Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Kepegawaian Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur |
| Tanggal Terbit | 05 Maret 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3500.089 |
Dalam mencapai tujuan dari suatu organisasi, tentunya dibutuhkan kebijakan dan kerjasama yang baik. Hal tersebut dapat tercapai dengan baik dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada, terutama sumber daya manusia yaitu staf atau karyawan. Agar dapat mengoptimalkan sumber daya tersebut, maka diperlukan untuk mengetahui terlebih dahulu rincian atau spesifikasi dari sumber daya. Maka untuk mengetahui spesifikasi sumber daya yang ada terutama pada karyawan diperlukan untuk mendata beberapa data atau informasi dari karyawan. Dalam hal ini karyawan yang dimaksud adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini, bukan hanya data dan informasi Pegawai Negeri Sipil yang dikelola, namun juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari paratur Sipil Negara, sebagai penyelenggara pelayanan publik dan pelayanan kepegawaian. Disamping itu data kepegawaian yang saling terintegrasi dengan seluruh Instansi Daerah maupun Pusat menjadi hal yang sangat penting dalam jaman digital seperti sekarang ini. Data yang telah terkumpul akan dilakukan analisis untuk mendapatkan beberapa informasidan dapat digunakan untuk memudahkan suatu instansi dalam memanajemeni instansinya. Dengan perubahan dan transformasi era digital, sistem manajemen kepegawaian dituntut untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bertranformasi menjadi organisasi digital dengan tenaga kerja yang produktif dan kolaboratif menggunakan teknologi informasi. Pengolahan dan penyusunan data pegawai yang disajikan dalam bentuk statistik Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur bersumber pada Sistem Informasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Terintegrasi (SIMASTER) sebagai alat pengolah data ASN pada Bagian Pengolahan Data, dan Sistem Informasi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur.
Menghasilkan data kepegawaian secara deskriptif, berkualitas,dan valid
Mendapatkan Informasi yang dapat membantu dalam pengelolaan instansi yang baik dan benar
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Desember 2025
|
31 Desember 2025
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
04 Maret 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Januari 2027
|
04 Januari 2027
|
| D. | Analisis |
05 Januari 2027
|
15 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
16 Januari 2027
|
25 Januari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jenis Pegawai (PNS/PPPK) | ASN adalah tingkatan dari Aparatur Sipil Negara, yang merupakan profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).ASN bekerja di instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah | Bulan |
| 2 | Usia | Segmen populasi yang usianya kira-kira sama atau berada dalam rentang usia tertentu | Bulan |
| 3 | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Bulan |
| 4 | Jenjang Pendidikan | Tahapan pendidikan yang dicapai seseorang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang dikutinya dengan mendapatkan tandatamat sekolah (ijazah) | Bulan |
| 5 | Jenis Jabatan | Sekelompok jabatan pada instansi pemerintah. | Bulan |
| 6 | Golongan Ruang | Tingkat atau jenjang kedudukan seorang PNS dalam rangkaian sistem kepegawaian yang digunakan sebagai dasar penggajian | Bulan |
| 7 | Kelas Jabatan | Tingkat jabatan dalam struktur organisasi pemerintah yang menunjukkan kedudukan seorang pegawaiberdasarkan nama jabatan | Bulan |
| 8 | Agama | Sistem kepercayaan kepada Tuhan, atau Dewa, yang mengatur tata keimanan, peribadatan, dan kaidah pergaulan manusia | Bulan |
| 9 | Disabilitas | Kondisi yang menyebabkan seseorang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik | Bulan |
| 10 | Pensiun | Keadaan ketika seseorang berhenti bekerja secara permanen, biasanya karena mencapai batas usia. | Tahun |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Lainnya : input mandiri di aplikasi SIMASTER
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Lainnya : aplikasi SIMASTER
- Lainnya : pemadanan data
- Lainnya : ASN Pemprov Jatim
- Provinsi