Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Realisasi Investasi Penanaman Modal Di Provinsi Maluku Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi Maluku |
| Tanggal Terbit | 31 Maret 2026 |
Program Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal merupakan salah satu program Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal yang tercantum pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Program ini meliputi kegiatan Urusan Pengelolaan Data dan Informasi Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal yang Terintegrasi pada Tingkat Daerah Provinsi. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Maluku sebagai instansi yang menangani Urusan Bidang Penanaman Modal memiliki tugas dan fungsi untuk menyediakan data dan informasi di bidang penanaman modal.
Tujuan Kegiatan ini adalah untuk mendukung peningkatan dan pengembangan investasi melalui tersedianya data dan informasi penanaman modal
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Januari 2026
|
10 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Februari 2027
|
10 Februari 2027
|
| D. | Analisis |
11 Februari 2027
|
15 Februari 2027
|
| E. | Penyajian |
16 Februari 2027
|
28 Februari 2027
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Persentase Pertumbuhan Investasi | Investasi berarti penanaman uang atau modal pada suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan | Januari s/d Desember 2026 |
| Nilai Realisasi Investasi | Investasi berarti penanaman uang atau modal pada suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan | Januari s/d Desember 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Lainnya : OSS
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Lainnya : Sinkronisasi LKPM
- Usaha Dan Perusahaan
- Provinsi
- Kabupaten Atau Kota