Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Kompilasi Data Partai Politik Kabupaten Kediri Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Kompromin |
| Instansi | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik |
| Tanggal Terbit | 21 Mei 2026 |
| Identitas Rekomendasi | K-26.3506.019 |
Berdasarkan Aturan Kepmendagri Nomor 100-441 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 11 Tahun 2019 serta Perbup Kabupaten Kediri No. 68 tahun 2024 Tentang SOTK Bakesbangpol, yang menetapkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai perangkat daerah mandiri pelaksana urusan pemerintahan bidang kesbangpol. Sebagai upaya untuk Pemenuhan salah satu kebutuhan Data Romantik, Bakesbangpol Kabupaten Kediri akan melakukan Kompilasi Data Partai Politik di Kabupaten Kediri Tahun 2026 yang akan direkapitulasi langsung oleh Bidang Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Kabupaten Kediri. Kompilasi Data Partai Politik yang akan disajikan yakni meliputi : Data Kelembagaan Partai Politik, Data Pemilu dan Pilkada serta Data Pendidikan dan budaya Politik. Data Kelembagaan Partai Politik Mencakup daftar partai politik nasional dan lokal , verifikasi administratif dan faktual parpol, serta jumlah keanggotaan partai, Data Pemilu dan Pilkada Meliputi data peserta pemilu, hasil pemungutan suara (legislatif dan eksekutif/presiden), partisipasi pemilih, dan monitoring jalannya pemilihan, sedangkan Data Pendidikan dan Budaya Politik merupakan Data mengenai kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih, literasi politik masyarakat, serta pengembangan budaya politik partisipan
Tujuan Kompilasi Data Partai Politik ini adalah untuk mengumpulkan bukti berkualitas (data primer/sekunder) melalui metode seperti wawancara, observasi, angket, atau studi dokumen
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
13 Mei 2026
|
31 Mei 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
01 Juni 2026
|
31 Desember 2026
|
| C. | Pengolahan |
08 Juni 2026
|
31 Desember 2026
|
| D. | Analisis |
01 Januari 2027
|
31 Januari 2027
|
| E. | Penyajian |
01 Februari 2027
|
28 Februari 2027
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Jumlah Partai Politik | Partai politik (parpol) adalah organisasi nasional yang dibentuk secara sukarela oleh sekelompok warga negara atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa, dan negara. Parpol berfungsi sebagai sarana penyalur aspirasi, pencetak kader pemimpin, dan alat untuk memperoleh kekuasaan secara konstitusional guna mencapai tujuan negara | Tahunan / Tahun Berjalan |
| 2 | Bantuan Keuangan kepada Partai Politik | Bantuan Partai Politik, yaitu dana APBN/APBD yang diberikan kepada parpol peraih kursi di DPR/DPRD untuk pendidikan politik dan operasional | Tahunan / Tahun Berjalan |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Mengisi Kuesioner Sendiri
- Pengamatan
- Pengumpulan Data Sekunder
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Supervisi
- Lainnya : Partai Politik
- Kabupaten Atau Kota