Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Produk Administrasi Penduduk Berakses Air Minum Yang Aman Di Kota Denpasar Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar |
| Tanggal Terbit | 10 Juli 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.5171.005 |
Air minum yang aman dan layak merupakan kebutuhan dasar setiap manusia dan menjadi salah satu indikator penting dalam pembangunan berkelanjutan, khususnya pada tujuan SDGs nomor 6 yaitu “Menjamin ketersediaan dan pengelolaan air bersih serta sanitasi yang berkelanjutan untuk semua.”
Di Kota Denpasar, sebagai pusat pemerintahan dan kawasan urban yang terus berkembang, pertumbuhan penduduk dan tekanan terhadap sumber daya air semakin meningkat. Hal ini menimbulkan tantangan baru dalam penyediaan akses air minum yang aman, baik secara kualitas, kuantitas, maupun kontinuitasnya.
Mengumpulkan dan menyatukan data administrasi yang berkaitan dengan penduduk Kota Denpasar yang memiliki akses terhadap air minum yang aman dari berbagai sumber (PDAM, air kemasan, sumur terlindungi, dll).
Menyediakan basis data statistik yang valid, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar perencanaan dan evaluasi program peningkatan layanan air minum.
Mengidentifikasi kesenjangan akses air minum aman di setiap kelurahan/kecamatan di Kota Denpasar untuk mendukung pemerataan pembangunan infrastruktur air bersih.
Mendukung pengambilan kebijakan berbasis data oleh perangkat daerah dan instansi terkait, terutama Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, PDAM, dan Bappeda.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
15 Januari 2026
|
17 Mei 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
08 Juli 2026
|
15 September 2026
|
| C. | Pengolahan |
16 September 2026
|
20 Oktober 2026
|
| D. | Analisis |
21 Oktober 2026
|
07 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
08 Desember 2026
|
10 Desember 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Penduduk Kota Denpasar | Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. | setahun yang lalu |
| 2 | Jumlah penduduk yang berakses air minum aman | Apabila rumah tangga menggunakan sumber air layak, lokasi sumber berada di dalam atau di halaman rumah, tersedia setiap dibutuhkan, dan kualitas sumber air memenuhi syarat kualitas air minum (tidak keruh, berwarna, berbusa, dll). | setahun yang lalu |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Supervisi
- Rumah Tangga
- Kabupaten Atau Kota