Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Kualitas Air Permukaan Kota Cilegon Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon |
| Tanggal Terbit | 27 Februari 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3672.002 |
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemantauan kualitas air yang upaya untuk memperoleh data dan analisa sebagai informasi penting dalam menentukan kebijakan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 122 Ayat 3 menyatakan bahwa pemantauan kualitas air digunakan sebagai dasar penentuan status mutu air. Status mutu air selanjutnya merupakan dasar pertimbangan dalam penetapan daya tampung beban pencemaran dan dasar pertimbangan dalam inventarisasi serta identifikasi sumber pencemar. Sehingga dapat digunakan sebagai dasar analisis dan dasar pertimbangan penyusunan kebijakan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pemantauan kualitas air perlu dilaksanakan secara rutin dalam periode tertentu agar data dan analisa yang dihasilkan menggambarkan kondisi yang sesungguhnya.
Mendapatkan Indeks Kualitas Air di sungai, sebagai bahan dalam menyusun kebijakan umum pengelolaan sungai tingkat kota untuk mendukung penataan ruang yang lebih baik.
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
31 Juli 2026
|
15 Agustus 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
16 Agustus 2026
|
31 Agustus 2026
|
| C. | Pengolahan |
17 Agustus 2026
|
31 Oktober 2026
|
| D. | Analisis |
01 November 2026
|
31 Desember 2026
|
| E. | Penyajian |
01 Januari 2027
|
31 Maret 2027
|
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|
| derajat keasaman (pH) | ukuran kosentrasi ion hidrogen pada suatu larutan, cairan atau apapun yang masih mengandung air di dalamnya. Jangkauan pH berada mulai dari 0-14 dimana titik tengah di nilai 7 dan ini adalah titik netral. Lebih dari pH 7 dikategorikan basa dan kurang dari pH 7 dikategorikan asam | 2026 |
| kebutuhan oksigen biokimiawi (BOD) | jumlah oksigen yang digunakan untuk mendegradasi bahan organik yang terkandung di dalam air melalui proses kimiawi. | 2026 |
| kebutuhan oksigen kimiawi (COD) | jumlah oksigen yang digunakan untuk mendegradasi bahan organik yang terkandung di dalam air melalui proses kimiawi. | 2026 |
| padatan tersuspensi total (TSS) | material padatan, termasuk bahan organik dan anorganik yang tersuspensi di daerah perairan | 2026 |
| oksigen terlarut (DO) | nilai konsentrasi oksigen terlarut di dalam air yang berasal dari proses transfer oksigen dari keadaan fasa gas ke fasa liquid. | 2026 |
| nitrat (NO3-N) | zat hara yang senyawa nitrogennya tidak bersifat toksik terhadap organisme akuatik, nitrat juga dapat dijadikan salah satu indikator kesuburan dan kualitas suatu perairan yang ditandai dengan pertumbuhan fitoplankton yang merupakan sumber nutrisi dan makanan alami bagi ikan. | 2026 |
| total fosfat (T-Phosphat) | pengukuran semua bentuk fosfat dalam sampel, yang dinyatakan dalam satuan fosfor (P) | 2026 |
| fecal coliform | suatu kelompok bakteri yang bersumber pada kotoran manusia dan hewan yang terdapat dalam jumlah banyak, menjadikan bakteri ini sering dipakai sebagai indikator dari kualitas makanan dan perairan | 2026 |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Pengamatan
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Lainnya : Pengambilan sample air permukaan, dan dianalisis di laboratorium.
- Supervisi
- Lainnya : Air Permukaan
- Kabupaten Atau Kota