Beranda / Rekomendasi Terbit / Survei Pembangunan Kebudayaan Kabupaten Tangerang Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Survei Pembangunan Kebudayaan Kabupaten Tangerang Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Survei
Instansi Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang
Tanggal Terbit 26 Juni 2026
Identitas Rekomendasi V-26.3603.001
Judul Kegiatan :
Survei Pembangunan Kebudayaan Kabupaten Tangerang
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Survei
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Komplek Perkantoran Tigaraksa Jl.KH. Somawinata No.1 Kel.Kadu Agung Kec.Tigaraksa Kab.Tangerang
Telepon:
(021) 5994156
Faksmile:
(021) 599420
Email:
kabtangerangbappeda@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Dra. Upit Kurniasih, M.Si.
Jabatan:
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Daerah
Alamat:
Jalan H. Somawinata Blok D No 1, Tigaraksa, Tangerang, Banten
Telepon:
Faksmile:
Email:
kurniasihupit@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Indonesia merupakan negara adikuasa di bidang kebudayaan. Sebagai negara- bangsa bercorak majemuk dengan latar belakang sosial yang beragam: suku, ras, adat-istiadat, budaya, bahasa, dan agama, Indonesia memiliki khazanah kebudayaan yang sangat kaya dan melimpah. Khazanah kebudayaan tersebut tersebar di seluruh penjuru Nusantara, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote. Khazanah kebudayaan bukan saja menunjukkan peradaban suatu bangsa, tapi juga dapat menjadi kekuatan penggerak dan modal dasar pembangunan. Kebudayaan memiliki peran penting dalam pembangunan, dengan menekankan hubungan yang erat dan saling terkait antara pembangunan dan kebudayaan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Selain itu nilai budaya dan sikap mental seperti etos kerja, motivasi berprestasi, ulet, dan daya juang dapat menjadi pendorong produktivitas dan kemajuan bangsa. Nilai budaya dan mentalitas menjadi penentu untuk mencapai kemajuan dalam suatu proses pembangunan. 

Menyadari begitu strategisnya peran kebudayaan dalam pembangunan, pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan pembangunan kebudayaan. Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan membawa arah baru dalam pembangunan kebudayaan dengan menjadikan kebudayaan sebagai investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa. Melalui pemajuan kebudayaan, diharapkan kebudayaan dapat memperkukuh jati diri dan karakter bangsa, memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, melestarikan warisan budaya bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mampu memengaruhi arah perkembangan peradaban dunia.

Untuk mendukung pemajuan kebudayaan diperlukan data dan informasi yang memadai agar pemajuan kebudayaan tepat mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional bahwa perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Mengingat pentingnya data dan informasi dalam pembangunan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Pusat Statistik memiliki inisiatif menyusun Indeks Pembangunan Kebudayaan. Indeks Pembangunan Kebudayaan disusun dengan mengacu pada konsep Culture Development Indicators (CDIs) UNESCO. CDIs UNESCO memiliki serangkaian dimensi dan indikator yang menyoroti tentang kontribusi kebudayaan terhadap pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta membantu individu dan masyarakat untuk memperluas pilihan hidup, dan beradaptasi pada perubahan. Adapun Indeks Pembangunan Kebudayaan merupakan instrumen untuk mengukur capaian kinerja pembangunan kebudayaan. Dalam hal ini, Indeks Pembangunan Kebudayaan tidak dimaksudkan untuk mengukur nilai budaya suatu daerah, melainkan untuk mengukur kinerja pembangunan kebudayaan. Indeks Pembangunan Kebudayaan diharapkan dapat memberikan gambaran pembangunan kebudayaan secara lebih holistik dengan memuat 7 (tujuh) dimensi, yakni: (1) dimensi ekonomi budaya; (2) dimensi pendidikan; (3) dimensi ketahanan sosial budaya; (4) dimensi warisan budaya; (5) dimensi ekspresi budaya; (6) dimensi budaya literasi; dan (7) dimensi kesetaraan gender. Ketujuh dimensi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan kebudayaan memiliki ruang lingkup yang cukup luas dan bersifat lintas sektor. Dengan diterbitkannya Indeks Pembangunan Kebudayaan ini, diharapkan pembangunan kebudayaan dapat semakin terarah dan berkualitas. 

Salah satu modal dasar pembangunan yaitu sumber daya kebudayaan. Selain itu SDB juga memiliki peran penting karena Indonesia memiliki SDB yang berlimpah, dapat diperbarui, digunakan kembali, dan didaur ulang (renewable, reuse, and recycle). Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) dapat diwujudkan dengan meningkatkan literasi, inovasi, dan kreativitas, revolusi mental dan pembinaan ideologi Pancasila, memperkuat moderasi beragama, serta meningkatkan pemajuan dan pelestarian kebudayaan. Indeks Pembangunan Kebudayaan sebagai strategi pembangunan daerah juga menjadi salah satu program Prioritas Pembangunan Kabupaten Tangerang. IPK merupakan alat ukur capaian pembangunan wilayah sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memajukan wilayah secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

3.2. Tujuan Kegiatan:

Menghasilkan gambaran tingkat Pembangunan Kebudayaan Kabupaten Tangerang melalui Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK)

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
02 Juni 2026
23 Juni 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
24 Juni 2026
09 Juli 2026
C. Pengolahan
10 Juli 2026
16 Juli 2026
D. Analisis
17 Juli 2026
23 Juli 2026
E. Penyajian
24 Juli 2026
31 Juli 2026
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Dimensi Ekonomi Budaya Dimensi ekonomi budaya dalam indeks pembangunan kebudayaan merujuk pada aspek-aspek yang mengaitkan antara nilai-nilai budaya dan pengembangan ekonomi suatu masyarakat. Hal ini mencakup bagaimana budaya dapat mempengaruhi dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta mendukung keberlanjutan ekonomi melalui pelestarian dan pengembangan warisan budaya. Setahun terakhir
2 Dimensi Pendidikan Dimensi pendidikan dalam indeks pembangunan kebudayaan merujuk pada aspek-aspek yang menilai kualitas dan aksesibilitas pendidikan yang mendukung pengembangan dan pelestarian kebudayaan suatu masyarakat. Dimensi ini mencakup bagaimana pendidikan berkontribusi dalam membentuk pemahaman, nilai, dan keterampilan individu dalam konteks budaya, serta menciptakan kesadaran akan pentingnya warisan budaya dan identitas. Setahun terakhir
3 Dimensi Ketahanan Sosial Budaya Dimensi ketahanan sosial budaya dalam indeks pembangunan kebudayaan merujuk pada aspek-aspek yang menilai interaksi sosial, nilai-nilai, norma, serta praktik budaya yang mempengaruhi kehidupan masyarakat. Dimensi ini mencakup bagaimana masyarakat saling berinteraksi, mengembangkan identitas bersama, dan melestarikan tradisi, serta bagaimana semua ini berkontribusi pada pembangunan kebudayaan secara keseluruhan. Setahun terakhir
4 Dimensi Warisan Budaya Dimensi sosial budaya dalam indeks pembangunan kebudayaan merujuk pada aspek-aspek yang mencakup interaksi sosial, nilai-nilai, norma, dan praktik budaya yang membentuk identitas dan kehidupan masyarakat. Dimensi ini menilai bagaimana elemen elemen budaya dan sosial berinteraksi dan berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan, kohesi sosial, dan pelestarian warisan budaya. Setahun terakhir
5 Dimensi Ekspresi Budaya Ekspresi budaya dalam indeks pembangunan kebudayaan merujuk pada berbagai cara di mana masyarakat menampilkan, merayakan, dan melestarikan nilai-nilai, tradisi, dan identitas budaya mereka melalui seni, bahasa, ritual, dan praktik sosial. Dimensi ini mencakup manifestasi kreatif dari kebudayaan yang mencerminkan kekayaan, keragaman, dan dinamika suatu komunitas, serta perannya dalam pembangunan sosial dan ekonomi. Setahun terakhir
6 Dimensi Literasi Budaya Literasi budaya dalam indeks pembangunan kebudayaan merujuk pada kemampuan individu dan masyarakat untuk memahami, menghargai, dan berpartisipasi dalam praktik praktik budaya yang ada di lingkungan mereka. Dimensi ini mencakup pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menginterpretasikan, mengapresiasi, dan menciptakan ekspresi budaya, serta kemampuan untuk berinteraksi secara efektif dalam konteks sosial yang beragam. Setahun terakhir
7 Dimensi Gender Gender dalam indeks pembangunan kebudayaan merujuk pada peran, norma, dan hubungan antara jenis kelamin yang mempengaruhi interaksi sosial, akses terhadap sumber daya, serta partisipasi dalam kehidupan budaya dan masyarakat. Dimensi ini menilai sejauh mana gender berkontribusi pada pembangunan budaya dan bagaimana perbedaan gender mempengaruhi akses terhadap pendidikan, seni, dan pelestarian warisan budaya. Setahun terakhir
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Wawancara
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
V. Desain Sampel
5.1. Jenis Rancangan Sampel:
Multi Stage
5.2. Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir:
Sampel Probabilitas
5.3. Metode Yang Digunakan:
Systematic Random Sampling
5.4. Kerangka Sampel Tahap Terakhir:
List Frame
5.5. Fraksi Sampel Keseluruhan:
Tahap 1 Sampel Rukun Tetangga (RT) f1 = n(h) x [M(hi)/M(h)] dimana: f1 : fraksi sampling Rukun Tetangga (RT) n(h) : Jumlah Rukun Tetangga (RT) yang dgunakan sebagai Master Sampling Frame di starata ke-h (h = 1 untuk daerah perkotaan, h = 2 untuk daerah perdesaan) M(hi) : Jumlah Populasi Keluarga pada Rukun Tetangga (RT) i strata ke-h M(h) : Jumlah Populasi Keluarga pada strata ke-h pada sampling frame Tahap 2 Sampel Keluarga f2 = m(hi)/M(hi) dimana: f2 : fraksi sampling Keluarga m(hi) : Jumlah Sampel Keluarga pada Rukun Tetangga (RT) i strata ke-h M(hi) : Jumlah Populasi Keluarga pada Rukun Tetangga (RT) i strata ke-h Fraksi Sampling Keseluruhan (f) f = f1 x f2
5.6. Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama:
5%
5.7. Unit Sampel:
Keluarga
5.8. Unit Observasi:
Keluarga
5.9. Jumlah Responden:
270
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.2. Petugas Pengumpulan Data:
Staf Instansi Penyelenggara Dan Mitra Atau Tenaga Kontrak
6.3. Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data:
Sma Atau Smk
6.4. Jumlah Petugas:
Supervisor/penyelia/pengawas
: 3 orang
Pengumpul data/enumerator
: 27 orang
6.5. Apakah Melakukan Pelatihan Petugas?
Ya
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Kunjungan Kembali
  • Supervisi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Tidak
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Tidak
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Rumah Tangga
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak