Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Pengelolaan Arsip Statis Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Tebo Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Pendataan Lengkap |
| Instansi | Dinas Perpustakaan dan Kearsipan |
| Tanggal Terbit | 21 Februari 2026 |
Arsip statis merupakan arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan dan telah habis masa retensinya sebagai arsip dinamis, namun dipermanenkan karena nilai informasinya yang penting sebagai memori kolektif bangsa, sumber penelitian, serta bahan pertanggungjawaban nasional dan daerah. Arsip statis juga menjadi bukti autentik perjalanan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kehidupan sosial masyarakat.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan arsip statis berkewajiban untuk menjamin keselamatan, keutuhan, dan ketersediaan arsip statis bagi kepentingan publik. Pengelolaan arsip statis yang baik harus dilaksanakan secara profesional, terencana, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Seiring dengan meningkatnya volume arsip yang bernilai guna permanen serta tuntutan keterbukaan informasi publik, pengelolaan arsip statis menghadapi berbagai tantangan, antara lain keterbatasan sarana dan prasarana penyimpanan, kebutuhan preservasi arsip, serta belum optimalnya sistem pelayanan akses arsip kepada masyarakat. Kondisi tersebut menuntut adanya pengelolaan arsip statis yang terstandar, mulai dari akuisisi, pengolahan, preservasi, hingga pelayanan arsip.
Oleh karena itu, kegiatan Pengelolaan Arsip Statis di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tebo perlu dilaksanakan sebagai upaya untuk melindungi arsip bernilai sejarah, meningkatkan kualitas layanan kearsipan, serta mendukung pelestarian khazanah arsip daerah sebagai warisan dokumenter yang berkelanjutan.
Tujuan Umum kegiatan Pengelolaan Arsip Statis mewujudkan pengelolaan arsip statis yang profesional, aman, dan berkelanjutan guna melestarikan arsip bernilai sejarah serta meningkatkan akses dan pemanfaatan arsip bagi masyarakat.
Tujuan Khusus kegiatan Pengelolaan Arsip Statis adalah:
1. Menghimpun dan menyelamatkan arsip statis yang memiliki nilai guna kesejarahan.
2. Menjamin keutuhan, keamanan, dan keautentikan arsip statis melalui pengelolaan yang sesuai standar kearsipan.
3. Melakukan pengolahan arsip statis agar tertata secara sistematis dan mudah diakses.
4. Melaksanakan preservasi arsip statis untuk mencegah kerusakan fisik maupun informasi.
5. Meningkatkan kualitas pelayanan akses dan pemanfaatan arsip statis bagi publik.
6. Mendukung pelestarian memori kolektif daerah sebagai bagian dari identitas dan sejarah daerah.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Januari 2026
|
09 Januari 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
02 April 2026
|
29 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
02 April 2026
|
30 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
02 April 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
02 April 2026
|
31 Desember 2026
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| Pengelolaan Arsip Statis Daerah | Pembinaan Arsip Statis | 1 Tahun |
| Pengelolaan Arsip Statis Daerah | Jumlah Pembinaan OPD | 1 Tahun |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Lainnya : Studi Dokumentasi dan Inventarisasi Arsip
- Lainnya : PC
- Supervisi
- Individu
- Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tebo
- Kabupaten Atau Kota