Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Penyelenggaraan Perizinan Kota Banjarbaru Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Penyelenggaraan Perizinan Kota Banjarbaru Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru
Tanggal Terbit 22 Mei 2026
Identitas Rekomendasi K-26.6372.001
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Penyelenggaraan Perizinan Kota Banjarbaru
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jalan Husni Thamrin No. 1 Banjarbaru 70711
Telepon:
05114781711
Faksmile:
05114781886
Email:
dpmptsp@banjarbarukota.go.id
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
Adi Surya Noor, S.STP
Jabatan:
Sekretaris
Alamat:
Jl. Husni Thamrin No.1 Banjarbaru
Telepon:
08115127891
Faksmile:
05114789937
Email:
dpmptsp@banjarbarukota.go.id
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan salah satu instansi pemerintah yang menerapkan sistem pelayanan satu pintu. DPMPTSP bertugas memberikan pelayanan mengenai perizinan yang langsung berkaitan dengan masyarakat, dan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat. Pembentukan DPMPTSP merupakan bagian dari usaha pemerintah untuk memberikan pelayanan terpadu, sehingga masyarakat dan dunia usaha lebih mudah mengurus surat perizinan. Melalui DPMPTSP dapat meningkatkan partisipasi masyarakat agar mau berinvestasi di daerahnya masing-masing.


Jumlah perizinan yang ada di Kota Banjarbaru. Izin-izin tersebut mencakup seluruh izin usaha yang ada di Kota Banjarbaru yang diperoleh melalui system OSS (Online Single Submission, izin Tenaga Kesehatan yang diperoleh melalui aplikasi MPP Digital, izin mendirikan bangunan Gedung (PBG) yang diperoleh melalui system SIMBG, dan izin lain-lain yang diperoleh melalui website INTANBJB.


Data pengguna layanan perizinan yang ada di Kota Banjarbaru diperoleh dengan cara kompilasi dari  hasil unduhan yang diperoleh melalui website dan aplikasi perizinan yang digunakan di Kota Banjarbaru yaitu OSS, MPPD, SIMBG dan INTANBJB. Selain data tersebut ada juga data realisasi investasi di Kota Banjarbaru dan juga data hasil pengawasan perizinan.

Maksud dari kegiatan kompilasi ini adalah merupakan sarana pertanggungjawaban kepada publik atas pelaksanaan program/kegiatan dalam rangka mencapai visi dan misi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru.
 

3.2. Tujuan Kegiatan:

Tersedianya kompilasi data penyelenggaraan perizinan dari berbagai sistem perizinan yang ada di Kota Banjarbaru.
 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
01 April 2026
15 Mei 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
25 Mei 2026
02 Januari 2027
C. Pengolahan
25 Mei 2026
31 Januari 2027
D. Analisis
31 Januari 2027
28 Februari 2027
E. Penyajian
01 Maret 2027
31 Maret 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
No.
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
1 Perizinan melalui OSS Perizinan berusaha yang diajukan melalui sistem OSS (Online Single Submission) Bulanan
2 Perizinan melalui MPP Digital Izin yang ada di MPP Digital meliputi izin tenaga kesehatan dan tenaga medis Bulanan
3 NIB Nomor induk Berusaha atau identitas resmi pelaku usaha yang terbit melalui sistem OSS Bulanan
4 Proyek Proyek adalah unit kegiatan usaha yang dalam 1 NIB bisa memiliki beberapa proyek. Bulanan
5 Izin Tenaga Medis izin tenaga medis meliputi izin praktik dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis, dll Bulanan
6 Izin Tenaga Kesehatan izin tenaga kesehatan meliputi izin praktik perawat, bidan, radiografer, apoteker, dll Bulanan
7 Perizinan melalui SIMBG perizinan yang tersedia pada aplikasi SIMBG merupakan perizinan untuk bangunan gedung Bulanan
8 Izin PBG perizinan yang diberikan oleh pemerintah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan gedung sesuai standar teknis yang berlaku Bulanan
9 Perizinan melalui INTANBJB perizinan yang ada di INTANBJB adalah perizinan yang tidak termasuk dalam 3 aplikasi yaitu OSS, MPPD dan SIMBG Bulanan
10 Realisasi Investasi data yang menunjukkan jumlah investasi yang benar-benar sudah terealisasi (ditanamkan) di Kota Banjarbaru Triwulan
11 Data Pelaporan LKPM data yang disampaikan oleh pelaku usaha mengenai perkembangan realisasi kegiatan penanaman modal (investasi) dalam periode tertentu melalui sistem OSS Triwulan
12 Data Pengawasan Perizinan Data yang diperoleh dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh DPMPTSP dan dinas teknis kepada pelaku usaha di kota banjarbaru Triwulan
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Aplikasi atau website perizinan
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Pengecekan Kembali Kesesuaian Data dari Sistem
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Individu
  • Rumah Tangga
  • Usaha Dan Perusahaan
  • Lainnya : Pemohon Perizinan
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
  • Kecamatan
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Ya
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak