Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Gangguan Dan Kerusakan Hutan Di Jawa Barat Tahun 2027 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat |
| Tanggal Terbit | 30 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3200.068 |
Kompilasi Jumlah Gangguan Dan Kerusakan Hutan Merupakan Langkah Penting Dalam Upaya Pengelolaan Dan Pelestarian Hutan. Hutan Menghadapi Berbagai Ancaman, Termasuk Deforestasi, Penebangan Liar, Kebakaran, Perambahan, Dan Konversi Lahan. Gangguan-gangguan Ini Dapat Menyebabkan Hilangnya Biodiversitas, Perubahan Iklim Mikro, Dan Penurunan Kualitas Tanah. Latar Belakang Dari Kompilasi Ini Adalah Kebutuhan Untuk Memiliki Data Yang Akurat Dan Terkini Mengenai Kondisi Hutan Agar Dapat Merumuskan Strategi Pemulihan Dan Perlindungan Yang Efektif. Data Ini Membantu Dalam Mengidentifikasi Daerah-daerah Yang Paling Terdampak, Memantau Tren Kerusakan Dari Waktu Ke Waktu, Dan Mengevaluasi Efektivitas Kebijakan Serta Tindakan Pemulihan Yang Telah Diterapkan. Melalui Kompilasi Data, Pemerintah, Lembaga Konservasi, Dan Pihak Terkait Dapat Membuat Keputusan Berbasis Bukti Untuk Mengatasi Masalah Kerusakan Hutan, Melindungi Ekosistem, Dan Mengimplementasikan Praktek-praktek Keberlanjutan Yang Lebih Baik. Tujuan Dari Kegiatan Kompilasi Jumlah Gangguan Dan Kerusakan Hutan Adalah Untuk Mengidentifikasi Dan Memahami Tingkat Serta Jenis Kerusakan Yang Terjadi Pada Hutan. Dengan Mengumpulkan Data Yang Akurat, Kegiatan Ini Membantu Dalam Mengevaluasi Dampak Kerusakan Terhadap Ekosistem Dan Layanan Ekosistem. Data Yang Diperoleh Juga Digunakan Untuk Merumuskan Kebijakan Dan Strategi Pengelolaan Hutan Yang Lebih Efektif, Serta Untuk Memantau Hasil Dari Upaya
Tujuan Dari Kegiatan Kompilasi Jumlah Gangguan Dan Kerusakan Hutan Adalah Untuk Mengidentifikasi Dan Memahami Tingkat Serta Jenis Kerusakan Yang Terjadi Pada Hutan. Dengan Mengumpulkan Data Yang Akurat, Kegiatan Ini Membantu Dalam Mengevaluasi Dampak Kerusakan Terhadap Ekosistem Dan Layanan Ekosistem. Data Yang Diperoleh Juga Digunakan Untuk Merumuskan Kebijakan Dan Strategi Pengelolaan Hutan Yang Lebih Efektif, Serta Untuk Memantau Hasil Dari Upaya Rehabilitasi Dan Perlindungan Yang Telah Dilakukan.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
04 Januari 2027
|
03 Maret 2027
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
08 Maret 2027
|
31 Desember 2027
|
| C. | Pengolahan |
08 Maret 2027
|
31 Desember 2027
|
| D. | Analisis |
03 Januari 2028
|
31 Januari 2028
|
| E. | Penyajian |
01 Februari 2028
|
29 Februari 2028
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Luas Gangguan dan Kerusakan Hutan | Luas area hutan yang mengalami degradasi (penurunan kualitas fungsi) dan deforestasi (alih fungsi atau penggundulan lahan) | Tahunan |
| 2 | Luas Kebakaran Hutan | Luas lahan (dalam satuan hektare) yang mengalami kerusakan atau gangguan vegetasi akibat kejadian api atau kebakaran | Tahunan |
| 3 | Luas Perambahan Hutan | Kegiatan penguasaan, pembukaan, atau pemanfaatan kawasan hutan secara ilegal untuk tujuan non-kehutanan (seperti permukiman atau pertanian) tanpa izin resmi | Tahunan |
| 4 | Bencana Alam | Luas wilayah peristiwa seperti longsor, banjir, dan kebakaran hutan yang dipicu oleh kerusakan ekologis akibat penyusutan tutupan hutan dan alih fungsi lahan | Tahunan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengumpulan Data Sekunder
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Lainnya : Wilayah hutan
- Provinsi
- Kabupaten Atau Kota