Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Produk Hukum Daerah Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Bagian Hukum Setda Kota Salatiga |
| Tanggal Terbit | 08 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3373.012 |
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Produk Hukum Daerah
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Bagian Hukum Setda Kota Salatiga
1.2. Alamat Lengkap Instansi
Penyelenggara:
Jalan Letjen Sukowati Nomor 51 Salatiga
Telepon:
(0298) 326767
Faksmile:
(0298)321398
Email:
setda@salatiga.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat
Eselon 3):
Nama:
PETRUS MAS SENTOT, SH.
Jabatan:
KEPALA BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KOTA SALATIGA
Alamat:
Jl. Letjend. Sukowati No. 51, Salatiga, Jawa Tengah 50724
Telepon:
085868600206
Faksmile:
(0298) 321398
Email:
bagianhukumsalatiga@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Produk hukum secara umum tidak akan punya arti jika tidak ada yang mengetahui eksistensinya. Peran Informasi menjadi sangat penting karena merupakan sarana strategis agar hukum dapat diketahui, dimengerti, dipahami, dihayati, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, untuk itu perli dilakukan pengumpulan data produk hukum daerah.
3.2. Tujuan Kegiatan:
Pengumpulan Data Produk Hukum Daerah sebagai dasar data untuk menyediakan informasi hukum yang dapat digunakan oleh seluruh stakeholder, diantaranya:
Jumlah Peraturan Daerah
Jumlah Peraturan Wali Kota
Jumlah Keputusan Wali Kota
Jumlah Keputusan Sekretaris Daerah (Sekda)
3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Januari 2026
|
13 Mei 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
18 Mei 2026
|
08 Januari 2027
|
| C. | Pengolahan |
02 Juni 2026
|
15 Januari 2027
|
| D. | Analisis |
17 Juli 2026
|
25 Maret 2027
|
| E. | Penyajian |
20 Juli 2026
|
31 Maret 2027
|
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Peraturan Daerah | Banyaknya Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dengan persetujuan bersama Bupati/Walikota | 1 Januari 2026 s.d. 31 Desember 2026 |
| 2 | Jumlah Peraturan Wali Kota | Banyaknya peraturan Wali kota | 1 Januari 2026 s.d. 31 Desember 2026 |
| 3 | Jumlah Keputusan Wali Kota | Banyaknya penetapan Walikota yang bersifat konkrit, individual, dan final | 1 Januari 2026 s.d. 31 Desember 2026 |
| 4 | Jumlah Keputusan Sekretaris Daerah (Sekda) | Banyaknya Keputusan yang ditetapkan oleh Kepala Daerah yang didelagasikan kepada Sekretaris Daerah | 1 Januari 2026 s.d. 31 Desember 2026 |
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Semesteran
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
4.6. Metode Pengumpulan Data:
- Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
- Lainnya : Pengambilan data dari database
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot
Study)?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas
Pengumpulan Data:
- Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
:
Ya
Penyandian (Coding)
:
Tidak
Data Entry
:
Ya
Penyahihan (Validasi)
:
Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
- Lainnya : OPD
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
- Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk
Umum
Tercetak (Hardcopy)
:
Ya
Digital (Softcopy)
:
Ya
Data Mikro
:
Tidak