Rancangan Kegiatan Statistik
| Judul | Survei Pembangunan Kebudayaan Kabupaten Tangerang Tahun 2026 |
| Cara Pengumpulan Data | Survei |
| Instansi | Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang |
| Tanggal Terbit | 26 Juni 2026 |
| Identitas Rekomendasi | V-26.3603.001 |
Indonesia merupakan negara adikuasa di bidang kebudayaan. Sebagai negara- bangsa bercorak majemuk dengan latar belakang sosial yang beragam: suku, ras, adat-istiadat, budaya, bahasa, dan agama, Indonesia memiliki khazanah kebudayaan yang sangat kaya dan melimpah. Khazanah kebudayaan tersebut tersebar di seluruh penjuru Nusantara, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote. Khazanah kebudayaan bukan saja menunjukkan peradaban suatu bangsa, tapi juga dapat menjadi kekuatan penggerak dan modal dasar pembangunan. Kebudayaan memiliki peran penting dalam pembangunan, dengan menekankan hubungan yang erat dan saling terkait antara pembangunan dan kebudayaan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Selain itu nilai budaya dan sikap mental seperti etos kerja, motivasi berprestasi, ulet, dan daya juang dapat menjadi pendorong produktivitas dan kemajuan bangsa. Nilai budaya dan mentalitas menjadi penentu untuk mencapai kemajuan dalam suatu proses pembangunan.
Menyadari begitu strategisnya peran kebudayaan dalam pembangunan, pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan pembangunan kebudayaan. Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan membawa arah baru dalam pembangunan kebudayaan dengan menjadikan kebudayaan sebagai investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa. Melalui pemajuan kebudayaan, diharapkan kebudayaan dapat memperkukuh jati diri dan karakter bangsa, memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, melestarikan warisan budaya bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mampu memengaruhi arah perkembangan peradaban dunia.
Untuk mendukung pemajuan kebudayaan diperlukan data dan informasi yang memadai agar pemajuan kebudayaan tepat mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional bahwa perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Mengingat pentingnya data dan informasi dalam pembangunan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Pusat Statistik memiliki inisiatif menyusun Indeks Pembangunan Kebudayaan. Indeks Pembangunan Kebudayaan disusun dengan mengacu pada konsep Culture Development Indicators (CDIs) UNESCO. CDIs UNESCO memiliki serangkaian dimensi dan indikator yang menyoroti tentang kontribusi kebudayaan terhadap pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta membantu individu dan masyarakat untuk memperluas pilihan hidup, dan beradaptasi pada perubahan. Adapun Indeks Pembangunan Kebudayaan merupakan instrumen untuk mengukur capaian kinerja pembangunan kebudayaan. Dalam hal ini, Indeks Pembangunan Kebudayaan tidak dimaksudkan untuk mengukur nilai budaya suatu daerah, melainkan untuk mengukur kinerja pembangunan kebudayaan. Indeks Pembangunan Kebudayaan diharapkan dapat memberikan gambaran pembangunan kebudayaan secara lebih holistik dengan memuat 7 (tujuh) dimensi, yakni: (1) dimensi ekonomi budaya; (2) dimensi pendidikan; (3) dimensi ketahanan sosial budaya; (4) dimensi warisan budaya; (5) dimensi ekspresi budaya; (6) dimensi budaya literasi; dan (7) dimensi kesetaraan gender. Ketujuh dimensi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan kebudayaan memiliki ruang lingkup yang cukup luas dan bersifat lintas sektor. Dengan diterbitkannya Indeks Pembangunan Kebudayaan ini, diharapkan pembangunan kebudayaan dapat semakin terarah dan berkualitas.
Salah satu modal dasar pembangunan yaitu sumber daya kebudayaan. Selain itu SDB juga memiliki peran penting karena Indonesia memiliki SDB yang berlimpah, dapat diperbarui, digunakan kembali, dan didaur ulang (renewable, reuse, and recycle). Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) dapat diwujudkan dengan meningkatkan literasi, inovasi, dan kreativitas, revolusi mental dan pembinaan ideologi Pancasila, memperkuat moderasi beragama, serta meningkatkan pemajuan dan pelestarian kebudayaan. Indeks Pembangunan Kebudayaan sebagai strategi pembangunan daerah juga menjadi salah satu program Prioritas Pembangunan Kabupaten Tangerang. IPK merupakan alat ukur capaian pembangunan wilayah sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memajukan wilayah secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menghasilkan gambaran tingkat Pembangunan Kebudayaan Kabupaten Tangerang melalui Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK)
| Kegiatan | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai | |
|---|---|---|---|
| A. | Perencanaan/Persiapan |
02 Juni 2026
|
23 Juni 2026
|
| B. | Pelaksanaan Lapangan |
24 Juni 2026
|
09 Juli 2026
|
| C. | Pengolahan |
10 Juli 2026
|
16 Juli 2026
|
| D. | Analisis |
17 Juli 2026
|
23 Juli 2026
|
| E. | Penyajian |
24 Juli 2026
|
31 Juli 2026
|
|
No.
|
Nama Variabel
|
Definisi
|
Referensi Waktu
|
|---|---|---|---|
| 1 | Dimensi Ekonomi Budaya | Dimensi ekonomi budaya dalam indeks pembangunan kebudayaan merujuk pada aspek-aspek yang mengaitkan antara nilai-nilai budaya dan pengembangan ekonomi suatu masyarakat. Hal ini mencakup bagaimana budaya dapat mempengaruhi dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta mendukung keberlanjutan ekonomi melalui pelestarian dan pengembangan warisan budaya. | Setahun terakhir |
| 2 | Dimensi Pendidikan | Dimensi pendidikan dalam indeks pembangunan kebudayaan merujuk pada aspek-aspek yang menilai kualitas dan aksesibilitas pendidikan yang mendukung pengembangan dan pelestarian kebudayaan suatu masyarakat. Dimensi ini mencakup bagaimana pendidikan berkontribusi dalam membentuk pemahaman, nilai, dan keterampilan individu dalam konteks budaya, serta menciptakan kesadaran akan pentingnya warisan budaya dan identitas. | Setahun terakhir |
| 3 | Dimensi Ketahanan Sosial Budaya | Dimensi ketahanan sosial budaya dalam indeks pembangunan kebudayaan merujuk pada aspek-aspek yang menilai interaksi sosial, nilai-nilai, norma, serta praktik budaya yang mempengaruhi kehidupan masyarakat. Dimensi ini mencakup bagaimana masyarakat saling berinteraksi, mengembangkan identitas bersama, dan melestarikan tradisi, serta bagaimana semua ini berkontribusi pada pembangunan kebudayaan secara keseluruhan. | Setahun terakhir |
| 4 | Dimensi Warisan Budaya | Dimensi sosial budaya dalam indeks pembangunan kebudayaan merujuk pada aspek-aspek yang mencakup interaksi sosial, nilai-nilai, norma, dan praktik budaya yang membentuk identitas dan kehidupan masyarakat. Dimensi ini menilai bagaimana elemen elemen budaya dan sosial berinteraksi dan berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan, kohesi sosial, dan pelestarian warisan budaya. | Setahun terakhir |
| 5 | Dimensi Ekspresi Budaya | Ekspresi budaya dalam indeks pembangunan kebudayaan merujuk pada berbagai cara di mana masyarakat menampilkan, merayakan, dan melestarikan nilai-nilai, tradisi, dan identitas budaya mereka melalui seni, bahasa, ritual, dan praktik sosial. Dimensi ini mencakup manifestasi kreatif dari kebudayaan yang mencerminkan kekayaan, keragaman, dan dinamika suatu komunitas, serta perannya dalam pembangunan sosial dan ekonomi. | Setahun terakhir |
| 6 | Dimensi Literasi Budaya | Literasi budaya dalam indeks pembangunan kebudayaan merujuk pada kemampuan individu dan masyarakat untuk memahami, menghargai, dan berpartisipasi dalam praktik praktik budaya yang ada di lingkungan mereka. Dimensi ini mencakup pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menginterpretasikan, mengapresiasi, dan menciptakan ekspresi budaya, serta kemampuan untuk berinteraksi secara efektif dalam konteks sosial yang beragam. | Setahun terakhir |
| 7 | Dimensi Gender | Gender dalam indeks pembangunan kebudayaan merujuk pada peran, norma, dan hubungan antara jenis kelamin yang mempengaruhi interaksi sosial, akses terhadap sumber daya, serta partisipasi dalam kehidupan budaya dan masyarakat. Dimensi ini menilai sejauh mana gender berkontribusi pada pembangunan budaya dan bagaimana perbedaan gender mempengaruhi akses terhadap pendidikan, seni, dan pelestarian warisan budaya. | Setahun terakhir |
|
Nama Provinsi
|
Kabupaten/Kota
|
|---|
- Wawancara
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
- Kunjungan Kembali
- Supervisi
- Rumah Tangga
- Kabupaten Atau Kota