Beranda / Rekomendasi Terbit / Pendataan Lengkap Komoditas Peternakan Kabupaten Tabalong Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Pendataan Lengkap Komoditas Peternakan Kabupaten Tabalong Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Pendataan Lengkap
Instansi Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian Kabupaten Tabalong
Tanggal Terbit 30 Juni 2026
Identitas Rekomendasi V-26.6309.003
Judul Kegiatan :
Pendataan Lengkap Komoditas Peternakan Kabupaten Tabalong
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Pendataan Lengkap
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian Kabupaten Tabalong
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Jend. A.Yani Km 6, Mabuun
Telepon:
0526-2022580
Faksmile:
0526-2022580
Email:
disbunak.tabalong@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
drh.Suwandi
Jabatan:
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner
Alamat:
Jl. A. Yani Km. 6 Kel Mabuun Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong Kode Pos 71571
Telepon:
( 0526 ) 2022580
Faksmile:
( 0526 ) 2022580
Email:
disbunnaktabalong@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perencanaan merupakan suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumberdaya yang tersedia. Perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketersediaan data merupakan komponen penting dalam proses penyelenggaraan pembangunan, karena akan mendukung dalam pengambilan kebijakan/keputusan, alat kontrol untuk mencegah terjadinya kesalahan serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif. Kesadaran tentang arti pentingnya Data Peternakan sudah dimulai sejak Pembangunan Lima Tahun (Pelita) I, yakni dengan berlangsungnya Survei Inventarisasi Hewan tahun 1969. Kegiatan ini merupakan tonggak pertama kerjasama survei dengan BPS melalui pendekatan rumah tangga, sehingga diperoleh Data Peternakan yang cukup lengkap. Setelah itu, beberapa kegiatan kerjasama dengan BPS terus berlangsung, misalnya pelaksanaan Survei Ternak Nasional (1980) dan kegiatan regular sampling untuk mencari parameter teknis peternakan. Namun kegiatan-kegiatan tersebut berjalan secara parsial dan tidak pernah menjadi bagian integral dari perstatistikan nasional. Keinginan untuk memperbaiki data dan Statistik Peternakan terus berlanjut. Pada tahun 2002 dilakukan kerjasama dengan Food and Agriculture Organization (FAO), yaitu melalui Proyek Sthrengthening of Livestock Statistic and Information System yang lebih diarahkan untuk peningkatan pengetahuan statistik dengan membangun Sistem Informasi Nasional dan secara rutin dapat menyediakan arus Data Statistik Peternakan. Dengan demikian, proses perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan peternakan menjadi lebih baik dan terpenuhinya Data Statistik Peternakan yang diperlukan oleh pemangku kepentingan (stakeholders).Pengumpulan, pengolahan dan penyajian data pokok peternakan berpedoman pada petunjuk teknis yang disusun oleh Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama BPS. Petunjuk Teknis yang terakhir digunakan adalah Petunjuk Teknis Pengumpulan dan Penyajian Data Peternakan yang ditetapkan dengan Keputusan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 798/Kpts/OT.140/F/10/2012. Dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan dalam rangka memperoleh data peternakan yang berkualitas untuk mendukung pembangunan peternakan dan kesehatan hewan serta mengantisipasi perkembangan teknologi dan kaidah-kaidah yang berlaku di Bidang Perstatistikan Nasional, maka dilakukan revisi atas Keputusan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 798/Kpts/OT.140/F/10/2012 tentang Petunjuk Teknis Pengumpulan Data Statistik Peternakan.
3.2. Tujuan Kegiatan:
  1. Mendapatkan data yang akurat dan mutakhir mengenai jumlah, jenis, dan sebaran ternak di suatu wilayah.

  2. Menjadi dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan di sektor peternakan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

  3. Mendukung program pembangunan peternakan yang berkelanjutan dan berbasis data.

  4. Mempermudah distribusi bantuan dan intervensi pemerintah, seperti vaksinasi, pakan, bibit ternak, dan program lainnya.

  5. Mengidentifikasi potensi dan permasalahan di lapangan, sehingga solusi dapat diberikan secara lebih tepat sasaran.

  6. Meningkatkan pengawasan dan pengendalian penyakit hewan, terutama dalam pencegahan wabah zoonosis. 

  7. Mendorong digitalisasi dan integrasi data peternakan dalam sistem informasi yang lebih modern dan efisien.

  8. Memberikan informasi kepada pelaku usaha dan investor tentang kondisi dan peluang di sektor peternakan.

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 Januari 2026
30 Juni 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juli 2026
30 November 2026
C. Pengolahan
01 Desember 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
01 Januari 2027
31 Maret 2027
E. Penyajian
01 April 2027
30 April 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Populasi Ternak kumpulan atau jumlah ternak yang hidup pada wilayah dan satu waktu tertentu, kecuali ayam ras pedaging. 2026
2 Populasi ayam ras pedaging (broiler) Populasi ayam ras pedaging komersial yang hidup dan pernah hidup di dalam usaha budidaya selama setahun. 2026
3 Ternak Potong Hewan yang dipelihara secara khusus dengan tujuan utama untuk dimanfaatkan dagingnya sebagai sumber pangan (protein hewani) 2026
4 Produksi Daging Karkas hasil pemotongan ternak di wilayah tersebut ditambah dengan bagian yang dapat dimakan (edible portion) selama waktu tertentu. 2026
5 Produksi Telur Jumlah produksi telur unggas (ayam buras, ayam ras petelur, burung puyuh, dan itik) selama setahun, termasuk yang ditetaskan, rusak, diperdagangkan, dikonsumsi dan diberikan ke orang lain. 2026
6 Konsumsi Pemanfaatan berbagai produk dari hewan untuk memenuhi kebutuhan gizi (protein hewani), seperti konsumsi daging, telur, dan susu 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengamatan
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 12 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Rumah Tangga
  • Usaha Dan Perusahaan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Provinsi
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak