Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Kegiatan Statistik Sektoral Yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Kota Batu Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu |
| Tanggal Terbit | 17 Maret 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3579.001 |
Dalam rangka mendukung implementasi Satu Data Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, Pemerintah Kota Batu perlu memastikan tersedianya data statistik sektoral yang standar, terintegrasi, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Saat ini, data sektoral dihasilkan oleh masing-masing Perangkat Daerah melalui berbagai kegiatan administrasi, namun belum seluruhnya terdokumentasi secara sistematis dan terkompilasi dalam satu basis data statistik sektoral daerah.
Oleh karena itu, kegiatan Kompilasi Produk Administrasi Statistik Sektoral Pemerintah Daerah Kota Batu dilaksanakan untuk menginventarisasi, mengumpulkan, dan menyelaraskan data sektoral lintas Perangkat Daerah guna mendukung perencanaan pembangunan, evaluasi kebijakan, serta penyediaan data resmi Pemerintah Kota Batu.
Kegiatan statistik ini bertujuan untuk :
- Menghimpun dan mengompilasi produk administrasi statistik sektoral yang dihasilkan oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batu.
- Menyediakan basis data statistik sektoral yang terstandar sesuai prinsip Satu Data Indonesia.
- Mendukung penyusunan perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan daerah berbasis data.
- Meningkatkan kualitas metadata dan dokumentasi kegiatan statistik sektoral daerah.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
09 Februari 2026
|
28 Februari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Maret 2026
|
30 Mei 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Juni 2026
|
30 Juni 2026
|
| D. | Analisis |
01 Juli 2026
|
31 Juli 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Agustus 2026
|
31 Agustus 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah kegiatan statistik sektoral yang telah dilengkapi metadata | Metadata Statistik Sektoral adalah Jumlah metadata kegiatan, metadata variabel, dan metadata indikator yang disampaikan kepada Pembina Data Statistik. Metadata adalah informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data. | Kondisi pada saat kegiatan kompilasi dan inventarisasi data statistik sektoral tahun berjalan |
| 2 | Jumlah kegiatan statisik sektoral yang telah dilengkapi standar data | Jumlah Statistik Sektoral yang dilengkapi standar data yang sesuai dengan Peraturan Badan Pusat Statistik tentang Standar Data | Kondisi pada saat pengumpulan dan verifikasi data statistik sektoral tahun berjalan |
| 3 | Jumlah kegiatan statistik sektoral yang hasil statistik sektoralnya telah memenuhi standar data, metadata, interoperabilitas data, dan kode referensi dan/atau data induk | Jumlah seluruh kegiatan statistik sektoral yang dilaksanakan Pemerintah Daerah adalah seluruh kegiatan statistik sektoral yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah/OPD yang telah memenuhi standar data, metadata, interoperabilitas data, dan kode referensi | Kondisi hasil evaluasi pemenuhan prinsip Satu Data Indonesia pada saat kompilasi data statistik sektoral |
| 4 | Jumlah kegiatan statistik sektoral yang hasilnya tersedia pada portal data pemda | Jumlah kegiatan statistik sektoral yang hasilnya tersedia pada portal data pemda adalah jumlah kegiatan statistik sektoral yang hasilnya (data/indikator dari kegiatan statistik tersebut) dapat diakses/tersedia di portal data pemda | Kondisi ketersediaan data pada portal data pemerintah daerah pada saat pendataan |
| 5 | Jumlah kegiatan statistik sektoral yang dilengkapi dokumen perencanaan | Jumlah kegiatan statistik sektoral yang dilengkapi dokumen perencanaan adalah jumlah kegiatan statistik sektoral yang sudah dilengkapi dengan dokumen perencanaan kegiatan statistik yang berisikan rancangan setiap tahapan penyelenggaraan statistik, diantaranya mencakup spesifikasi kebutuhan data, rancangan metodologi, instrumen, pengumpulan data, pengolahan, analisis, diseminasi, dan evaluasi. | Kondisi dokumen perencanaan yang tersedia pada saat inventarisasi kegiatan statistik sektoral |
| 6 | Jumlah kegiatan statistik sektoral yang sudah mendapatkan rekomendasi dari pembina data statistik | Jumlah kegiatan statistik sektoral yang sudah mendapatkan rekomendasi dari BPS adalah jumlah kegiatan statistik sektoral yang sudah mendapatkan rekomendasi resmi dari BPS | Status rekomendasi kegiatan statistik sektoral pada saat kompilasi data |
| 7 | Persentase kegiatan statistik sektoral yang rilis tepat waktu | Persentase kegiatan statistik sektoral yang rilis tepat waktu adalah Jumlah kegiatan statistik sektoral yang rilis tepat waktu dibagi dengan kegiatan statistik sektoral yang diselenggarakan oleh produsen data. Jumlah kegiatan statistik sektoral yang rilis sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya. Jumlah kegiatan statistik sektoral yang dimasukkan kedalam penghitungan adalah kegiatan statistik sektoral yang dihasilkan oleh produsen data pada tahun tersebut. Survei Kebutuhan Data Statistik Sektoral adalah Survei yang digunakan untuk identifikasi kebutuhan data statistik sektoral kepada pengguna data. | Periode pelaksanaan dan publikasi kegiatan statistik sektoral dalam satu tahun berjalan |
| 8 | Persentase kegiatan statistik sektoral yang telah dilengkapi memenuhi standar data, metadata, interoperabilitas data dan kode referensi dan/atau data induk | Persentase kegiatan statistik sektoral yang telah memenuhi standar data, metadata, interoperabilitas data dan kode referensi dan/atau data induk adalah jumlah kegiatan statistik sektoral yang hasil statistik sektoralnya telah memenuhi 4 prinsip SDI dibagi dengan jumlah kegiatan statistik sektoral di pemerintah daerah dikalikan 100 persen. | Kondisi hasil evaluasi pemenuhan prinsip Satu Data Indonesia pada tahun berjalan |
| 9 | Persentase kegiatan statistik sektoral yang hasilnya dapat diakses oleh pengguna data | Persentase kegiatan statistik sektoral yang hasilnya dapat diakses oleh pengguna data adalah Jumlah kegiatan statistik sektoral yang hasilnya tersedia pada portal data pemda dibagi dengan total jumlah kegiatan statistik sektoral yang diselenggarakan oleh Pemda/OPD dikalikan 100 persen | Kondisi aksesibilitas data statistik sektoral pada saat kompilasi dan verifikasi |
| 10 | Persentase kegiatan statistik sektoral yang dilengkapi perencanaan kegiatan statistik sektoral | Persentase kegiatan statistik yang dilengkapi perencanaan kegiatan statistik sektoral adalah jumlah kegiatan statistik sektoral yang dilengkapi dokumen perencanaan dibagi dengan jumlah kegiatan statistik sektoral yang dilaksanakan pemerintah daerah dikali 100 persen. | Kondisi ketersediaan dokumen perencanaan pada tahun pelaksanaan kegiatan |
| 11 | Persentase kegiatan statistik sektoral yang sudah mendapatkan rekomendasi dari pembina data statistik | Persentase kegiatan statistik sektoral yang sudah mendapatkan rekomendasi dari pembina data statistik adalah Jumlah kegiatan statistik sektoral yang sudah mendapatkan rekomendasi dari BPS dibagi dengan jumlah seluruh kegiatan statistik sektoral yang diselenggarakan Pemerintah Daerah dikalikan 100 persen | Status rekomendasi kegiatan statistik sektoral pada tahun berjalan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Task Force
- Lainnya : Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Batu
- Kabupaten Atau Kota