Beranda / Rekomendasi Terbit / Kompilasi Data Pengelolaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kabupaten Gresik Tahun 2026

Rancangan Kegiatan Statistik

Judul Kompilasi Data Pengelolaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kabupaten Gresik Tahun 2026
Cara Pengumpulan Data Kompromin
Instansi Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik
Tanggal Terbit 26 Februari 2026
Judul Kegiatan :
Kompilasi Data Pengelolaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kabupaten Gresik
Tahun:
2026
Cara Pengumpulan Data:
Kompromin
I. Penyelenggara
1.1. Instansi Penyelenggara:
Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik
1.2. Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara:
Jl. Dr. Wahidin S.H. No.245 Kembangan Kebomas Kab. Gresik Jawa Timur 61124
Telepon:
(031) 3951395
Faksmile:
Email:
rengram.dinkes.gresik@gmail.com
II. Penanggung Jawab
2.2. Penanggung Jawab Teknis (setingkat Eselon 3):
Nama:
drg. SETYO SUSILO, M.Kes
Jabatan:
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan
Alamat:
Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 245
Telepon:
Faksmile:
Email:
rengram.dinkes.gresik@gmail.com
III. Perencanaan dan Persiapan
3.1. Latar Belakang Kegiatan:

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan bahwa Fasilitas Pelayanan Kesehatan didirikan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan baik promotif, preventif, kuratif, maupun rehabilitatif. Fasilitas Pelayanan Kesehatan menyelenggarakan pelayanan kesehatan berupa pelayanan kesehatan perseorangan dan/ atau pelayanan kesehatan masyarakat. Jenis Fasilitas Pelayanan Kesehatan terdiri dari tempat praktik mandiri Tenaga Kesehatan, pusat kesehatan masyarakat, klinik, rumah sakit, apotek, unit transfusi darah, Iaboratorium kesehatan, optikal, fasilitas pelayanan kedokteran untuk kepentingan hukum, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan tradisional.

3.2. Tujuan Kegiatan:

1.      Mengetahui ketersediaan dan kecukupan fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Gresik

2.      Menjadi bahan penyedia data kesehatan yang digunakan sebagai dasar penentuan kebijakan

 

 

3.3. Rencana Jadwal Kegiatan:
Kegiatan Tanggal Mulai Tanggal Selesai
A. Perencanaan/Persiapan
10 Januari 2026
31 Maret 2026
B. Pelaksanaan Lapangan
14 April 2026
31 Desember 2026
C. Pengolahan
02 Januari 2027
18 Maret 2027
D. Analisis
19 Maret 2027
30 April 2027
E. Penyajian
19 Mei 2027
31 Mei 2027
3.4. Variabel yang Dikumpulkan:
Nama Variabel
Definisi
Referensi Waktu
Fasilitas Pelayanan Kesehatan suatu alat dan/ atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/ atau masyarakat. 2026
Jumlah Puskesmas Banyaknya fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya. 2026
Puskesmas pembantu Puskesmas pembantu memberikan pelayanan kesehatan secara permanen di suatu lokasi dalam wilayah kerja Puskesmas. 2026
Rasio puskesmas, poliklinik, pustu per satuan penduduk cakupan dari jumlah puskesmas, poliklinik, pustu per 100.000 penduduk 2026
Jumlah Rumah Sakit Banyaknya institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. 2026
Fasilitas Kesehatan fasilitas pelayanan kesehatan yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan perorangan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau Masyarakat. 2026
Jumlah Klinik Banyaknya fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan/atau spesialistis.kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan/atau spesialistik. 2026
Ponkesdes Sarana Pelayanan Kesehatan yang berada didesa atau Kelurahan yang merupakan pengembangan dari POLINDES sebagai Jaringan Puskesmas dalam rangka mendekatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan. 2026
Rumah Sakit Khusus Rumah Sakit khusus memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ, jenis penyakit, atau kekhususan lainnya. Rumah Sakit khusus dapat menyelenggarakan pelayanan lain di luar kekhususannya. Pelayanan lain di luar kekhususannya meliputi pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan kegawatdaruratan. Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Rumah Sakit khusus paling sedikit terdiri atas: a. pelayanan medik dan penunjang medik; b. pelayanan keperawatan dan/atau kebidanan;dan c. pelayanan nonmedik. 2026
Rumah Sakit Umum Rumah Sakit umum memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit. Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Rumah Sakit umum paling sedikit terdiri atas: a. pelayanan medik dan penunjang medik; b. pelayanan keperawatan dan kebidanan; dan c. pelayanan nonmedik. 2026
Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. 2026
Pelayanan gawat darurat level 1 standar minimal untuk Rumah Sakit Kelas D. 2026
Rawat Inap pelayanan pasien untuk observasi, diagnosis, pengobatan, rehabilitasi dan atau pelayanan kesehatan lainnya dengan menginap di Rumah Sakit. 2026
Rawat Jalan pelayanan pasien untuk observasi, diagnosis, pengobatan, rehabilitasi medik dan pelayanan kesehatan lainnya tanpa menginap di Rumah Sakit. 2026
Akreditasi pengakuan terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit, setelah dilakukan penilaian bahwa Rumah Sakit telah memenuhi Standar Akreditasi. 2026
IV. Desain Kegiatan
4.1. Kegiatan Ini Dilakukan:
Berulang
4.2. Frekuensi Penyelenggaraan:
Tahunan
4.3. Tipe Pengumpulan Data:
Longitudinal Cross Sectional
4.4. Cakupan Wilayah Pengumpulan Data:
Sebagian Wilayah Indonesia
4.5. Wilayah Kegiatan:
Nama Provinsi
Kabupaten/Kota
4.6. Metode Pengumpulan Data:
  • Pengumpulan Data Sekunder
4.7. Sarana Pengumpulan Data:
  • Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
VI. Pengumpulan Data
6.1. Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Study)?
Tidak
6.6. Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data:
  • Lainnya : Validasi
VII. Pengolahan Dan Analisis
7.1. Tahapan Pengolahan Data:
Penyuntingan (Editing)
: Ya
Penyandian (Coding)
: Tidak
Data Entry
: Ya
Penyahihan (Validasi)
: Ya
7.2. Metode Analisis:
Analisis Deskriptif
7.3. Unit Analisis:
  • Lainnya : Puskesmas
7.4. Tingkat Penyajian Hasil Analisis:
  • Kabupaten Atau Kota
VIII. Diseminasi Hasil
8.1. Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Tercetak (Hardcopy)
: Tidak
Digital (Softcopy)
: Ya
Data Mikro
: Tidak