Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Data Harga Pangan Tingkat Produsen Di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Dinas Ketahanan Pangan |
| Tanggal Terbit | 20 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.7111.001 |
Kebijakan harga pangan Nasional menginginkan agar masyarakat dapat memperoleh bahan pangan yang cukup, harga yang terjangkau dan diupayakan bersumber dari hasil produksi dalam negeri. Oleh karena itu, harga pangan di tingkat konsumen perlu diupayakan pada tingkatan yang wajar, yaitu dapat memberikan keuntungan terhadap produsen untuk menjaga kelangsungan produksi, dan dapat terjangkau daya beli konsumen. Untuk mencapai hasil tersebut, pemerintah perlu menjaga stabilitas harga terutama untuk bahan pangan pokok dan strategis, seperti telur ayam, jagung dan cabe rawit
Mengkoordinasikan pengumpulan data harga pangan pokok di tingkat produsen.
Melakukan pemantauan harga pangan pokok di tingkat produsen
Menyusun bahan masukan perumusan kebijakan harga dan distribusi pangan
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
06 Januari 2026
|
18 Mei 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
20 Mei 2026
|
31 Agustus 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 September 2026
|
30 Oktober 2026
|
| D. | Analisis |
01 November 2026
|
30 November 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Desember 2026
|
31 Desember 2026
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Harga Produsen | harga yang diterima produsen ketika mereka menjual barang ke pihak lain, biasanya distributor, atau pengecer | Sepanjang Waktu |
| Harga Rata-Rata Mingguan | Harga transaksi yang terjadi antara penjual (produsen) dan pembeli (distributor atau pengecer) secara eceran dengan pembayaran tunai secara rata-rata per minggu | Sepanjang Waktu |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Kunjungan Kembali
- Usaha Dan Perusahaan
- Kabupaten Atau Kota