Beranda / Rekomendasi Terbit / Pengeloaan Pendapatan Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Pengeloaan Pendapatan Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN SITUBONDO
Tanggal Terbit 01 April 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3512.002
Judul Kegiatan :
Pengeloaan Pendapatan Daerah Kabupaten Situbondo
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN SITUBONDO
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Pb. Sudirmasn No. 28A Situbondo
Telepon:
085257304127
Faksmile:
Email:
bapendasitubondo@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
LINA YURIYANA SOEHERMAN,SH, M.Si
Jabatan:
Sekretaris
Alamat:
Jl. PB Sudirman No.28A
Telepon:
085257304127
Faksmile:
Email:
bapendasitubondo@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Untuk melakukan pengelolaaan pendapatan asli daerah

3.2. Tujuan Kegiatan:

Untuk melakukan pengelolaaan pendapatan asli daerah
 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
15 Maret 2026
16 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
17 Maret 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
17 Maret 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
01 Januari 2027
31 Januari 2027
E. Penyajian
01 Februari 2027
07 Februari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 JUMLAH PERSENTASE PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PER TAHUN Bumi adalah permukaan bumi yang meliputi tanah dan perairan pedalaman serta laut Wilayah Daerah. Bangunan adalah konstruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada tanah dan/atau perairan pedalaman dan/atau laut. Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, yang selanjutnya disebut Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. Tahunan
2 JUMLAH REALISASI PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PER TAHUN Bumi adalah permukaan bumi yang meliputi tanah dan perairan pedalaman serta laut Wilayah Daerah. Bangunan adalah konstruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada tanah dan/atau perairan pedalaman dan/atau laut. Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, yang selanjutnya disebut Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. Tahunan
3 JUMLAH TARGET PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PER TAHUN Target Penerimaan PBB-P2 adalah target potensi PBB-P2 yang dapat diterima dalam satu tahun anggaran Tahunan
4 REALISASI PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN MENURUT KECAMATAN Target Penerimaan PBB-P2 adalah target potensi PBB-P2 yang dapat diterima dalam satu tahun anggaran Tahunan
5 PERSENTASE PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN MENURUT KECAMATAN PERSENTASE PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN adalah perbadingan antara realisasi penerimaan dibanding dengan pagu anggaran (per kecamatan) Tahunan
6 JUMLAH PENERIMAAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) BERDASARKAN MATA PAJAK Pendapatan Asli Daerah adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan perundang undangan adapun PAD terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Perusahaan Milik Daerah dan Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-lain PAD yang sah Tahunan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Pengumpulan data primer
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 2 orang
Pengumpul data/enumerator
: 20 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Ya