Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Indeks Kepuasan Pengguna Layanan Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2027 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat |
| Tanggal Terbit | 30 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3200.012 |
Judul Kegiatan :
Survei Indeks Kepuasan Pengguna Layanan Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat
Tahun:
2027
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jl. Diponegoro No.22 Kelurahan Citarum Kecamatan Bandung Wetan Kota Bandung 40115
Telepon:
(022) 4233347
Faksmile:
Email:
biroumum@jabarprov.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
Winny Citra Dewi Utami, S.Sos., M.Kesos.
Jabatan:
Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Daerah
Alamat:
Jl. Diponegoro No.22 Kelurahan Citarum Kecamatan Bandung Wetan Kota Bandung 40115
Telepon:
08112268303
Faksmile:
0224203450
Email:
biroumum@jabarprov.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Pelayanan Publik Yang Dilakukan Oleh Aparatur Pemerintah Saat Ini Dirasakan Belum Memenuhi Harapan Masyarakat. Hal Ini Dapat Diketahui Dari Berbagai Keluhan Masyarakat Yang Disampaikan Melalui Media Massa Dan Jejaring Sosial. Tentunya Keluhan Tersebut, Jika Tidak Ditangani Memberikan Dampak Buruk Terhadap Pemerintah. Lebih Jauh Lagi Adalah Dapat Menimbulkan Ketidakpercayaan Dari Masyarakat.
3.2. Tujuan Kegiatan:
Untuk Mengukur Tingkat Kepuasan Masyarakat Sebagai Pengguna Layanan Dan Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Biro Umum
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
01 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Januari 2027
|
25 Desember 2027
|
| C. | Pengolahan |
26 Januari 2027
|
26 Desember 2027
|
| D. | Analisis |
28 Januari 2027
|
28 Desember 2027
|
| E. | Penyajian |
31 Januari 2027
|
31 Desember 2027
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Persyaratan | Tingkat kejelasan, kelengkapan, dan kemudahan pemahaman terhadap dokumen, informasi, atau kondisi yang diwajibkan oleh Biro bagi pengguna untuk dapat menerima layanan yang diinginkan. | Tahunan |
| 2 | Sistem, Mekanisme, dan Prosedur | Tingkat kejelasan, kemudahan, dan efisiensi dari rangkaian langkah atau tata cara yang harus diikuti oleh pengguna layanan dalam memperoleh layanan yang disediakan oleh Biro. | Tahunan |
| 3 | Waktu Penyelesaian | Jangka waktu yang diperlukan oleh Biro untuk menyelesaikan seluruh proses layanan, mulai dari penerimaan berkas atau permintaan hingga layanan tersebut secara efektif diterima oleh pengguna. | Tahunan |
| 4 | Produk Spesifikasi jenis pelayanan | Tingkat kesesuaian hasil akhir (output) dari layanan yang diberikan Biro dengan standar kualitas, harapan, dan kebutuhan pengguna layanan. | Tahunan |
| 5 | Perilaku | Sikap, tindakan, dan cara petugas Biro dalam berinteraksi, berkomunikasi, dan melayani pengguna, termasuk aspek keramahan, kesopanan, empati, dan kesediaan membantu. | Tahunan |
| 6 | Kompetensi pelaksana | Tingkat kemampuan, pengetahuan, keterampilan, keahlian, dan pengalaman yang dimiliki oleh petugas Biro dalam melaksanakan tugas pelayanan secara efektif dan efisien | Tahunan |
| 7 | Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Tingkat efektivitas, kecepatan, dan keadilan dalam mekanisme yang diterapkan Biro untuk menerima, mencatat, menindaklanjuti, dan menyelesaikan pengaduan, saran, atau masukan dari pengguna layanan. | Tahunan |
| 8 | Sarana dan Prasarana | Tingkat ketersediaan, kondisi, kebersihan, kenyamanan, dan fungsionalitas fasilitas fisik (prasarana) dan peralatan (sarana) yang digunakan dalam proses pemberian layanan oleh Biro. | Tahunan |
| 9 | Biaya/Tarif | Biaya yang dikenakan pada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Tahunan |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Wawancara
- Lainnya : Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakan (SKM)
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Single Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap
Terakhir:
Sampel Probabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Simple Random Sampling
5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:
List Frame
5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:
0,1
5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error
Variabel Utama:
5%
5.7. Unit Sampel:
Masyarakat dan ASN yang menerima Layanan Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat
5.8. Unit Observasi:
Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat
5.9. Jumlah Responden:
100
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah
Petugas Pengumpulan Data:
Diploma
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 2 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Lainnya : Tabulasi Hasil Penilaian Pada Aplikasi SKM
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Tidak
Data Entry
:
Tidak
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Lainnya : Masyarakkat / Publik / Stakeholder
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Provinsi
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Tidak
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak