Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Presentase Penegakkan Perda Kabupaten Tulungagung Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | SATUAN POLISI PAMONG PRAJA |
| Tanggal Terbit | 20 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3504.007 |
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, ketersediaan data statistik sektoral yang berkualitas menjadi hal yang sangat penting. Data statistik sektoral berperan sebagai dasar dalam perumusan kebijakan, evaluasi kinerja, serta pengambilan keputusan yang berbasis bukti (evidence-based policy). Salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah penegakan Peraturan Daerah (Perda), yang mencerminkan tingkat kepatuhan masyarakat serta efektivitas aparat dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan.
Kabupaten Tulungagung sebagai salah satu daerah otonom memiliki kewenangan dalam menetapkan dan menegakkan Perda guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Namun demikian, hingga saat ini ketersediaan data yang terstruktur, terukur, dan berkelanjutan terkait persentase penegakan Perda masih perlu ditingkatkan, khususnya yang bersumber dari data administratif yang dimiliki oleh perangkat daerah terkait.
Pengumpulan data persentase penegakan Perda melalui metode kompilasi produk administrasi menjadi salah satu pendekatan yang strategis. Metode ini memanfaatkan data yang telah tersedia dari berbagai dokumen administratif, seperti laporan kegiatan penegakan, berita acara penindakan, serta dokumen pendukung lainnya, sehingga lebih efisien dari segi waktu dan biaya. Selain itu, pendekatan ini juga dapat meningkatkan konsistensi dan keberlanjutan penyediaan data statistik sektoral.
Oleh karena itu, diperlukan suatu kegiatan statistik sektoral dengan judul “Kompilasi Data Presentase Penegakkan Perda Kabupaten Tulungagung”. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mampu mendukung perencanaan, monitoring, dan evaluasi kinerja penegakan Perda di Kabupaten Tulungagung secara lebih optimal.
Menyediakan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai persentase penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Tulungagung Tahun 2026 melalui kompilasi produk administrasi sebagai dasar pengambilan kebijakan dan evaluasi kinerja.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
31 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
28 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Desember 2026
|
14 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
01 Desember 2026
|
14 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
15 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | TANGGAL | Tanggal aduan masyarakat dilaporkan / masuk ke Satpol PP Kabupaten Tulungagung tersebut dilaporkan atau masuk ke Satpol PP | 1 Januari s.d. 31 Desember 2026 |
| 2 | PELAPOR | Individu, kelompok, atau pihak yang menyampaikan laporan, keluhan, atau pengaduan kepada Satpol PP mengenai suatu permasalahan, pelanggaran, atau ketidaksesuaian yang terjadi di lingkungan masyarakat dan melalui apa aduan tersebut dilaporkan. Contoh : aduan masyarakat dari media sosial | 1 Januari s.d. 31 Desember 2026 |
| 3 | MASALAH | Pokok persoalan atau isu utama yang menjadi alasan dilakukannya pengaduan oleh masyarakat kepada Satpol PP karena adanya ketidaksesuaian antara kondisi yang terjadi dengan aturan yang berlaku | 1 Januari s.d. 31 Desember 2026 |
| 4 | TEMPAT KEJADIAN | Lokasi atau area spesifik dimana suatu peristiwa, masalah, atau pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat terjadi. | 1 Januari s.d. 31 Desember 2026 |
| 5 | DASAR HUKUM | Landasan Peraturan Daerah yang menjadi acuan dalam penyampaian, penanganan, dan penyelesaian pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat. | 1 Januari s.d. 31 Desember 2026 |
| 6 | PROGRESS | perkembangan atau tahapan penanganan suatu laporan/aduan yang menunjukkan sejauh mana aduan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Satpol PP | 1 Januari s.d. 31 Desember 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Task Force
- Lainnya : Kegiatan penegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Atau Kota