilihan umum. Oleh karena itu, kegiatan Kompilasi Produk Administrasi Bantuan Keuangan ini dilaksanakan untuk menjamin tertib administrasi, transparansi, serta akuntabilitas dalam proses penyaluran dana bantuan, sehingga dukungan pemerintah tersebut dapat memberikan dampak positif yang nyata terhadap penguatan peran serta masyarakat dalam menyukseskan pelaksanaan demokrasi di tingkat daerah.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan kegiatan ini adalah untuk menunjang peningkatan kualitas pendidikan politik bagi masyarakat di Kabupaten Gianyar guna menciptakan masyarakat yang cerdas dan partisipatif, serta mendukung kelancaran kegiatan operasional sekretariat partai politik agar mampu menjalankan fungsi kelembagaannya secara optimal. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan keuangan dilakukan dengan tata kelola administrasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Maret 2026
31 Mei 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juni 2026
30 September 2026
C. Pengolahan
01 Agustus 2026
30 September 2026
D. Analisis
01 September 2026
30 November 2026
E. Penyajian
01 Desember 2026
30 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Indeks Partisipasi pemilih pada pemilu di Kabupaten Gianyar Indeks yang mengukur tingkat keterlibatan dan kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak pilih pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) atau pemilihan kepala daerah di wilayah Kabupaten Gianyar, yang dihitung dari rasio jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih dibandingkan dengan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan. Tahun Pelaksanaan Pemilu/Pilkada
2 Persentase Partisipasi Politik Masyarakat Proporsi jumlah masyarakat yang terlibat aktif dalam kegiatan politik, pendidikan politik, sosialisasi, diskusi publik, atau forum demokrasi yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah/lembaga terkait dibandingkan dengan target jumlah sasaran masyarakat di Kabupaten Gianyar dalam kurun waktu satu tahun. Tahun Anggaran
3 Persentase Anggaran Untuk Partai Dari APBN/APBD Persentase realisasi penyaluran dana bantuan keuangan (Banpol) kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Gianyar dibandingkan dengan total alokasi anggaran bantuan keuangan partai politik yang ditetapkan dalam APBD pada satu tahun anggaran. Tahun Anggaran
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Pelaporan dari perwakilan masing-masing Partai
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak