Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Partai Politik Kabupaten Kediri Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Partai Politik Kabupaten Kediri Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Tanggal Terbit 21 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.3506.019
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Partai Politik Kabupaten Kediri
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Convention Hall SLG, Jalan Raya Tugu Rejo
Telepon:
Faksmile:
Email:
bakesbangpol.kabkediri@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Sunan, SH, MH
Jabatan:
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri
Alamat:
Jl. Tugurejo, Convention Hall Lt. 1
Telepon:
0811313150
Faksmile:
Email:
bakesbangpol.kabkediri@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Berdasarkan Aturan Kepmendagri Nomor 100-441 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 11 Tahun 2019 serta Perbup Kabupaten Kediri No. 68 tahun 2024 Tentang SOTK Bakesbangpol, yang menetapkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai perangkat daerah mandiri pelaksana urusan pemerintahan bidang kesbangpol. Sebagai upaya untuk Pemenuhan salah satu kebutuhan Data Romantik, Bakesbangpol Kabupaten Kediri akan melakukan Kompilasi Data Partai Politik di Kabupaten Kediri Tahun 2026 yang akan direkapitulasi langsung oleh Bidang Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Kabupaten Kediri. Kompilasi Data Partai Politik yang akan disajikan yakni meliputi : Data Kelembagaan Partai Politik, Data Pemilu dan Pilkada serta Data Pendidikan dan budaya Politik. Data Kelembagaan Partai Politik Mencakup daftar partai politik nasional dan lokal , verifikasi administratif dan faktual parpol, serta jumlah keanggotaan partai, Data Pemilu dan Pilkada Meliputi data peserta pemilu, hasil pemungutan suara (legislatif dan eksekutif/presiden), partisipasi pemilih, dan monitoring jalannya pemilihan, sedangkan Data Pendidikan dan Budaya Politik merupakan Data mengenai kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih, literasi politik masyarakat, serta pengembangan budaya politik partisipan

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tujuan Kompilasi Data Partai Politik ini adalah untuk mengumpulkan bukti berkualitas (data primer/sekunder) melalui metode seperti wawancara, observasi, angket, atau studi dokumen

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
13 Mei 2026
31 Mei 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
01 Juni 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
08 Juni 2026
31 Desember 2026
D. Analisis
01 Januari 2027
31 Januari 2027
E. Penyajian
01 Februari 2027
28 Februari 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Jumlah Partai Politik Partai politik (parpol) adalah organisasi nasional yang dibentuk secara sukarela oleh sekelompok warga negara atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa, dan negara. Parpol berfungsi sebagai sarana penyalur aspirasi, pencetak kader pemimpin, dan alat untuk memperoleh kekuasaan secara konstitusional guna mencapai tujuan negara Tahunan / Tahun Berjalan
2 Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Bantuan Partai Politik, yaitu dana APBN/APBD yang diberikan kepada parpol peraih kursi di DPR/DPRD untuk pendidikan politik dan operasional Tahunan / Tahun Berjalan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
  • Mengisi Kuesioner Sendiri
  • Pengamatan
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sarjana
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 1 orang
Pengumpul data/enumerator
: 3 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Partai Politik
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak