Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Proyeksi Sasaran Program Kesehatan Kabupaten Ngawi Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Proyeksi Sasaran Program Kesehatan Kabupaten Ngawi Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas kesehatan Kabupaten Ngawi
Tanggal Terbit 17 Maret 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3521.020
Judul Kegiatan :
Kompilasi data Proyeksi Sasaran Program Kesehatan Kabupaten Ngawi
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas kesehatan Kabupaten Ngawi
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. S. Parman No 25A Ngawi
Telepon:
0351746827
Faksmile:
Email:
kesehatan@ngawikab.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
dr. Agus Priyambodo, M.MKes.
Jabatan:
Sekretaris Dinas
Alamat:
Jl. S. Parman No. 25 A, Ngawi, Jawa Timur (63216)
Telepon:
(0351) 746827
Faksmile:
Email:
kesehatan@ngawikab.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Bahwa dalam rangka perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan kesehatan yang berwawasan kependudukan, sebagai alat ukur pencapaian program / kegiatan pelayanan kesehatan setiap tahunnya di Kabupaten Ngawi, sehingga dapat terpantau progress pencapaian tiap tahunnya, perlu ditetapkan data penduduk sasaran program pembangunan kesehatan Kabupaten Ngawi tahun 2026.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Sasaran program kesehatan ini berfungsi untuk mengukur tingkat keberhasilan dan progres pembangunan kesehatan di Kabupaten Ngawi Tahun 2026

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Januari 2026
08 Januari 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
28 Maret 2026
31 Maret 2026
C. Pengolahan
01 April 2026
15 April 2026
D. Analisis
16 April 2026
30 April 2026
E. Penyajian
01 Mei 2026
31 Desember 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Penduduk Penduduk adalah orang-orang yang secara resmi tinggal atau menetap di suatu wilayah, baik itu desa, kota, provinsi, maupun negara, dalam jangka waktu tertentu. Mereka bisa berupa warga negara asli atau pendatang yang memiliki izin tinggal tetap. Penduduk suatu wilayah umumnya dicatat dalam sensus atau registrasi kependudukan oleh pemerintah. Tahun 2026
2 Usia Penduduk Usia atau umur penduduk adalah ukuran waktu yang menunjukkan lamanya seseorang telah hidup sejak lahir hingga waktu tertentu. Interpretasi usia penduduk dalam studi demografi dan kesehatan masyarakat sangat penting untuk memahami struktur penduduk dan merancang kebijakan yang sesuai. Tahun 2026
3 Jenis Kelamin Jenis kelamin dalam demografi merujuk pada pembagian penduduk berdasarkan kategori biologis, yaitu laki-laki dan perempuan. Analisis distribusi jenis kelamin penting untuk memahami struktur kependudukan dan dampaknya terhadap aspek sosial, ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat. Tahun 2026
4 Kelahiran Hidup Kelahiran hidup adalah peristiwa ketika seorang bayi lahir dengan tanda-tanda kehidupan, seperti bernapas, detak jantung, atau gerakan otot, tanpa memperhitungkan apakah bayi tersebut bertahan hidup dalam jangka waktu tertentu atau tidak. Tahun 2026
5 Ibu Hamil Ibu hamil adalah perempuan yang sedang mengandung janin dalam rahimnya, dimulai dari konsepsi (pembuahan) hingga melahirkan. Kehamilan berlangsung sekitar 280 hari (40 minggu atau 9 bulan 10 hari), yang dihitung dari hari pertama haid terakhir (HPHT) (Kemenkes RI) Tahun 2026
6 Ibu Melahirkan / Nifas Ibu melahirkan adalah perempuan yang telah melalui proses persalinan, yaitu pengeluaran janin dari dalam rahim melalui jalan lahir secara normal atau melalui tindakan medis (seperti operasi caesar), baik bayi lahir hidup maupun meninggal. Ibu nifas adalah perempuan dalam masa nifas, yaitu periode 42 hari (6 minggu) setelah persalinan, di mana organ reproduksi kembali ke kondisi sebelum hamil. Masa nifas adalah fase penting dalam pemulihan ibu serta adaptasi terhadap peran sebagai ibu, termasuk menyusui dan perawatan bayi. Tahun 2026
7 Desa Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sekelompok masyarakat dengan sistem pemerintahan sendiri, yang umumnya memiliki kehidupan sosial yang erat dan bergantung pada sumber daya alam sekitarnya. Tahun 2026
8 Puskesmas Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) adalah fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan perorangan secara menyeluruh, terpadu, berkesinambungan, serta bermutu dengan mengutamakan upaya promotif dan preventif. Tahun 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Mengambil data di website https://gis.dukcapil.kemendagri.go.id/peta/
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Pengecekan ulang (recheck)
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Lainnya : Data yang diperoleh dari Dukcapil kemendagri dan KMK tentang Proyeksi sasaran program Pembangunan Kesehatan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Lainnya : Puskesmas
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak