Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | SURVEY POLA PANGAN HARAPAN (PPH) KONSUMSI KABUPATEN SIDOARJO Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo |
| Tanggal Terbit | 09 September 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3515.020 |
Berdasarkan UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, ketahanan pangan didefinisikan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga, tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau. Ketahanan pangan merupakan sistem terintegrasi, yang terdiri atas subsistem ketersediaan, distribusi dan konsumsi pangan. Konsumsi pangan adalah jenis dan jumlah pangan yang dimakan oleh seseorang dengan tujuan tertentu, pada waktu tertentu dan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan individu secara biologis, psikologis dan sosial.
Dalam rangka pembangunan Ketahanan Pangan dan mengacu Peraturan Presiden Nomor: 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan berbasis Sumber daya lokal yang mana penganekaragaman konsumsi pangan merupakan upaya untuk memantapkan atau membudayakan pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang dan aman dalam jumlah dan komposisi yang cukup guna memenuhi kebutuhan gizi untuk mendukung hidup sehat, aktif dan produktif. Untuk mengukur tingkat keanekaragaman dan keseimbangan konsumsi pangan masyarakat adalah dengan indikator skor Pola Pangan Harapan (PPH).
Perkembangan skor PPH konsumsi di Kabupaten Sidoarjo selama lima tahun terakhir mengalami peningkatan yakni pada tahun 2020 sebesar 89,7 pada tahun 2021 sebesar 89,8 pada tahun 2022 sebesar 90,2, pada tahun 2023 sebesar 90,7 dan tahun 2024 skor PPH Kabupaten Sidoarjo mencapai 91,08. Dalam lima tahun terakhir skor PPH mengalami peningkatan sebesar 1,28. Hal ini mencerminkan bahwa tingkat konsumsi pangan masyarakat di Kabupaten Sidoarjo semakin banyak ragamnya.
Skor PPH Kabupaten Sidoarjo mengalami peningkatan selama lima tahun terakhir, capaian tersebut sudah diatas capaian Skor PPH Nasional Tahun 2024 sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) yakni sebesar 89,40. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tingkat keragaman pangan yang tersedia di Kabupaten Sidoarjo sudah diatas di bandingkan nilai PPH Nasional. Sesuai dengan amanat UU No. 18 Tahun 2012 bahwa pencapaian Skor Pola Pangan Harapan (PPH) sendiri merupakan indikator kunci yang perlu diukur dan dianalisa secara periodik, baik ditingkat pusat dan di daerah termasuk Kabupaten Sidoarjo.
Berdasarkan hasil analisa tersebut dapat dilihat bahwa capaian skor PPH Konsumsi Kabupaten Sidoarjo masih dapat terus ditingkatkan, maka perlunya dilakukan kajian analisa PPH Konsumsi tahun 2025 terkait ketahanan pangan, khususnya pada aspek konsumsi pangan di Kabupaten Sidoarjo. Kajian ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam merencanakan langkah-langkah yang tepat untuk mengetahui pola penganekaragaman konsumsi di Kabupaten Sidoarjo.
Tujuan Kegiatan :
- Untuk Menganalisa skor PPH Konsumsi Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2025
- Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi skor PPH Konsumsi Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2025
- Untuk Merumuskan rekomendasi sebagai dasar kebijakan dalam meningkatkan skor PPH Konsumsi Kabupaten Sidoarjo
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
09 Agustus 2026
|
14 Agustus 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
10 November 2026
|
30 November 2026
|
| C. | Pengolahan |
01 Desember 2026
|
13 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
16 Desember 2026
|
30 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
04 Januari 2027
|
15 Januari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Karakteristik responden | Atribut dan sifat-sifat individu yang menjadi subjek dalam penelitian. | 21 Hari Kalender |
| 2 | Pola konsumsi responden | Susunan makanan yang mencakup jenis dan jumlah bahan makanan rata-rata perorang perhari yang umum dikonsumsi atau dimakan penduduk dalam jangka waktu tertentu. | 21 Hari Kaleneder |
| 3 | Kelompok Pangan | Susunan pangan utama yang dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhan energi dan zat gizi | 21 Hari Kalender |
| 4 | Rata-rata Konsumsi Energi | Perkiraan jumlah energi yang dikonsumsi per satuan waktu/per kapita | 21 Hari Kalender |
| 5 | Pendapatan perkapita perbulan berdasarkan agroekologi | Rata-rata pendapatan per orang per bulan berdasarkan pendekatan pertanian berkelanjutan yang menggabungkan prinsip ekologi dan sosial | 21 Hari Kalender |
| 6 | Angka Kecukupan Energi | Jumlah energi yang dibutuhkan seseorang untuk hidup sehat, aktif dan produktif | 21 Hari Kalender |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Task Force
- Individu
- Rumah Tangga
- Kabupaten Atau Kota