Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Kekerasan Perempuan Dan Anak Kabupaten Sumba Timur Tahun 2026 Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Kekerasan Perempuan Dan Anak Kabupaten Sumba Timur Tahun 2026 Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Pemberdayaan Perempuan (DP3A P2KB) Kabupaten Sumba Timur
Tanggal Terbit 16 Maret 2026
Identitas Rekomendasi K-26.5302.006
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Kekerasan Perempuan dan Anak Kabupaten Sumba Timur Tahun 2026
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Pemberdayaan Perempuan (DP3A P2KB) Kabupaten Sumba Timur
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Soeharto
Telepon:
081384406301
Faksmile:
Email:
teulnggeding@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Adriana Kaborang, S.Farm
Jabatan:
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak
Alamat:
Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera
Telepon:
082247054571
Faksmile:
Email:
teulnggeding@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Pemerintah Republik Indonesia dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala tindak kekerasan telah menyusun berbagai regulasi diantaranya Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Melalui Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur, dan Peraturan Bupati/ Walikota dengan membentuk unit layanan penanganan kekerasan dengan beragam nama seperti Women Crisis Center (WCC) Pusat Pelayanan Terpadu (PPT), Unit Pelayanan Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), yang didalamnya terdiri dari unsur SKPD terkait, Rumah sakit atau layanan medis aparat penegak hukum (APH) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Perlindungaan Anak (LPA) dan Organisasi keagamaan telah menyusun pedoman teknis terkait SIMFONI PPA. Simfoni PPA adalah sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak yang dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) untuk mencatat dan memantau dan melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak diseluruh Indonesia secara real-time dan akurat. Sistem ini membantu unit layanan, instansi pemerintahan dan lembaga terkait untuk mengelola data kasus, menganalisis situasi, menyusun strategi penanganan dan meningkatkan kualitas layanan perlindungan bagi korban

3.2. Tujuan Kegiatan:

A. Meningkatkan komitmen penanggung jawab dan operator dalam updating data kekerasan perempuan dan anak

B. Meningkatkan kompetensi dasar dan admin diseluruh unit layanan perlindungan perempuan dan anak agar dapat mengelola data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara akurat, up - to - date, dan terstandarisasi melalui aplikasi Sistem Informasi online perlindungan perempuan dan anak (SIMFONI - PPA)

C. Untuk menciptakan clean data meningkatkan koordinasi antar unit layanan, serta menyediakan data yang dapat digunakan untuk analisis situasi dan penyusunan strategi penanganan kasus yang lebih efektif

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Desember 2025
31 Desember 2025
B. Pelaksanaan Lapangan
06 Maret 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
07 Maret 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
09 Maret 2026
31 Desember 2026
E. Penyajian
04 Januari 2027
08 Februari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Kasus berdasarkan Tempat Kejadian Masyarakat/korban yang mengalami bentuk-bentuk/jenis kekerasan berdasarkan lokasi kejadian Tahunan
Korban berdasarkan Tempat Kejadian Masyarakat/korban yang mengalami bentuk-bentuk/jenis kekerasan berdasarkan lokasi tempat kejadian Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 2 orang
Pengumpul data/enumerator
: 3 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak